• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 6 Juni 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Arab Saudi Larang Warga Israel Berkunjung ke Negaranya, Termasuk Muslim

by Eneng Susanti
5 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Foto: AA

Foto: AA

TEL AVIV—Pemerintah Arab Saudi melarang muslim Israel memasuki wilayahnya. Artinya, mereka terhalang untuk melakukan ziarah (baik haji atau umrah) ke Makkah dan Madinah. Larangan tersebut diberlakukan usai Saudi mengubah aturan keimigrasian.

Awalnya, Arab Saudi yang tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel  melarang warga Yahudi memasuki wilayah Saudi. Namun, Muslim Israel yang merupakan minoritas, diperbolehkan melakukan ziarah ke tanah suci Mekkah dan Madinah.

BACA JUGA: Menlu Arab Saudi: Isu Palestina Masih jadi Prioritas

Perizinan itu bermula pada 1978. Sesuai dengan keputusan Raja Hussein dari Yordania, warga Muslim Israel yang ingin melakukan ziarah ke Mekah dapat pergi lebih dulu ke Yordania, di mana mereka mengeluarkan paspor sementara Yordania yang memungkinkan mereka masuk dan meninggalkan Arab Saudi.

ArtikelTerkait

Presiden dan Wapres Terima Gaji Ke-13, Berapa Besarannya?

3 Partai Sepakat Satu Nama Cawapres Anies

PKS Akui Nama Cawapres Anies Mengerucut, Tapi…

Ini Kriteria PNS yang Tidak Berhak Menerima Gaji ke-13

Sekarang aturan tersebut telah berubah. Anggota komite haji dan umrah Israel baru-baru ini dikejutkan dengan larangan bagi muslim Israel yang hendak berkunjung ke Saudi sekalipun mereka memegang paspor sementara dari Yordania.

Pengetahuan itu diperoleh komite haji dan umrah Israel ketika lembaga tersebut hendak mengatur perizinan ziarah umrah yang direncanakan pada Desember 2018. Ketua komite, Salim Shalata, mengatakan bahwa dalam kontak dengan Kementerian Urusan Wakaf Islam Yordania dan Tempat-Tempat Suci, ia mengetahui bahwa pihak berwenang Saudi tidak akan lagi mengizinkan warga Muslim Israel  masuk ke Saudi menggunakan paspor sementara. Jadi, Siapa pun yang ingin memasuki Arab Saudi harus memiliki paspor reguler.

Lebih lanjut, Komite Haji dan Umrah Israel pun meminta kepala Komite Pemantau Tinggi Arab di Israel, Mohammed Barakeh, serta Anggota Parlemen Ahmad Tibi, untuk menyampaikan kasus ini kepada pihak berwenang Yordania dan mencoba untuk menekan Saudi agar membatalkan larangan tersebut.

Kementerian Urusan Wakaf Islam Yordania dan Tempat-Tempat Suci mengatakan bahwa pihaknya telah menangani masalah tersebut dengan mitra Arab Saudi tetapi belum ada solusi yang berhasil disepakati.

BACA JUGA: Anak-anak Muslim Palestina Dilarang Belajar di Al-Aqsha oleh Militer Israel

Keputusan baru pemerintah Saudi ini juga berlaku pada puluhan ribu warga Muslim Palestina di Yerusalem Timur, Tepi Barat dan Jalur Gaza yang juga memegang paspor sementara Yordania. Namun, kedekatan Palestina dengan Saudi, ditambah fakta bahwa mereka memiliki paspor Palestina atau dokumen perjalanan yang diizinkan Saudi, membuat mereka terlolos dari permasalahan yang sama seperti warga Muslim Israel. []

SUMBER: HAARETZ

Tags: arab saudiisraellaranganMuslim
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Resmi, Rashida Tlaib Jadi Muslimah Pertama di Kongres AS

Next Post

Lembaga Ulama Palestina Diagendakan Hadir Pada Daurah Palestina ke-4

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

jokowi, presiden, gaji

Presiden dan Wapres Terima Gaji Ke-13, Berapa Besarannya?

5 Juni 2023
Anies

3 Partai Sepakat Satu Nama Cawapres Anies

5 Juni 2023
pks

PKS Akui Nama Cawapres Anies Mengerucut, Tapi…

5 Juni 2023
Poligami

Ini Kriteria PNS yang Tidak Berhak Menerima Gaji ke-13

4 Juni 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Keutamaan Berdoa, doa Nabi Musa, Waktu Doa yang Mustajab, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa yang Dibaca ketika Sujud dalam Shalat,, Adab Berdoa, adab berdoa, Hukum Ulang Tahun bagi Seorang Muslim, ihsan, Doa Agar Terhindar dari Fitnah Dajjal, ittiba

Doa Agar Urusan Dimudahkan

by Haura Nurbani
5 Juni 2023
0

Doa adalah ibadah yang sangat agung, yang tidak boleh dipalingkan kepada selain Allah.

Doa Khusus ketika Khattam Quran, Balasan Melupakan Al-Quran, Status Hadist Anjuran Membaca Surat Yasin pada Malam Jumat, Keutamaan Surah Ar-Rahman

Jumlah Ayat Alquran yang Sebenarnya

by Haura Nurbani
5 Juni 2023
0

Berapa jumlah ayat Alquran yang sebenarnya?

Rezeki bisa datang dari mana saja., Hukum Jual Beli Utang, Cara Lunasi Hutang pada Orang yang Sudah Meninggal

Penagih Utang yang Pemaaf

by Dini Koswarini
5 Juni 2023
0

Ini adalah sebuah kisah tentang penagih utang yang pemaaf. 

jokowi, presiden, gaji

Presiden dan Wapres Terima Gaji Ke-13, Berapa Besarannya?

by Yudi
5 Juni 2023
0

GAJI ke-13 PNS akan mulai dicairkan hari ini, Senin (5/6/2023). Sebagai pemimpin sekaligus abdi negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan...

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.