• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 2 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Bagaimana Hukum Pingit dalam Islam, Adakah?

Oleh Eva F Hasan
5 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Khalwat

Foto: Islampos

0
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

Tanya:
Assalamualaikum, saya ingin bertanya, apakah hukum pingit bagi seorang calon istri itu ada di syariat Islam?

Jawab:
Dikutip dari laman Al-Bahjah asuhan Buya Yahya, istilah pingit berarti dijaga dari pergaulan yang haram. Pingit bagi wanita itu seharusnya bukan saja di saat hendak menikah. Pingit itu adalah menjaga komunikasi dengan yang bukan mahram untuk tidak keluar dengan sebebas-bebasnya. Itu sebenarnya pendidikan wanita mulia. Bukan di saat ingin menikah saja. Dan memang ada di sebagian masyarakat kita ini ada kebiasaan pingitan disaat mau menikah .

Ada satu hal yang amat perlu diperhatikan bahwa: Di dalam bertunangan belum menghalalkan sebuah jalinan. Sebagian masyarakat awam telah salah yaitu disaat bertunangan justru disaat itu menjadi terbukalah pintu keharoman. Karena sudah bertunangan atau khitbah lalu mereka mudah berkomunikasi. Kadang komunikasi sebebas-bebasnya. Maka sangat tepat disaat semacam ini diketatkan penjagaannya dengan istilah pingitan.

Jadi memingit di saat sudah bertunangan itu adalah bagus. Untuk menjaga calon mempelai agar tidak terjerumus di dalam perzinaan atau muqaddimah-muqaddimah zina. Bisa jadi karena merasa sudah akan dinikahkan menjadi sebebas-bebasnya dalam berkomunikasi dan bergaul hingga ada yang terjerumus pada dosa yang amat besar (pencabut barokah dan rahmat) yaitu perzinaan.

ArtikelTerkait

Nasihat Rasulullah ï·º tentang Cara Hidup Ideal sesuai Ajaran Islam

6 Ketentuan Pembagian Daging Kurban

Hukum Menjual Rambut dalam Islam

Inilah 7 Cara Obati Hati yang Sakit bagi Seorang Muslim

Jadi pingitan tidak bertentangan dengan syariat Islam bahkan pingitan itu hendaknya ada pada siapapun dari wanita agar terjaga kehormatannya. Tidak keluar rumah kecuali ada hajat yang mendesak dan ditemani serta dimuliakan oleh mahram atau suaminya. Pingit maknanya menjaga pergaulan dan komunikasi dengan laki-laki, khususnya dengan laki-laki yang bukan mahramnya khususnya laki-laki yang akan menikahinya.

Itu adalah hal yang baik, sebab di dalam Islam tidak ada istilah pacaran. Pacaran adalah bertentangan dengan syari’at Nabi Muhammad SAW. Dan hendaknya pingitan bukan saja saat menikah akan tetapi senantiasa wanita dipingit dalam makna dijaga kehormatannya agar tidak bebas dalam pergaulannya demi kemulyaannya.

Wallahu a’lam bisshowab. []

Sumber: Al Bahjah

Tags: Buya YahyaNikahPingit
ShareSendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Mimpi Ini, Gadis Ini Hapus Semua Foto tanpa Hijab di Medsos

Next Post

Hingga Akhir Zaman, Lelaki Ini Dapat Warisan Dosa

Eva F Hasan

Eva F Hasan

Terkait Posts

Nasihat Rasulullah ï·º , fase kehidupan nabi Muhammad, Hadis tentang Perlakuan Rasulullah ï·º kepada Istrinya, Hadis yang Diriwayatkan oleh Keluarga Nabi, motivasi mencintai nabi, saksi kenabian Muhammad, kaligrafi hati love cinta nabi muhammad

Nasihat Rasulullah ï·º tentang Cara Hidup Ideal sesuai Ajaran Islam

30 Juni 2022
ketentuan pembagian daging kurban, daging dan jeroan

6 Ketentuan Pembagian Daging Kurban

29 Juni 2022
Hukum Menjual Rambut

Hukum Menjual Rambut dalam Islam

28 Juni 2022
Keturunan Syarif dan Syarifah Akhlak Mulia Menasihati Diri Sendiri, Meraih Kasih Ilahi dengan Saling Mengasihi, Cara Dakwah Mujadalah Billati Hiya Ahsan, Perlakuan Istimewa Malaikat pada Orang Beriman, Keimanan, Hak dan Kewajiban Seorang Muslim, Tawadhu, Waktu Mengucapkan Subhanallah, Apa Kabar?, Arti Ana Uhibuka Fillah, adab penting dalam Islam, Cara Obati Hati yang Sakit

Inilah 7 Cara Obati Hati yang Sakit bagi Seorang Muslim

28 Juni 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist