• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 11 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Apakah Memakai Penutup Kepala Termasuk Kewajiban Syariat?

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Unsplash

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

TANYA:

Apakah anda bisa menginformasikan ke saya, nama ulama atau madzhab yang menyatakan wajibnya memakai penutup kepala bagi laki-laki?

JAWAB:

Alhamdulillah.

ArtikelTerkait

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Kami tidak mengetahui ada ulama yang berpendapat wajibnya memakai penutup kepala bagi laki-laki. Sekelompok ulama menganggap hal itu termasuk hal yang mustahab (dianjurkan).

BACA JUGA: Kufiya, Penutup Kepala Khas Arab

Dan tak memakai penutup kepala di hadapan orang-orang, menurut mereka termasuk hal yang menghilangkan muruah (kehormatan/kewibawaan). Terutama bagi orang yang sudah berusia tua atau seorang ulama.

Keadaan mereka ini, jika tak memakai penutup kepala, dianggap lebih buruk, dibandingkan jika yang melakukannya selain mereka.

Menurut pendapat yang shahih, tak memakai penutup kepala bukanlah termasuk hal yang menghilangkan muruah untuk setiap masa dan tempat. Namun hukumnya berbeda-beda, mengikuti perbedaan adat dan kebiasaan yang berlaku.

Asy-Syathibi rahimahullah membagi hal yang menjadi adat dan kebiasaan manusia menjadi dua bagian:

Bagian pertama:

Yang baik dan buruknya ditunjukkan oleh dalil Syariat. Untuk bagian ini, yang menjadi rujukan adalah Syariat, dan adat atau kebiasaan yang berlaku tak diperhitungkan.

Misal, membuka aurat. Ia sesuatu yang buruk, dan dilarang oleh Syariat, meskipun banyak orang yang menjadikannya kebiasaan.

Misal lain, menghilangkan najis. Ia hal yang baik, diperintahkan oleh Syariat, meski banyak orang tak peduli terhadap keberadaan najis dan tidak menjaga diri darinya.

Bagian kedua:

Yang menjadi adat atau kebiasaan manusia, dan tidak ada dalil Syariat yang menafikan atau menetapkannya.

Bagian kedua ini terbagi menjadi dua lagi:

Pertama, adat dan kebiasaan yang tetap dan tidak berubah, seperti keinginan untuk makan dan minum.

Kedua, adat dan kebiasaan yang bisa berubah. Sehingga baik dan buruknya suatu hal bisa berubah, mengikuti perbedaan yang ada di tiap masyarakat.

Asy-Syathibi mencontohkan bagian ini dengan pernyataannya: Misalnya, tidak memakai penutup kepala, hukumnya berbeda tergantung tempatnya. Ia bagi orang-orang yang memiliki muruah, termasuk hal yang buruk, di negeri-negeri timur, namun tidak buruk di negeri-negeri barat.

BACA JUGA: Bolehkah Shalat tanpa Penutup Kepala?

Dan hukum Syariat atas hal ini berbeda-beda, mengikuti perbedaan tempat. Bagi penduduk timur, ia merusak sifat adil pada seseorang, sedangkan bagi penduduk barat, tidak merusak.

(Al-Muwafaqat: 2/284)

Kesimpulannya, hukum memakai penutup kepala bagi laki-laki termasuk hal yang harus mengikuti adat dan kebiasaan yang berlaku.

Dan seseorang selayaknya menyesuaikan diri dengan adat dan kebiasaan masyarakat yang ia tinggal di dalamnya, selama itu tidak menyelisihi Syariat.

Hingga ia tak terjatuh pada syuhrah (berbeda dari orang kebanyakan, agar menjadi pusat perhatian) yang dilarang Syariat, karena berbeda dari orang kebanyakan dalam hal pakaian atau selainnya.

Wallahu a’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Penerjemah: Muhammad Abduh Negara

Tags: hukum penutup kepalaKopiahpecipenutup kepala
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Fikih Shalat Dhuha

Next Post

Cerita Keluarga Dewi Sandra, Mulai dari Beda Agama sampai Ayahnya Mualaf

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Kerja

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

9 Juli 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh, Dosa Besar, Anak Durhaka

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

2 Juli 2025
Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

11 Juni 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Keutamaan Bismillah, faedah zikir, cara memperbaiki diri dalam Islam, sebaik-baik manusia, penyakit rohani, tempat curhat terbaik, Kisah Mualaf, cara meningkatkan iman, Harap dan Takut, ihsan, ulama, gila, nafsu, dosa, maksiat, taubat

Untuk Para Pendosa yang Gemar Bertaubat

Oleh Yudi
11 Juli 2025
0

babi, Makanan Haram

Hukum Memakan Makanan Haram tapi Tidak Mengetahuinya

Oleh Dini Koswarini
11 Juli 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah, Shalat Witir, Shalat Malam

Paksakan Bangun Shalat Malam

Oleh Haura Nurbani
10 Juli 2025
0

Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0

Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri, Uang Haram, Sedekah

Uang Memang Bisa Beli … tapi Tidak Bisa Beli ….

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0

Terpopuler

Syair yang Membuat Imam Ahmad Menangis

Oleh Saad Saefullah
26 Juli 2019
0
Foto: ABC

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Darah yang Sudah Rusak yang Bisa Dikenali oleh Diri Sendiri

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2025
0
Puasa, Sakit Kepala, Darah

Berikut adalah ciri-ciri darah yang sudah ‘rusak’ atau tidak sehat yang bisa secara umum dikenali oleh diri sendiri.

Lihat LebihDetails

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

Oleh Haura Nurbani
9 Juli 2025
0
Kerja

Pertanyaan: Apa hukum memalsukan absen di tempat kerja dalam pandangan Islam?

Lihat LebihDetails

5 Hal yang Harus Selalu Kamu Jadikan Rahasia dalam Hidup

Oleh Saad Saefullah
10 Juli 2025
0
Ngabuburit, Prinsip Kebahagiaan, Muslim yang Bersyukur, Ikhlas, Target, Rahasia

Para ulama salaf juga banyak menasihati agar kita lebih banyak menyimpan sesuatu untuk diri sendiri, sebagai rahasia cukup Allah saja...

Lihat LebihDetails

Hukum Sedekah dengan Harta yang Haram

Oleh Dini Koswarini
15 April 2024
0
Umar bin Khattab, Hukum Jual Beli Kredit, Kesalahan saat Bersedekah, infak, Keutamaan Sedekah, Zainul Abidin, Hukum Sedekah dengan Harta yang Haram, Sedekah Subuh, Pintu Sedekah, Hak Waris, Abdurrahman bin Auf, Kaya, Sahabat Nabi, Sedekah, Tanda Akhir Zaman, Utsman bin Affan, Harta

Apa hukum sedekah dengan harta yang haram?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.