• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 4 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Bayar Lebih karena Kredit, Ini Dia Hukumnya

Redaktur Saad Saefullah
4 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 1min read
0
Kisah Uang Rp 150 Juta

Foto: HMOriginal

JIKA dulu kita mengenal hanya secara langsung, artinya saling bertemu dengan melihat langsung barang yang akan dibelinya, lain halnya dengan sekarang ini. Kini berbagai macam cara dalam jual beli telah bervariasi, begitu pula dengan pembayarannya. Ada secara langsung, ada pula secara kredit.

Kebanyakan orang yang menjual barangnya secara kredit pasti akan melebihkan bayarannya. Misalnya, jika dibayar secara langsung itu sepuluh ribu, maka secara kredit bayarnya menjadi lima belas ribu. Nah, apakah hal semacam ini diperbolehkan dalam Islam?

Menurut salah satu dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DR KHEZ Muttaqien Purwakarta-Jawa Barat Helmi Azis mengatakan bahwa jual beli semacam itu hukumnya haram. Mengapa? Karena itu sama saja dengan riba, yakni melebihkan sesuatu. Segala sesuatu yang berkaitan dengan riba, tentu saja dijatuhi hukuman haram. Dan hal itu termasuk dalam kategori dosa besar.

Lain halnya dalam buku Anda Bertanya Islam Menjawab, karangan Prof. Dr. M. Mutawalli asy-Sya’rawi, yang menyatakan bahwa hal tersebut diperbolehkan. Proses melebihkan harga jika barang di kredit itu hukumnya sah dan tidak dilarang. Itu namanya Taqyiim. Namun, harga tersebut tidak boleh menjadi kelebihan harga yang memberatkan.

Lalu, mana yang benar? Inilah Islam, penuh dengan perbedaan. Perbedaan itu indah, selagi kita dapat menyikapinya dengan baik. Jadi, itu tergantung pada keyakinan diri kita masing-masing. Jika pendapat pertama yang menurut Anda lebih mendekati benar, maka ikutilah. Begitu pun sebaliknya, jika Anda merasa pendapat kedua yang lebih mendekati benar, maka itulah.

Hanya saja, sebagai seorang Muslim tentu kita harus berhati-hati. Terkadang segala sesuatu yang terlihat baik itu, belum tentu baik untuk diri kita. Maka dari itu, telitilah lebih lanjut sebelum memutuskan suatu perkara. Jangan sampai kita merasakan penyesalan di akhir, akibat ketidak tahuan kita. Wallahu ‘alam. []

Tags: haramkreditriba
Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki dengan tiga orang anak yang menyukai kisah-kisah Nabi dan para sahabat

Related Posts

berdzikir dengan biji tasbih

Beribu Dzikir pada Hati yang Tak Kunjung Tenang

2 Maret 2021
Sudahkah Anda Mengenal Tamu Kita Ini?

Ini Keutamaan Bulan Rajab, Jangan Sampai Luput!

2 Maret 2021
Nabi pun Enggan Shalatkan Jenazah Orang yang Masih punya Utang

Bayarlah Utang Segera dan Secepatnya

2 Maret 2021
Ini Panduan Teknis Wudhu dan Shalat saat Banjir

Ini Panduan Teknis Wudhu dan Shalat saat Banjir

2 Maret 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Pasca Tragedi London, Komunitas Lintas Agama Lakukan Doa Bersama

Pasca Tragedi London, Komunitas Lintas Agama Lakukan Doa Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Adakah Shalat Wajib yang Boleh Ditunda?
Syi'ar

Adakah Shalat Wajib yang Boleh Ditunda?

Redaktur Yudi
58 menit ago
21 Pelajaran Hidup Nabi Ayyub (1)
Uncategorized

Langkah-langkah Kecil yang Mengantarkanmu ke Neraka

Redaktur Laras Setiani
6 jam ago
Pelaku Dosa Besar yang Belum Bertaubat, Apakah Kekal di Neraka?
Kolom

Pelaku Dosa Besar yang Belum Bertaubat, Apakah Kekal di Neraka?

Redaktur Yudi
6 jam ago
Bolehkah Wudhu dengan Air Musyammas?
Syi'ar

Bolehkah Wudhu dengan Air Musyammas?

Redaktur Yudi
7 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add