• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Minggu, 17 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Bagaimana Fiqih Islam Memandang ‘Urf?

Redaktur Yudi
11 bulan ago
in Kolom
Reading Time: 2min read
0
Bagaimana Fiqih Islam Memandang ‘Urf?

Ilustrasi: Unsplash

JIKA pada suatu masyarakat, terbiasa menggunakan jenis pakaian yang berbeda di momentum yang berbeda, maka ini adalah ‘urf di antara mereka, dan fiqih Islam tidak menolak hal ini. Misal, kalau di masjid dan pengajian: pantasnya pakai baju koko dan sarung. Kalau di resepsi pernikahan: pantasnya pakai kemeja sasirangan dan celana kain panjang. Kalau jalan-jalan santai: tidak masalah pakai kaos oblong.

Penggunaan jenis pakaian yang berbeda seperti di atas, jika diterima oleh umumnya masyarakat, maka ia diakui dan dibenarkan dalam fiqih Islam. Tidak diingkari. Bahkan yang sengaja mengingkari dan berlainan dengan orang kebanyakan (dan mereka asing dan tidak terbiasa dengan hal yang berlainan itu), maka ini bisa menjatuhkan muruah seseorang.

BACA JUGA: Bermadzhab dalam Fiqih, Pentingkah?

Namun, para ahli fiqih memberikan batasan pada ‘urf ini, hingga ia tidak terjatuh pada ‘urf yang fasid dan diharamkan dalam Islam. Salah satunya adalah, ia tidak melanggar hal-hal yang jelas diharamkan dalam Islam.

Karena itu, meskipun berpakaian bikini di pantai sudah menjadi kebiasaan di Bali sana misalnya, tak otomatis ia menjadi ‘urf yang diakui fiqih Islam. Memakai bikini jelas melanggar aturan syariah yang baku tentang kewajiban menutup aurat di tempat umum. Maka, mau ia kebiasaan orang-orang Bali, atau bahkan kebiasaan seluruh penduduk dunia, tetap saja hukumnya haram menurut kacamata fiqih Islam, tanpa ada khilaf. ‘Urf fasid semacam ini tak boleh diikuti.

BACA JUGA: Tokoh Ilmu Fiqih juga Jago Ilmu Hadis Lho!

Demikian pula seharusnya kita memandang hal-hal yang disebut dengan kearifan lokal, khas nusantara, dan semisalnya. Jika ia ‘urf yang tidak bertentangan dengan nash syariah, maka ia diakui dan diterima. Namun jika bertentangan, ia tertolak. Adat-istiadat tidak boleh berada di atas Syariat.

Wallahu a’lam.

(Yang ingin baca pembahasan ‘urf, bisa buka kitab Ushul Al-Fiqh Al-Islami, karya Wahbah Az-Zuhaili, atau kitab-kitab ushul fiqih lainnya).

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: Fiqih
Yudi

Yudi

Related Posts

Ciri Orang Sombong, Menolak Kebenaran

Meninggi kepada Orang Sombong Itu Kebaikan

12 Januari 2021
Nasihat Adalah Ketulusan

Nasihat Adalah Ketulusan

11 Januari 2021
Mengapa Ilmu Lebih Baik daripada Harta?

Mengikuti Mayoritas Ulama

6 Januari 2021
Girls, Ini Penyebab Menstruasi yang Tidak Teratur

2 Orang Khadijah

5 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Menakjubkan, Menantu Ini Urus Mertuanya Layaknya Orangtua Sendiri

Menakjubkan, Menantu Ini Urus Mertuanya Layaknya Orangtua Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Memberi Nasihat Itu Ada Seninya, Perhatikan 17 Hal Ini (2-Habis)
Tanya Jawab

Ucapan Belasungkawa saat Takziah, Bagaimana Tuntunannya?

Redaktur Eneng Susanti
14 menit ago
Cara Rasulullah Beristighfar
Syi'ar

Cara Zikir Rasulullah SAW

Redaktur Yudi
44 menit ago
Kasih Anak pada Ibu
Parenting

Ibu, Engkaulah Wanita Mulia

Redaktur Dini Koswarini
1 jam ago
rasulullah uzlah
Tahukah Anda

Apa Itu Manna dan Salwa?

Redaktur Sodikin
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add