• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 4 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Ramadhan Tanya Jawab Ramadhan

Bagaimana Pendapat Ulama 4 Mazhab tentang Qunut Witir di Bulan Ramadhan?

Oleh Eneng Susanti
2 tahun lalu
in Tanya Jawab Ramadhan
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
problematika umat, orang yang doanya mustajab

Ilustrasi. Foto: imuslimguide

91
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

TANYA: Bagaimana pandangan ulama empat mazhab terkait qunut dalam shalat witir di pertengahan hingga akhir bulan Ramadhan?

Jawab:

Dikutip dari Konsultasi Syariah, membaca doa Qunut pada shalat witir adalah sesuatu disyariatkan menurut jumhur ulama. Ini berdasarkan dalil-dalil yang shahih dan sharih. Hanya mereka berbeda pendapat dalam bacaan dan tata caranya.

Berikut pendapat masing-masing mazhab dalam masalah ini:

ArtikelTerkait

2 Hukum tentang Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan

4 Hukum Meminum Obat Pencegah Haid supaya Bisa Puasa Sebulan Penuh

9 Pertanyaan tentang Puasa Qadha dan Jawabannya

Bolehkah Mengulang Bacaan Surat yang Sama ketika Shalat Tarawih?

Mazhab Maliki

Mazhab ini masyhur diketahui menganggap bahwa Qunut diwaktu shalat witir adalah tidak disyariatkan dan hukumnya makruh dikerjakan. Ini didasarkan kepada riwayat Ibnu Umar yang tidak membaca Qunut pada semua shalat sunnah. Yang diketahui berpendapat semisal ini adalah Thawwus.

Menurut mazhab Maliki, Qunut yang ada, hanyalah pada shalat Shubuh saat nawazil.

Mazhab Hanafi

Kalangan Hanafiyah berpendapat bahwa doa Qunut dalam shalat witir dibaca sepanjang tahun, tidak hanya pada waktu bulan ramadhan saja. Ini pula pendapat ‘Abdullah bin Mas’uud, Sufyaan Ats-Tsauriy, Ibnul-Mubaarak, Ishaaq, dan penduduk Kuufah.

Tempat dibacanya Qunut adalah pada rakaat ketiga sebelum ruku’. Tata caranya dengan membaca takbir sambil mengangkat kedua tangan, lalu membaca doa Qunut. Hal ini didasarkan kepada pendapat Imam Ali yang melihat Nabi  jika hendak membaca doa Qunut memulainya dengan bertakbir terlebih dahulu.

BACA JUGA: Qunut Menurut Empat Imam Madzhab

Pendapat ini sama dengan pendapat Malikiyah, namun bukan pada shalat witir, melainkan untuk Sholat Shubuh (karena mazhab Maliki termasuk yang berpendapat Qunut hanya ada pada shalat shubuh dan nazilah).

Mazhab Syafi’i

Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa Qunut itu dibaca setelah ruku pada akhir Witir pertengahan bulan Ramadhan. Imam Rafi’I mengatakan: membaca Qunut pada shalat witir dimakruhkan menurut perkataan yang kuat dari imam Syafi’I sebelum masa akhir-akhir ramadhan. (Majmu’, 4/15)

Pendapat Syafi’iyah ini bersumber dari riwayat Abu Dawud dan Baihaqi bahwa Ubay bin Ka’ab dan juga riwayat lain dari para Sahabat dan Tabi’in.

Dari ‘Amr bin Hasan, bahwasanya ‘Umar a menyuruh Ubay bin Ka’ab a mengimami shalat (Tarawih) pada bulan Ramadhan, dan beliau menyuruh Ubay bin Ka’ab a untuk melakukan qunut pada pertengahan Ramadhan yang dimulai pada malam 16 Ramadhan.

Namun dalam kitab Al Mausu’ah Fiqhiyah al Kuwaitiyah jilid ke-34 pada halaman 64 disebutkan adanya pendapat sebagian syafi’iyah yang mengatakan Qunut witir adalah dari awal bulan ramadhan.

Mengenai tata caranya, menurut mazhab ini Qunut witir sebagaimana Qunut Subuh, dibaca pada waktu setelah bangkit dari ruku’ pada raka’at terakhir. Pendapat Syafi’iyah ini diketahui sebagaimana yang dipegang oleh shahabat Ali (Sunan Tirmidzi, 1/479-480), Ibnu Umar menurut suatu riwayat, Uyainah, nafi’ dan lainnya.

Advertisements

Mazhab Hanbali

Ulama’ Hanabilah –sebagaimana ulama Hanafiyah- berpendapat bahwa doa Qunut dalam shalat witir dibaca sepanjang tahun, tidak hanya pada waktu bulan ramadhan saja. Hanya saja mengenai waktu membacanya, Mazhab ini sama dengan dengan Syafi’i yakni sesudah bangkit dari ruku’. Namun bila dibaca sebelum ruku’ menurut mazhab ini juga dibolehkan. []

SUMBER: KONSULTASI SYARIAH

Tags: qunutqunut witirRamadanRamadhanwitir
Share91SendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Akibat Pandemi Covid-19, Masjid di Turki Disulap Jadi Bank Makanan Bergaya Supermarket

Next Post

Apa Itu Qunut?

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

mimpi basah di siang hari Ramadhan, Ilustrasi tidur miring kanan

2 Hukum tentang Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan

25 April 2022
hukum meminum obar pencegah haid, Zikir Wanita Haid, implikasi haid bagi seorang muslimah

4 Hukum Meminum Obat Pencegah Haid supaya Bisa Puasa Sebulan Penuh

21 April 2022
diet keluarga rasulullah, kurma tasbih teko air minum gelas puasa qadha

9 Pertanyaan tentang Puasa Qadha dan Jawabannya

18 Mei 2021
fakta unik seputar tarawih, Macam Shalat Sunah, yang mengharuskan sujud sahwi, arah pandangan mata ketika shalat, keutamaan sujud shalat

Bolehkah Mengulang Bacaan Surat yang Sama ketika Shalat Tarawih?

5 Mei 2021
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist