• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Jumat, 20 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Apakah Vaksinasi Dianggap Mendahului Takdir?

by Sodikin
1 tahun ago
in Tanya Jawab
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi. Foto: Detik

Ilustrasi. Foto: Detik

TANYA: Apakah kita dianggap mendahului takdir jika melakukan vaksinasi sebagai ikhtiar mencegah terkena suatu penyakit?

 

JAWAB: Imunisasi hukumnya boleh dan tidak terlarang, karena imunisasi termasuk penjagaan diri dari penyakit sebelum terjadi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَصَبَّحَ كُلَّ يَوْمٍ سَبْعَ تَمَرَاتِ عَجْوَةٍ لَمْ يَضُرَّهُ فِيْ ذَ لِكَ الْيَوْمِ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ

“Barang siapa yang memakan tujuh butir kurma ajwah, maka dia terhindar sehari itu dari racun dan sihir.” (HR. al-Bukhari: 5768 dan Muslim:4702)

BACA JUGA: Fatwa MUI: Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa

Dari dalil di atas, menunjukkan bahwa ikhtiar yang dilakukan seseorang untuk mengantisipasi suatu penyakit atau hal yang dikhawatirkan atau ditakutkan supaya tidak terjadi adalah amalan yang dibolehkan oleh syariat dan tidak mendahului takdir.

Terlebih bila vaksin tersebut di wajibkan oleh pemerintah karena ada pertimbangan yang dikhawatirkan. Maka seyogyanya seseorang hendaknya menaati pemimpinnya, selama tidak memerintakan kepada kemaksiatan.

Lalu bagaimana bila ada dzat yang diyakini berbahaya yang akan mencederai tubuh seseorang atau dianggap dalam vaksin tersebut ada bahan yang dilarang dikonsumsi oleh seorang muslim?

Selama meyakini adanya kedua hal tersebut, dari sumber dan dipercaya maka seseorang hendaknya tidak melakukannya, kecuali bila ada kedaruratan untuk melakukan vaksin, maka diperbolehkan menggunakan hal yang di haramkan. Sebagaimana sabda nabi Muhammad shallahu alaihi wasallam,

 إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ، فَتَدَاوَوْا، وَلاَ تَتَدَاوَوْا بِحَرَامٍ

“Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya, maka berobatlah dan jangan berobat dengan benda haram” [ash-Shahihah 4/174]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارِ

Loading...

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain.” []

SUMBER: BIMBINGAN ISLAM

 

 

Tags: Coronacovid-19hukum divaksinvaksinasi
ShareSendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

Berlatar Palestina, Film The Present Menangkan Penghargaan BAFTA

Next Post

Kena Tag Link Porno di Facebook? Ini Solusinya!

Sodikin

Sodikin

Related Posts

menjamak shalat,

Bolehkah Menjamak Shalat tanpa Ada Uzur?

17 Mei 2022
taqabbalallahu minna wa minkum, keutamaan silaturahmi, ucapan selamat hari raya idul fitri

Diucapkan saat Idul Fitri, Inilah Arti “Taqabbalallahu minna wa minkum”

3 Mei 2022
Hukum Memanipulasi Absen

Hukum Memanipulasi Absen di Pekerjaan

16 Maret 2022
Jika Istri Tidak Perawan

Istri Tidak Perawan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

16 Maret 2022
Please login to join discussion
Advertisements

Ramadhan

Foto: Aldi/Islampos

Puasa dan Sedekah, Apa Hubungannya?

by Dini Koswarini
6:50 am
0

...

Malaikat Jibril Bersayap, Rahasia Langit dan Bulan

Shalat Tarawih Rasulullah dan Umar Bin Khattab

by Adam
1:45 am
0

...

Apakah Makan Sahur Wajib?

by Adam
2:15 pm
0

...

Orang yang Dekat dengan Surga

Bersih dari Haid Setelah Shubuh, Masihkah Wajib Berpuasa?

by Adam
12:45 pm
0

...

Kesemutan Terus-menerus

Puasa Minum Obat, Batalkah?

by Laras Setiani
9:30 pm
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.