• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 25 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Bagaimana Hukum Menyembelih Hewan dengan Mesin?

Redaktur Yudi
2 bulan ago
in Tahukah Anda
Reading Time: 1min read
0
Larangan ketika akan Berkurban

Ilustrasi: Unsplash

DI zaman modern ini, segala kegiatan sudah banyak dilakukan oleh mesin. Salah satunya kegiatan penyembelihan hewan ternak seperti ayam dan sapi. Bagaimana Islam memandang penyembelihan hewan dengan mesin?

Ada beberapa bahasan terkait dengan bangkai, yaitu penyembelihan ayam dengan menggunakan alat modern, sampai pada penyembelihan sapi dan kambing dengan menggunakan obat bius. Bagaimanakah hukumnya?

BACA JUGA: Bolehkah Memanfaatkan Kulit, Tulang, dan Bulu Bangkai?

Penyembelihan ayam dengan menggunakan alat modern dihukumi bangkai jika urat hewan sembelihan tidak terputus sempurna (saluran nafas, saluran makan). Begitu pula jika tidak dibacakan bismillah pada tiap hewan yang disembelih, maka hukumnya menjadi bangkai.

Lalu bagaimana hukum penjagalan sapi atau kambing dengan cara hewannya dibius terlebih dahulu? Seperti
dibius dengan: suntik, muatan listrik, mengurung hewan di sebuah ruangan dan diberi gas CO2 hingga hewan tersebut pingsan.

Yang benar, cara pembiusan sebelum disembelih, wajib dihindari.

Hewan yang dibius disembelih bisa halal jika:

1. Disembelih saat hewan itu masih hidup
2. Memenuhi aturan hukum syari lainnya
3. Menembakkan jarum itu dihindari, juga dibius dengan muatan listrik pada ayam baiknya dihindari.

Status organ hewan yang dihukumi bangkai adalah jika ketika organ tersebut dipotong, sang hewan masih hidup. Maka statusnya bangkai, seperti punuk dan ekor.

BACA JUGA: Ini Sebab Halalnya Bangkai Ikan

Dalam hadits disebutkan:

مَا قُطِعَ مِنَ الْبَهِيمَةِ وَهِىَ حَيَّةٌ فَهِىَ مَيْتَة

Bagian yang dipotong dari hewan yang hidup dihukumi bangkai. (HR. ِAbu Daud, no. 2858; Tirmidzi, no. 1480. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Wallahu a’lam. []

SUMBER: RUMAYSHO

Tags: hewanhewan ternakpenyembelihan hewan
Yudi

Yudi

Related Posts

Tanda Akhir Zaman; Umat Islam ‘Jiplak’ Budaya Barat

Ternyata, Semua Nikmat yang Allah Anugerahkan adalah Ujian

24 Januari 2021
Dampak Terlalu Banyak Bumbu Terhadap Perilaku Masyarakat Menurut Ibnu Khaldun

Dampak Terlalu Banyak Bumbu Terhadap Perilaku Masyarakat Menurut Ibnu Khaldun

24 Januari 2021
Peneliti Sebut Bacaan Alquran Bisa Buat Jiwa Tenang

Peneliti Sebut Bacaan Alquran Bisa Buat Jiwa Tenang

23 Januari 2021
Kisah Pria yang Nekat Mudik Jakarta-Solo dengan Jalan Kaki 

Senang Dipuji, Bisa Jadi Kabar Gembira Bisa juga Membawa Petaka

23 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Cara Rasulullah SAW Membaca Alquran

Tahukah, Siapa Ulama yang Pertama Menulis Kitab Tajwid?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Belajar Mengendalikan Lisan
Siap Nikah

Apa yang bisa saya lakukan untuk membuat Anda bahagia?

Redaktur Laras Setiani
6 jam ago
Shaf Shalat Utama bagi Perempuan
Tsaqofah

Nasib Perempuan di Zaman Jahiliyah

Redaktur Yudi
7 jam ago
Ketika Umar bin Khattab Membantu Proses Persalinan
Video

Saat Sains Buktikan Bulan Pernah Terbelah Dua

Redaktur Saad Saefullah
8 jam ago
Kala Ustadz Arifin Ilham Bantu Jual Keripik dan Rengginang
Video

7 Pesan KH Arifin Ilham Semasa Hidupnya

Redaktur Saad Saefullah
8 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add