• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 23 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Bagimana Hukumnya Shalat Jenazah di Kuburan?

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
pertanyaan malaikat, Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, pahlawan pemuda muslim, setelah meninggal, hukum mengumumkan kematian, doa husnul khatimah,

Ilustrasi. Foto: JKN Fatawa

0
BAGIKAN

TANYA: Bolehkah shalat jenazah dilakukan di kuburan? 

Jawab:

Terkait masalah shalat jenazah di areal kuburan, terdapat kumpulan hadits yang secara makna tekstualnya bertentangan, yaitu ada yang melarang dan membolehkannya. Demikian dikemukakan Ustadz Ammi Nur Baits, Dewan Pembina Konsultasi Syariah, sebagaimana dikutip dari laman tersebut.

BACA JUGA: Bolehkah Shalat Jenazah Dilakukan di Kuburan?

ArtikelTerkait

Pernah Lakukan Zina, kemudian Menikah, Apa yang Harus Dilakukan?

Suami Masturbasi dengan Tangan Sang Isteri, Apakah Dia Wajib Mandi Juga?

Cara Bersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis

Bagaimana Cara Berhenti dari Masturbasi?

Adapun terkait hukum shalat jenazah di kuburan, ulama pun berbeda pendapat. Berikut penjelasannya:

1 Tidak sah

Ini merupakan salah satu riwayat pendapat Imam Ahmad. (al-Inshaf, 1/490).

2 Makruh

Shalat atau salat jenazah di kuburan hukumnya makruh. Ini merupakan pendapat Hanafiyah, Malikiyah, Syafiiyah, dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad. (Badai as-Shana’i 1/320, Bidayatul Mujtahid 1/410, al-Majmu’ 5/231, al-Inshaf, 1/490)

Dua pendapat ini berdalil dengan beberapa hadits yang melarang shalat di kuburan dan secara khusus, larangan melakukan shalat jenazah di kuburan.

3 Boleh jika ada sebab

Shalat jenazah di kuburan, jika ada sebab, hukumnya dibolehkan. Ini merupakan pendapat sebagaian Hanafiyah (al-Fatawa al-Hindiyah, 1/165), sebagian Malikiyah (Bidayatul Mujtahid, 1/410), mayoritas ulama hambali (al-Mughni, 3/423), dan Zahiriyah (al-Muhalla, 4/32).

Dari ketiga pendapat ini, yang lebih mendekati kebenaran adalah pendapat ketiga, bahwa shalat jenazah di kuburan hukumnya diperbolehkan. Di antara alasannya:

Pertama, semua praktik Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa shalat jenazah di kuburan yang beliau lakukan bersama para sahabat menjadi pengecualian terhadap larangan dalam beberapa hadits di atas. Sehingga, kita bisa mengamalkan semua hadits, dengan memposisikan masing-masing sesuai porsinya.

Hadits yang melarang shalat di kuburan, dipahami semua shalat selain shalat jenazah. Sementara itu, praktik Nabi shalat jenazah di kuburan dipahami sebagai pengecualian.

Pemahaman semacam ini sesuai kaidah:

إعمال الكلام أولى من إهماله

“Mengamalkan hadis, lebih didahulukan dari pada membuangnya.”

Ketika kita berpendapat bahwa shalat jenazah di kuburan hukumnya terlarang, konsekuensinya, kita akan meniadakan semua hadits yang membolehkan shalat jenazah di kuburan.

BACA JUGA: Begini Tata Cara Shalat Jenazah

Kedua, sementara hadits dari Anas bin Malik, bahwa ‘Nabi SAW melarang shalat jenazah di sekitar kuburan, hadits tersebut memiliki beberapa redaksi, di antaranya umum, bahwa Nabi SAW melarang shalat di antara kuburan, tanpa ada tambahan kata ‘jenazah’. Dan, inilah riwayat yang umum. Sementara itu, tambahan kata jenazah ‘melarang shalat jenazah’ adalah riwayat yang ganjil, menyelisihi umumnya riwayat lainnya. (at-Taqrib hlm. 169).

Ketiga, praktik para sahabat. Beberapa sahabat, shalat jenazah di kuburan. Ini menunjukkan bahwa mereka memahami praktik Nabi SAW sebagai dalil bahwa itu diperbolehkan.

Nafi – ulama tabi’in muridnya Ibnu Umar – menceritakan,

لقد صلينا على عائشة وأم سلمة وسط البقيع بين القبور، والإمام يوم صلينا على عائشة أبو هريرة وحضر ذلك ابن عمر

“Kami pernah mensholati jenazah Aisyah dan Ummu Salamah di tengah pemakaman Baqi’ di antara kuburan. Yang menjadi imam adalah Abu Hurairah dan dihadiri Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhum.” (HR. Abdurrazaq dalam al-Mushannaf no. 6570)

Sementara itu, mengenai tata cara sholat jenazah di kuburan, sama persis dengan cara shalat jenazah pada umumnya. []

SUMBER: KONSULTASI SYARIAH

Tags: HukumShalatshalat di kuburan
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Keutamaan Bulan Ramadhan yang Dirindukan

Next Post

Uni Eropa dan Turki Kritik Rencana Kosovo Bangun Kedubes di Al Quds

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Hukum Suami Istri Tidur dalam Keadaan Telanjang., Impotensi, jima, jima, Hukum Menikah tapi Tidak Berhubungan Badan, Zina

Pernah Lakukan Zina, kemudian Menikah, Apa yang Harus Dilakukan?

23 September 2023
Adab Setelah Jima, Sisa Mani Keluar Setelah Mandi, Hukum Menunda Mandi Wajib, Hukum Suami Istri Mandi Bersama

Suami Masturbasi dengan Tangan Sang Isteri, Apakah Dia Wajib Mandi Juga?

8 September 2023
Cara Bersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis, santri

Cara Bersihkan Barang Elektronik yang Terkena Najis

16 Agustus 2023
Cara Berhenti dari Masturbasi

Bagaimana Cara Berhenti dari Masturbasi?

1 Desember 2022
Please login to join discussion

Terbaru

Arwah Gentayangan, Jin

Mengapa Orang Bisa Kerasukan Jin padahal Rajin Shalat dan Dzikir?

Oleh Dini Koswarini
23 September 2023
0

Mungkin Anda pernah bertanya, mengapa orang bisa kerasukan jin padahal rajin shalat dan dzikir?

Hukum Suami Istri Tidur dalam Keadaan Telanjang., Impotensi, jima, jima, Hukum Menikah tapi Tidak Berhubungan Badan, Zina

Pernah Lakukan Zina, kemudian Menikah, Apa yang Harus Dilakukan?

Oleh Dini Koswarini
23 September 2023
0

Ulama kalangan mazhab Hambali berpendapat bahwa pernikahan wanita yang lakukan zina yang belum bertaubat tidak sah.

jokowi, ikn

Jokowi Ajak Para Penggiat Seni Makan Durian di IKN

Oleh Yudi
23 September 2023
0

Setelah durian dibagikan, Jokowi dan para penggiat seni pun tampak menikmati durian tersebut di tengah pepohonan IKN yang rindang.

sandiaga, ppp

Jika Megawati Tak Pilih Sandiaga Jadi Cawapres Ganjar, Ini Harapan PPP

Oleh Yudi
23 September 2023
0

Donnie menyinggung PPP memiliki perjalanan politik historis dengan PDIP di pilpres sebelumnya.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.