• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 21 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Bayar Lebih karena Kredit, Ini Dia Hukumnya

Redaktur Ari Cahya Pujianto
1 minggu ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2min read
0
Saat Rakyat Amerika Pun Meninggalkan Kartu Kredit

Foto: North Point Realty

 

JIKA dulu kita mengenal hanya secara langsung, artinya saling bertemu dengan melihat langsung barang yang akan dibelinya, lain halnya dengan sekarang ini. Kini berbagai macam cara dalam jual beli telah bervariasi, begitu pula dengan pembayarannya. Ada secara langsung, ada pula secara kredit.

Kebanyakan orang yang menjual barangnya secara kredit pasti akan melebihkan bayarannya. Misalnya, jika dibayar secara langsung itu sepuluh ribu, maka secara kredit bayarnya menjadi lima belas ribu.

Nah, apakah hal semacam ini diperbolehkan dalam Islam?

BACA JUGA: 5 Syarat Kredit yang Dihalalkan

Menurut salah satu dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DR KHEZ Muttaqien Purwakarta Helmi Azis mengatakan bahwa jual beli semacam itu hukumnya haram. Mengapa? Karena itu sama saja dengan riba, yakni melebihkan sesuatu. Segala sesuatu yang berkaitan dengan riba, tentu saja dijatuhi hukuman haram. Dan hal itu termasuk dalam kategori dosa besar.

Lain halnya dalam buku Anda Bertanya Islam Menjawab, karangan Prof. Dr. M. Mutawalli asy-Sya’rawi, yang menyatakan bahwa hal tersebut diperbolehkan. Proses melebihkan harga jika barang di kredit itu hukumnya sah dan tidak dilarang. Itu namanya Taqyiim. Namun, harga tersebut tidak boleh menjadi kelebihan harga yang memberatkan.

Lalu, mana yang benar? Inilah Islam, penuh dengan perbedaan. Perbedaan itu indah, selagi kita dapat menyikapinya dengan baik. Jadi, itu tergantung pada keyakinan diri kita masing-masing.

BACA JUGA: Mau Kredit Kendaraan Bebas Riba? Begini Caranya

Jika pendapat pertama yang menurut Anda lebih mendekati benar, maka ikutilah. Begitu pun sebaliknya, jika Anda merasa pendapat kedua yang lebih mendekati benar, maka itulah.

Hanya saja, sebagai seorang Muslim tentu kita harus berhati-hati. Terkadang segala sesuatu yang terlihat baik itu, belum tentu baik untuk diri kita. Maka dari itu, telitilah lebih lanjut sebelum memutuskan suatu perkara. Jangan sampai kita merasakan penyesalan di akhir, akibat ketidak tahuan kita. Wallahu ‘alam. []

Tags: hukum kreditkredit
Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Related Posts

Bra Berbahaya untuk Kesehatan Wanita?

Takdir Mubram dan Muallaq, Ini Perbedaannya

20 Januari 2021
Pangkal dari segala Keburukan, Jauhi 4 Hal Ini

Dosa Besar Mencaci Maki Orangtua Sendiri

20 Januari 2021
Cara Membersihkan Najis Ompol di Kasur

Cara Membersihkan Najis Ompol di Kasur

20 Januari 2021
Jika Tuhan Ada, Mengapa Banyak Orang Tewas Akibat Bencana?

Berasal dari Hadits, Ini Doa kala Ditimpa Musibah

20 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Shalat di Kendaraan, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan

Shalat di Kendaraan, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Khamar Bukan Obat, Dia Adalah Penyakit
Tsaqofah

Khamar Bukan Obat, Dia Adalah Penyakit

Redaktur Yudi
6 menit ago
Ini 7 Cara Mempercepat Internet di-HP
Muslimtech

Ini 7 Cara Mempercepat Internet di-HP

Redaktur Sodikin
36 menit ago
Orang Tua Lindungi Anak dari Pengaruh Buruk Internet, Ini 7 Tips-nya (1)
Parenting

Orang Tua Lindungi Anak dari Pengaruh Buruk Internet, Ini 7 Tips-nya (1)

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago
7 Cara Sukses dengan Memanfaatkan Waktu
Tahukah Anda

7 Cara Sukses dengan Memanfaatkan Waktu

Redaktur Yudi
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add