• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Selasa, 17 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Syi'ar

Apa Hukum Memakan Kelelawar?

by Yudi
4 bulan ago
in Syi'ar
Reading Time: 2 mins read
0
memakan kelelawar

Foto: Healthcare in America

DALAM Islam, binatang dibagi menjadi beberapa macam soal boleh tidaknya mereka dikonsumsi manusia. Nah, salah satu binatang yang mungkin belum diketahui hukum dalam mengonsumsinya adalah kelelawar. Bagaimana pandangan Islam terkait hukum memakan kelelawar?

Dikutip dari laman Rumaysho, dalam hal ini ulama berbeda pendapat. Ulama Hanafiyah membolehkan memakan kelelawar, sedangkan ulama Malikiyah menyatakan makruh. Yang menyatakan haram memakan kelelawar adalah ulama Hambali dan Syafi’iyah.

BACA JUGA: Mengenal Virus Corona dan Cara Mencegahnya

Pendapat yang tepat dalam masalah ini, kelelawar haram dimakan karena dilarang untuk dibunuh sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini.

عن عَبد الله بن عَمْرو ، أنه قال : لاَ تقتلوا الضفادع فإن نقيقها تسبيح ، ولا تقتلوا الخفاش فإنه لما خرب بيت المقدس قال : يا رب سلطني على البحر حتى أغرقهم

Dari ‘Abdullah bin ‘Amru, ia berkata,  “Janganlah kalian membunuh katak, karena suaranya adalah tasbiih. Jangan kalian pula membunuh kelelawar, karena ketika Baitul-Maqdis roboh ia berkata: ‘Wahai Rabb, berikanlah kekuasaan padaku atas lautan hingga aku dapat menenggelamkan mereka” (HR. Al Baihaqi dalam Al-Kubraa 9: 318 dan Ash-Shughraa 8: 293 no. 3907, dan Al-Ma’rifah hal. 456. Al Baihaqi berkata bahwa sanad hadits ini shahih)

Hukum Memakan Kelelawar

memakan kelelawar
Foto: Healthcare in America

Imam Nawawi rahimahullah berkata,

والخفاش حرام قطعا قال الرافعى وقد يجئ فيه الخلاف

“Kelelawar itu haram secara mutlak. Ar Rofi’i menyatakan bahwa mengenai hukum masalah ini ada khilaf (perselisihan di antara para ulama) (Al Majmu’, 9: 22)

Dalam Al Mughni  (11: 66) disebutkan,

قَالَ أَحْمَدُ : وَمَنْ يَأْكُلُ الْخُشَّافَ ؟ وَسُئِلَ عَنْ الْخُطَّافِ ؟ فَقَالَ : لَا أَدْرِي . وَقَالَ النَّخَعِيُّ : كُلُّ الطَّيْرِ حَلَالٌ إلَّا الْخُفَّاشَ, وَإِنَّمَا حُرِّمَتْ هَذِهِ ؛ لِأَنَّهَا مُسْتَخْبَثَةٌ ، لَا تَسْتَطِيبُهَا الْعَرَبُ ، وَلَا تَأْكُلُهَا .

“Imam Ahmad ditanya mengenai orang yang makan kelelawar dan ditanyakan pula mengenai khuthof (sejenis kelelawar). Imam Ahmad menjawab, “Saya tidak tahu (mengenai hukumnya).” An Nakho’i mengatakan, “Setiap burung itu halal kecuali kelelawar.” Kelelawar diharamkan karena khobits (kotor), orang Arab menganggapnya demikian dan tidak memakannya.”

BACA JUGA: Waspada, Ini 9 Virus Mematikan di Dunia

Allah Ta’ala berfirman,

Loading...

وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

“Dan diharamkan bagi mereka segala yang khobits (buruk)” (QS. Al-A’raf : 157).

Penulis Aunul Ma’bud (10: 252) mengatakan, “Segala hewan yang dilarang untuk dibunuh disebabkan karena dua alasan. Pertama, karena hewan tersebut adalah terhormat (seperti semut dan lebah, pen) sebagaimana manusia. Kedua, boleh jadi pula karena alasan daging hewan tersebut haram untuk dimakan seperti pada burung Shurod, burung Hudhud dan semacamnya.” Wallaahu a’lam. []

 

Tags: Hukum Memakan Kelelawarkelelawar
ShareSendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

Berkumur dan Istinsyaq Hukumnya Wajib atau Sunnah?

Next Post

Harap dan Takut hanya kepada Allah SWT

Yudi

Yudi

Related Posts

adab di atas ilmu, syarat menuntut ilmu

Adab di Atas Ilmu yang Diajarkan Imam Nawawi

17 Mei 2022
Dakwah, Gus Baha, Gadget, Cara Menghemat Kuota Internet, Nada Dering Hanphone

Nada Dering Hanphone Gunakan Ayat Suci Al-Quran, Apa Hukumnya?

16 Mei 2022
walikota muslim

Baru Berusia 22 Tahun, Hamza Taouzzale Terpilih Jadi Walikota Muslim Pertama di Westminster

15 Mei 2022
Waktu Utama Membaca Surat Al-Ikhlas, Cara Sujud yang Dicontohkan Nabi, Keutamaan Shalat Tahajud, Shalat Tahajud, Keutamaan Shalat Dhuha, bacaan sujud sahwi

Ini Bacaan Sujud Sahwi

15 Mei 2022
Please login to join discussion
Advertisements

Ramadhan

Foto: Abu Umar/Islampos

Manusia Itu Butuh Puasa

by Saad Saefullah
10:39 am
0

...

Menelan Sisa Makanan Pada Siang Ramadhan, Bagaimanakah Hukumnya?

Menelan Sisa Makanan Ketika Puasa, Dibolehkan?

by Eppi Permana Sari
11:40 am
0

...

Tarawih

Ngantuk Saat Tarawih, Ini Dia Tipsnya

by Eva F Hasan
2:30 pm
0

...

shalat tanpa al-fatihah, Istighfar Setelah Shalat

7 Pesona I’tikaf

by Adam
8:13 am
0

...

Adab Buang Hajat dalam Islam

Keluar Mazi di Siang Hari Ramadhan, Puasa Batal?

by Adam
11:15 am
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.