• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Selasa, 13 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Keluarga Dunia Wanita

Apakah Wanita Bebas dari Tanggungan Nafkah?

Redaktur Eneng Susanti
1 bulan ago
in Dunia Wanita
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi. Foto: 
Pinterest

Ilustrasi. Foto: Pinterest

  • Bagikan Yuk :

SAAT ini banyak wanita yang berkarir atau bekerja. Selain bentuk ekspresi dan aktualisasi diri, sebagian dari mereka turut membantu perekonomian keluarga.Bahkan ada pula yang mengambil tanggung jawab tersebut karena turut menanggung nafkah rumah tangga.

Bagaimana Islam memandang hal ini? Bagaimana sesungguhnya hak finansial perempuan yang diatur dalam Islam?

BACA JUGA: Nafkah dalam Islam

Dalam Islam, keamanan finansial lebih terjamin bagi perempuan. Perempuan dalam Islam telah diberi keamanan finansial yang lebih dibandingkan dengan pria.

Dilansir dari Islamweb, tidak ada perempuan yang sudah menikah diharuskan mengeluarkan sepeser pun dari properti dan pendapatannya untuk rumah tangga. Perempuan yang sudah menikah berhak atas dukungan finansial penuh selama pernikahan dan selama iddah (masa tunggu setelah perceraian) jika terjadi perceraian. Dan tak hanya itu, jika dia sudah memiliki anak, dia juga berhak atas tunjangan anak.

Seorang perempuan dalam Islam tidak memikul kewajiban finansial apa pun dalam hal nafkah. Hanya laki-laki yang memikul tanggung jawab tersebut dalam keluarga. Kewajiban ayah atau saudara laki-lakinya, sebelum dia menikah untuk menjaga aspek tempat tinggal, sandang, dan keuangannya. Semua aspek itu menjadi kewajiban suaminya atau putranya setelah dia menikah.

Jika seorang perempuan bekerja, yang tidak dipaksa, semua penghasilan yang dia hasilkan benar-benar miliknya. Dia tidak diwajibkan membelanjakannya untuk rumah tangga, kecuali dia ingin melakukannya dengan kehendak bebasnya.

Terlepas dari seberapa kaya istri itu, kewajiban memberi tempat tinggal, asrama, sandang, dan mengurus keuangan istri tetap menjadi kewajiban suami.

BACA JUGA: Tangan yang Digunakan untuk Mencari Nafkah Keluarga

Sejak Islam hadir, agama ini telah memberikan ketentuan bagi perempuan yang sudah menikah untuk memiliki kepribadian mandiri.

Dalam Islam, mempelai perempuan dan keluarganya tidak diwajibkan memberikan mahar kepada mempelai pria. Pengantin pria yang harus memberikan pengantin perempuan mahar pernikahan. Mahar ini dianggap sebagai miliknya dan baik pengantin pria maupun keluarga pengantin wanita tidak memiliki bagian atau kendali atasnya.

Pengantin perempuan mempertahankan mahar pernikahannya bahkan jika dia kemudian bercerai. Suami tidak diperbolehkan berbagi harta benda istrinya kecuali apa yang dia tawarkan kepadanya dengan persetujuan bebasnya. []

SUMBER: ISLAMWEB

  • Bagikan Yuk :
Tags: Islamnafkahwanita
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Wanita Hentikan Kebiasaan Bilang Terserah

7 April 2021

Wanita yang Memang Baik Tidak Akan Merampas Kebahagiaan Wanita Lain

6 April 2021
Foto: Islampos

Hukum Wanita Memandang Laki-laki

6 April 2021
Foto: Freepik

Marahnya Seorang Muslimah

5 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Foto: Fb Britania Sari

Puding Bunga, Yummy!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Foto: Muslim.Sg
Parenting

Dukunglah Potensi yang Dimiliki Anak

Redaktur Yudi
19 menit ago
Foto: Freepik
Islam 4 Beginner

Ini Kumpulan Doa dan Dzikir Anak di Bulan Ramadan

Redaktur Ari Cahya Pujianto
49 menit ago
Ilustrasi. Foto: Islampos
Nasihat

Saudaraku, Waspada Malaikat Maut Mengintaimu…

Redaktur Sodikin
1 jam ago
Ilustrasi. Foto: 
MSN
Tsaqofah Ramadhan

Ingin Ringan Jalani Puasa Hari Pertama Ramadhan, Ini Tipsnya

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend