• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Senin, 23 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Konsultasi

Bagaimana Hukum Setelah Jima Tidak Langsung Mandi Junub?

by Saad Saefullah
3 tahun ago
in Konsultasi
Reading Time: 2 mins read
0
waktu mandi yang Mengharuskan Mandi Wajib

Foto: Ecozine

 

Assalamuallaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

MAAF Ustadz, numpang nanya nih… Bagaimana hukumnya bila habis berhubungan suami istri namun tidak langsung mandi junub? Yang kedua, bolehkah beraktivitas dalam keadaan junub?

IMAM FAIQ

Wassalamu’alaykum Warahmatullahi wabarakatuh.

Ikhwah fillah Rahimakumullah,

Secara bahasa al-Junb berasal dari kata januba-yajnubu-janb[an]-wa janâbat[an], artinya keluar air mani (al-Munawwir, hlm. 212). Sedangkan al-Janâbahsecara istilah adalah, najis maknawi yang berasal dari haidh, nifas, wath’i (setubuh) atau keluar mani dengan syahwat (M. Ruwwas Qal’ah jie, al-mawsu`ah al-Fiqhiyyah al-muyassarah; dar al-Nafais, hlm. 649, juz.1).

BACA JUGA: Mandi Junub, bagaimana Caranya?

Ketika seseorang dalam keadaan junub maka secara syar’i diaharamkan melakukuan aktivitas berikut ini:

1. Shalat dan thawaf . Kedua ibadah tersebut haram dilakukan oleh seseorang yang sedang junub karena syarat sah pelaksanaan kedua ibadah tersebut harus dalam keadaan suci.

2. Menyentuh dan membawa mushhaf al-Qur’an, hal ini berdasarkan sabda Nabi saw. Artinya, “tidak boleh menyentuh mushhaf al-Qur’an kecuali dalam keadaan suci.” (HR. Al-Hakim dalam Mustadrak al-Hakim 3/485, kwalitasnya shahih dan disepakati oleh al-Dzhahabi).

Namun jika yang disentuh adalah mushaf yang disertai dengan tafsir atau tarjamah, maka hal itu boleh selama mushaf yang dibawa itu tidak dinamaka al-Quran.

3. Membaca al-Quran. Hal ini berdasarkan hadits nabi riwayat al-Tirmidzi artinya, “Orang yang haidh dan orang yang junub tidak boleh membaca al-Qur’an”.

4. Tinggal di masjid, hal ini berdasarkan hadits nabi artinya, “Sesungguhnya aku tidak menghalalkan bagi seorang haidh dan junub untuk diam di masjid.” (HR. Abu Daud). Namun jika hanya lewat dan masuk masjid karena ada suatu kebutuhan maka diperbolehkan.

Loading...

Selain diharamkan, bagi orang junub makruh hukumnya melakukan adzan, iqomah dan khutbah jum’at.

BACA JUGA: Tunda Mandi Besar Usai Haid, Bolehkah?

Bagi orang junub diperbolehkan untuk berdzikir, berdoa, berpuasa, menggunting kuku. seorang yang junub juga disunnahkan untuk wudhu ketika hendak makan, minum, tidur dan mengulang kembali perbuatan jima’ dengan isterinya. (M. Ruwwas Qal’ah jie, al-mawsu`ah al-Fiqhiyyah al-muyasssarah; dar al-Nafais, hlm. 649, juz.1 dan Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah, juz 1, hlm. 58-59).

Berdasarkan penjelasan di atas, maka aktivitas orang yang junub diperbolehkan selama tidak melakukan perbuatan yang diharamkan dan dimakruhkan berdasarkan dalil-dalil di atas.Wallahu `a’lam bi al-Shawwâb. [islampos]

Tags: hubungan suami istrijimajunub
Share142SendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

Menlu Banglaedesh: Kami Tak Mampu lagi Tampung Pengungsi Myanmar

Next Post

KPU Tanggapi soal Hotel Tempat Tabulasi Suara yang Ditanyakan Massa FUI

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki dengan tiga orang anak yang menyukai kisah-kisah Nabi dan para sahabat

Related Posts

Tanda Calon Suami Penyayang, Tak Kuat Ingin Menikah, Buya Hamka

Tak Kuat Ingin Menikah, tapi Harus Tunggu Ibu Pulang dari Luar Negeri, Bagaimana?

12 Januari 2022
Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya, Adab Berhubungan Suami Istri, Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, yang Dibolehkan ketika Puasa, jima suami istri

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya

12 Desember 2021
Hukum merokok

Hukum Merokok untuk Redakan Batuk, Bagaimana?

6 Desember 2021
Foto: Pinterest

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

7 Februari 2021
Please login to join discussion
Advertisements

Ramadhan

puasa arafah

Shaum Wishol, Bagaimana?

by Sodikin
5:02 am
0

...

Foto: Aldi/Islampos

Nuzulul Qur’an, Mengenal Turunnya Al-Qur’an

by Adam
8:15 am
0

...

alasan muslimwajib puasa Ramadhan,

Ada Rahasianya, Inilah 8 Alasan Muslim Wajib Puasa Ramadhan

by Eneng Susanti
10:30 pm
0

...

Zakat

Memberi Zakat kepada Orang yang Malas Shalat, Bolehkah?

by Eva F Hasan
4:00 pm
0

...

jika lupa menunaikan zakat fitrah, jalan rezeki, Strategi Islam Mencapai Ketahanan Pangan, zakat dengan beras atau uang

Zakat Fitrah dengan Apa? Ini Penjelasannya Menurut 4 Mazhab

by Eneng Susanti
2:00 pm
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.