• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 9 November 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Bea Cukai Jabar Kembali Ungkap Penyelundupan Narkotika Seberat 510 Gram

Oleh Ari Cahya Pujianto
8 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Bea Cukai Jabar

Foto: Saifal/Islampos

Bea Cukai Jabar Foto: Saifal/Islampos

0
BAGIKAN

BANDUNG—Bea Cukai Jawa Barat kembali ungkap penyeludupan narkotikan golongan satu, jenis Methamphetamine. pengungkapan tersebut merupakan hasil dari penggagalan di Bandara Internasional Husein Sastranegara, Bandung, Sabtu (10/3/2018) lalu.

Dalam pengungkapan tersebut diamankan seorang perempuan warga Indonesia berinisial M. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan narkotika seberat 510 gram yang disembunyikan di dalam pembalut.

Kepala Bea Cukai Jawa Barat Syaefullah Nasution mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari gelagat yang mencurigakan dari pelaku yang baru turun dari pesawat swasta tujuan Kuala Lumpur – Bandung. Lalu M diperiksa barang bawaannya, dan dilakukan X-ray. Akan tetapi tidak ditemukan apapun dalam barang bawaannya.

Namun petugas tak berhenti sampai di situ. M kemudian dibawa ke ruangan untuk diperiksa badan. Alhasil didapatkan serbuk putih di dalam pembalutnya. “Setelah diuji lab ternyata hasilnya positif mengandung narkotika,” ucap Syaifullah di kantor Bea Cukai Bandung, Jalan Rumah Sakit, Senin (12/3/2018).

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Atas perbuatannya, M dijerat pasal 102 huruf e UU no 17 tahun 2006 tentang Perubahan UU no 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman berupa pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp 50 juta, paling banyak Rp 5 miliar.

Pelaku juga dijerat pasal 113 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun sampai 20 tahun dengan denda Rp 10 miliar ditambah 1/3 dari denda paling banyak.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. []

Reporter: Saifal

Tags: baratBeaCukaiJawaNarkotikaPenyelundupanUngkap
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anak Perempuan, Sumber Pahala yang besar

Next Post

Temanmu Adalah yang Meluruskanmu

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 penyelundupan

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Mengapa Harus Taat pada Allah? Ini 3 Jawabannya!

Oleh Rifdah Reza Ramadhan
22 Desember 2021
0
sifat lelaki sejati, Tujuan Hidup:, Manfaat Bersyukur, Manusia yang Tidak akan Pernah Merugi, Kecerdasan Orang Bertakwa, Muslim Terbaik, Hadist Qudsi, Ciri Orang Ikhlas

Manusia sering kali tidak mau taat pada Allah. Hal ini bisa karena beberapa faktor.

Lihat LebihDetails

Detik-detik Hijrah, Ali bin Abi Thalib Tidur di Pembaringan Rasul

Oleh Saad Saefullah
27 November 2021
0
Detik-detik Kematian Nabi Muhammad, Sifat Para Sahabat Nabi, Fakta Nabi Ishaq, Ali bin Abi Thalib, https://chanelmuslim.com/kisah/utusan-quraisy-terakhir-yang-menemui-abu-thalib, Nabi Yaqub, Abu Ayyub Al Ansari, Malik bin Dinar

Dengan tenang Ali bin Abi Thalib RA. menjawab, "Beliau sudah tidak ada di sini!"

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

Hukum Allah dalam Segala Sesuatu

Oleh Yudi
27 Januari 2022
0
Keutamaan Bismillah, kehidupan di luar angkasa, masuk surga tanpa hisab, Bukti Kebesaran Allah, hukum Allah, kasih sayang Allah, tajsim, Pertolongan Allah, surga

Maka, para ulama mesti berperan aktif untuk menyingkap hukum Allah dalam setiap perkara dan permasalahan yang dihadapi oleh manusia.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.