• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 7 November 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Bagaimana Menguburkan Jenazah Wanita Hamil?

Oleh Ralda Rizmainun Farlina
7 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto; Unplash

Foto; Unplash

73
BAGIKAN

TIDAK ada perselisihan pendapat di antara para ulama bahwa jika seorang wanita hamil meninggal dan di dalam perutnya terdapat janin yang masih hidup, maka ia tidak akan dikuburkan sampai perutnya dibedah atau para bidan mengeluarkannya dengan paksa, atau diyakini kematian janin.

Apabila yang meninggal adalah seorang muslimah beserta janin dalam perutnya, dalam masalah ini tidak ada perselisihan pendapat di antara para ulama tentang bolehnya dikuburkan di makan kaum muslimin.

Adapun jika yang meninggal adalah seorang wanita yahudi atau nashrani sedangkan suaminya seorang muslim, lantas di mana ia akan dikuburkan?

BACA JUGA: Zakat Fitrah untuk Janin, Adakah?

ArtikelTerkait

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

Dalam masalah ini para ulama fikih berbeda pendapat, adapun terbagi menjadi empat pendapat, antara lain:

Pendapat pertama: Ia dikuburkan di makam kaum muslimin. Karena memungkinkan besar ruh telah ditiupkan kepada janin. Jika tidak maka ia dikuburkan di makam orang kafir. Sedangkan ibunya layaknya kotak penyimpanan bagi janin. Ini pendapat dari Umar Radhiyallahu Anhu, pendapat ini dinukil dari Hanafiyah dan ia pula bagian dari pendapat Syafi’iyyah.

Pendapat kedua: Ia dikuburkan di makam orang kafir, dikarenakan tidak adanya kehormatan bagi janinnya sampai ia dilahirkan sambil berteriak (menangis). Pendapat ini dinukil dari Malikiyah serta salah satu pendapat dari Hanafiyah dan Syafi’iyyah.

Pendapat ketiga: Ia dikubur terpisah di antara makam kaum muslimin dan kaum kafir, dan tidak dikuburkan di makan kaum muslimin, karena itu bisa menyakiti kaum muslimin dengan adzabnya, dan tidak pula dimakan orang kafir karena anaknya muslim, maka ia akan tersakiti oleh adzab mereka. Pendapat ini diriwayatkan oleh Watsilah bin Al-Aqsa’, ini merupakan madzhab Syafi;iyyah dan Hanabilah, begitu juga salah satu pendapat dari Hanafiyah.

BACA JUGA: Ini 3 Kondisi Janin di Rahim Ibu

Pendapat keempat: Ia dikuburkan di tepi makam kaum muslimin. Ini salah satu riwayat dari Ahmad dan salah satu pendapat dari Syafi’iyyah.

Ibnu Taimiyah berkata, “Tidak dikuburkan di makam kaum muslimim dan tidak pula di makam orang Nasrani karena terkumpul padanya muslim dan kafir. Maka orang kafir tidak dikuburkan bersama kaum muslimin, tidak pula muslim dikuburkan bersama orang kafir, tetapi dikuburkan secara terpisah. Diletakkan punggungnya menghadap kiblat karena wajah anak itu menghadap punggungnya. Maka apabila dia dikuburkan seperti itu niscaya wajah anak muslim itu menghadap kiblat. Anak itu menjadi muslim karena keislaman ayahnya walaupun ibunya orang kafir, hal ini menurut kesepakatan para ulama,”. []

Sumber: Panduan Wanita Hamil/Karya: Dr. Abdurrasyid bin Muhammad Amin bin Qasim/Penerbit: Darus Sunnah Press/Tahun: 2017

Tags: Janinrahim
Share73SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ingin Sedekah tapi Tak Punya Uang, Bagaimana?

Next Post

Kisah Sebuah Kalung Mutiara dan 500 Dinar

Ralda Rizmainun Farlina

Ralda Rizmainun Farlina

Terkait Posts

ibu,Penguras Energi Wanita, Perempuan

Perempuan Setelah Nikah, Tugasnya Berat kayak Kepala Negara?

4 Juli 2025
Muslimah, Ibu Rumah Tangga:

Merawat Diri untuk Ibu Rumah Tangga: Bukan Egois, tapi Amanah!

4 Juli 2025
Keistimewaan Wanita Berhijab, Fiqih

4 Ilmu Fiqih yang Wajib Diketahui oleh Perempuan

2 Juli 2025
remaja, remaja muslimah

Wahai Remaja Muslimah, Kecantikanmu hanya untuk Suamimu Kelak

1 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 janin

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Mengapa Harus Taat pada Allah? Ini 3 Jawabannya!

Oleh Rifdah Reza Ramadhan
22 Desember 2021
0
sifat lelaki sejati, Tujuan Hidup:, Manfaat Bersyukur, Manusia yang Tidak akan Pernah Merugi, Kecerdasan Orang Bertakwa, Muslim Terbaik, Hadist Qudsi, Ciri Orang Ikhlas

Manusia sering kali tidak mau taat pada Allah. Hal ini bisa karena beberapa faktor.

Lihat LebihDetails

Nasib Perempuan di Zaman Jahiliyah

Oleh Yudi
24 Januari 2021
0
istri, suami

Para perempuan bangsawan dari bangsa Arab Jahiliyyah yang mempersyaratkan hak ini untuk diri mereka pada saat akad perkawinan mereka.

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails

Hukum Allah dalam Segala Sesuatu

Oleh Yudi
27 Januari 2022
0
Keutamaan Bismillah, kehidupan di luar angkasa, masuk surga tanpa hisab, Bukti Kebesaran Allah, hukum Allah, kasih sayang Allah, tajsim, Pertolongan Allah, surga

Maka, para ulama mesti berperan aktif untuk menyingkap hukum Allah dalam setiap perkara dan permasalahan yang dihadapi oleh manusia.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.