• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 25 Februari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Bagaimana Keluar dari Riba, namun Masih Punya Angsuran pada Bank?

Redaktur Saad Saefullah
4 tahun ago
in Konsultasi
Reading Time: 2min read
3
Riba, yang Dianggap Wajar

Foto: Mirror

 

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya mengambil pinjaman bank. Angsuran tinggal dua tahun lagi. Tapi setelah saya tahu itu riba. Bagaimana solusinya agar tidak terjerat dosa riba. Tapi sementara utang bank masih berjalan. Terima kasih.

Irwan Nurki

Yth. Bapak Irwan Nurki

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.

Terima kasih atas pertanyaannya.

KAMI sangat senang dan mendukung niat Bapak untuk segera menghindar dari jeratan riba, semoga upaya kita dimudahkan oleh Allah SWT. Landasan kita adalah Al-Quran surat Ar-Rum (30): 39, An-Nisa (4): 161, Ali Imran (3): 130, Al-Baqarah (2): 275, Al-Baqarah (2): 278-279 yang secara bertahap diturunkan tentang larangan bertransaksi dengan riba.

Ayat-ayat di Al-Baqarah bahkan bukan hanya melarang tetapi menggambarkan bagaimana keadaan orang yang bertransaksi dengan riba serta hukumannya. Walau secara tertulis ayat – ayat tersebut ditujukan kepada orang – orang yang memakannya, ditambahkan oleh Rasulullah S.A.W beberapa kelompok lagi, seperti sabda Rasulullah S.A.W dari Jabir r.a, ia berkata : Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, pemberi riba, penulis, dan kedua orang yang menjadi saksi atasnya. ia berkata : “mereka itu sama (saja),” (Hadis Riwayat Muslim: 3/219).

Untuk ​ situasi ​yang Bapak Irwan sebutkan, jawaban kami mungkin tidak bisa spesifik dan sesuai kondisi Bapak mengingat informasi yang ada sangat terbatas. Namun kami asumsikan bahwa pinjaman yang Bapak sebutkan adalah untuk pembelian aset seperti rumah atau kepentingan bisnis di mana ada jaminan yang Bapak berikan ke bank tersebut. Untuk kasus seperti ini, dua solusi mungkin bisa Bapak upayakan:

1. Menyelesaikan ​semua sisa pinjaman bank lebih awal secara sekaligus. Hal ini mungkin memerlukan dana yang cukup besar, sehingga baiknya dilakukan ketika sudah dalam batas kemampuan Bapak, misalnya ketika sisa kredit tinggal 12 atau 18 bulan. Kalau bisa lebih cepat lebih bagus. Meski terasa berat namun insya Allah dapat mengeluarkan Bapak dari persoalan yang ada.

2. ​Mengajukan ‘over kredit’ kepada lembaga keuangan non-ribawi, terutama untuk kredit rumah (KPR), kenderaan (KKB) atau pinjaman lain yang dimungkinkan. Untuk saat ini, banyak sekali bank syariah yang mempunyai produk seperti ini, jadi bisa dicoba di bank yang terdekat dengan tempat Bapak.

Jika Bapak memilih alternatif kedua ini, sekiranya ​sisa pinjaman sudah ​dibawah Rp.50 juta, Bapak bisa ke BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) saja atau BMT (Baitul Maal wa Tamwil)/Koperasi Syariah terdekat​​, tidak perlu ke bank syariah skala besar. Untuk urusan ini, Bapak akan menjalankan proses yang hampir sama ketika mengajukan kredit pertama kali, seperti pengecekan jaminan karena jaminan yang dipegang oleh bank yang sekarang ini akan di “take over” juga. Tentunya akan ada biaya administrasi, biaya pengecekan sertifikat, dan asuransi baru (harus asuransi syariah).

Kita bersyukur dimana sudah banyak solusi keuangan berbasis syariah hadir di seluruh pelosok negeri untuk melayani keluarga Indonesia. Solusi yang ditawarkan oleh instansi syariah insya Allah dapat memberikan ketenangan bagi kita yang menjalankannya. Kami sekeluarga sudah hampir 20 tahun menggunakan jasa keuangan syariah seperti bank syariah, perusahaan investasi syariah, dan asuransi syariah. Alhamdulillah sejauh ini kami cukup puas dan belum pernah mengalami masalah yang berarti.

Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat. Wallahu’alam.

Loading...

Salam ta’zim. []

Sakinah Finance

Tags: riba
Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki dengan tiga orang anak yang menyukai kisah-kisah Nabi dan para sahabat

Related Posts

Khadijah, Terpandang, Memilih Nabi dan Mengiringinya hingga Akhir Hayatnya

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

7 Februari 2021
Apakah Iblis Memiliki Istri?

Seperti Apa Ciri Orang Depresi dan Terkena Gangguan Jin?

6 Februari 2021
Perut Saya Buncit, Bagaimana Mengatasinya?

Perut Saya Buncit, Bagaimana Mengatasinya?

10 Desember 2020

Ustadz, Apa Hukumnya Shalat Berjamaah untuk Wanita?

10 Desember 2020
Buka Lagi
Selanjutnya
Cemburu Sekawan Perjuangan

Wanita Cantik dan Tukang Besi, Mengharukan

Comments 3

  1. erwin hambali says:
    4 tahun ago

    saya mempunyai tagihan KTA dan Kartu Kredit yg hrs dibayar, uang dr hsl pinjaman tsb sy pakai seluruhnya untuk modal usaha kami, bgmn solusi terbaiknya? krn sy tdk mempunyai jaminan klo hrs di takeover ke syariah

    Balas
  2. Mastiyahuzaidah says:
    4 tahun ago

    Saya seorang PNS, setiap bulan gaji kami ditransfer melalui bank BUMN yg tidak berbasis Syari’ah, bagaimana hukumnya?

    Balas
  3. Khairan Nisa says:
    4 tahun ago

    Tp sy pernah melihat bunga bank syariah untuk pinjaman spt KPR malah lbh mahal dr bank konvensional yg bekerjasama dgn perumahan rakyat.misal pinjaman utk kpr saya senilai 75juta 15 tahun d bank konvensional 7 rts ribu flat,sementara d syariah berubah2 tiap tahun n bayarnya 8 rts ribu…malah jd mmberatkan.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Masjidil Haram Sediakan Layanan Darurat untuk Pertolongan Pertama bagi Jamaah
Dunia

Masjidil Haram Sediakan Layanan Darurat untuk Pertolongan Pertama bagi Jamaah

Redaktur Eneng Susanti
22 menit ago
Langkah Strategis Rasulullah dalam Fathu Mekkah
Sirah

Langkah Strategis Rasulullah dalam Fathu Mekkah

Redaktur Yudi
53 menit ago
Girls, Ini Penyebab Menstruasi yang Tidak Teratur
Romantika Diamor

Ingin Istri Tetap Cantik? Ini yang Perlu Dilakukan Suami

Redaktur Dini Koswarini
1 jam ago
Berkat Wakaf, Gubuk Reyot Disulap Jadi Masjid
Ekonomi

Berkat Wakaf, Gubuk Reyot Disulap Jadi Masjid

Redaktur Sodikin
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add