• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 21 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Apakah Semua Tanda Akhir Zaman Tercela atau Haram?

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
penyesalan hakim bin hizam

Ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

ADA sebagian muslimin yang memahami, bahwa tanda-tanda akhir zaman (hari kiamat) semuanya buruk atau haram. Pemahaman seperti ini tidak hanya menyebar di kalangan orang awam, bahkan juga di kalangan sebagian dai atau ustad.

Apakah Semua Tanda Akhir Zaman Tercela atau Haram? 1

Sehingga ketika menyebutkan “tanda-tanda akhir zaman”, yang terlintas di benak mereka bahwa semua itu haram, tercela, buruk dan tidak boleh untuk dilakukan. Menurut hemat kami, Ini merupakan pemahaman yang tidak tepat.

BACA JUGA: Di Akhir Zaman Tak Ada yang Sanggup Menjadi Imam Shalat

ArtikelTerkait

Keteguhan Kabilah Quraisy pada Agama Nabi Ibrahim Dibandingkan Bani Israel

Kisah Nabi Nuh, Mental yang Kuat dalam Mendidik Anak

Perjalanan Leluhur Rasulullah ﷺ di Antara Bangsa Besar di Dunia

Sebab Pacaran Dilarang dalam Islam

Tanda akhir zaman itu tidak semuanya haram atau tercela, tapi ada yang haram, mubah, wajib, baik, jelek dan selainnya. Yang tidak boleh dilakukan hanya yang haram atau tercela saja. Adapun selainnya, maka boleh dilakukan. Imam An-Nawawi (w.676 H) rh berkata:

ليس كلُّ ما أخبر صلى الله عليه وآله وسلم بكونه من علامات الساعة يكون محرمًا أو مذمومًا؛ فإن تطاولَ الرعاء في البنيان وفُشُوَّ المال وكونَ خمسين امرأة لهنَّ قَيِّمٌ واحد: ليس بحرام بلا شك، وإنما هذه علاماتٌ، والعلامة لا يُشتَرَطُ فيها شيءٌ من ذلك، بل تكون بالخير والشر، والمباح والمحرم، والواجب وغيره. والله أعلم

“Tidak setiap apa yang dikabarkan oleh Nabi SAW berupa tanda-tanda hari kiamat, merupakan perkara yang haram atau tercela. Berlomba-lombanya para pengembala kambing dalam meninggikan bangunan, merajalelanya harta, dan kondisi lima puluh wanita bagi mereka satu orang suami (karena jumlah wanita lebih banyak dari pria), bukanlah perkara yang haram tanpa ada keraguan.

Ini hanyalah tanda-tanda. Dan tanda, tidaklah disyarakatkan berupa sesuatu yang haram, bahkan (kadang) berwujud sesuatu yang baik, buruk, mubah, haram, wajib dan yang selainnya. Wallahu a’lam.” [Syarah Shahih Muslim : 1/159]

Imam Al-Munawi rh berkata:

BACA JUGA: Fitnah Akhir Zaman Seperti Malam Gelap Gulita

وما كل علامة على قرب الساعة تكون مذمومة، بل ذكر لها أمورًا ذمَّها كارتفاع الأمانة، وأمورًا حمدها كزخرفة المساجد

“Tidakah seluruh tanda kepada dekatnya hari Kiamat, berupa sesuatu yang tercela. Bahkan beliau menyebutkan beberapa perkara baginya (hari kiamat) yang beliau telah mencelanya seperti terangkatnya amanah, dan beberapa perkara yang beliau memujinya seperti menghiasi masjid.” [Faidhul Qadir : 6/12].

Hal ini perlu kami luruskan, karena sering kali kita mendengar seorang mengharamkan atau melarang suatu perkara hanya berlandaskan bahwa sesuatu itu termasuk tanda akhir zaman (kiamat). Tidak semudah itu bukan ? Semuanya perlu dikaji secara komprehensif, tidak bisa tergesa-gesa atau hanya dilihat dari satu sisi saja. Barakallahu fiikum. []

Facebook: Abdullah A-Jirani

Tags: akhir zamanhari kiamatKiamattanda akhir zaman
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jujur Berbisnis Bikin Rugi?

Next Post

Jadi Ayah Seperti Umar bin Khattab

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Keteguhan Kabilah Quraisy pada Agama Nabi Ibrahim Dibandingkan Bani Israel

17 September 2023
Nabi Nuh, Bahtera Nabi Nuh

Kisah Nabi Nuh, Mental yang Kuat dalam Mendidik Anak

13 September 2023
Said bin Zaid, Umar bin Khattab, Rasulullah

Perjalanan Leluhur Rasulullah ﷺ di Antara Bangsa Besar di Dunia

12 September 2023
Pacaran

Sebab Pacaran Dilarang dalam Islam

4 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

jima, Sisa Mani Keluar Setelah Mandi, Hukum Mandi Junub Tidak Memakai

Hukum Mandi Junub Tidak Memakai Sabun

Oleh Dini Koswarini
21 September 2023
0

Apa hukum mandi junub tidak memakai sabun?

Ibu Rumah Tangga, Cara Mendidik Anak

6 Cara Mendidik Anak Zaman Now

Oleh Dini Koswarini
21 September 2023
0

Cara mendidik anak yang benar menjadi kunci untuk mewujudkan harapan membentuk karakter yang shalih pada anak.

Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, Kelompok Manusia di Bulan Ramadhan, Keutamaan Istighfar setelah Shalat, Hukum Qadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Cara agar Shalat Istikharah Jitu, Shalat Khusus untuk Menambah Rezeki, Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis

Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis karena Lupa

Oleh Haura Nurbani
21 September 2023
0

Apa hukum orang shalat di bajunya ada Najis karena lupa?

Hukum Wanita Haid Membaca Quran, Hukum Membaca Al-Quran saat Haid

Hukum Membaca Al-Quran saat Haid

Oleh Haura Nurbani
21 September 2023
0

Apa hukum membaca Al-Quran saat haid?

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.