• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 28 Januari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tahukah Anda

Apa Hukum Makan Biawak?

Oleh Ari Cahya Pujianto
3 tahun lalu
in Tahukah Anda
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Biawak. Foto: Nat Geo

Biawak. Foto: Nat Geo

67
BAGIKAN

AGAMA Islam mengatur makanan yang halal dan haram bagi umatnya. Etika Makan Dalam Islam bagi Umat muslim yang taat sudah seharusnya memakan. Makanan Halal dan juga minuman yang halal saja baik dari bahan pembuatnya maupun dari cara mendapatkan makanan dan minuman tersebut. Ada beberapa jenis hewan yang juga dilarang dimakan dalam agama Islam, misalnya daging babi dan hewan-hewan buas. Lalu bagaimana dengan biawak?

Hukum Memakan Biawak

Biawak dalam bahasa Arab disebut dengan nama warai. Di Indonesia, hewan biawak disebut juga dengan nyambik atau nyambek. Hidupnya biasanya di pinggiran sungai atau di dalam lubang tanah. Biawak termasuk hewan pemangsa dan menggunakan gigi taring untuk memangsa makanannya. Biawak biasanya memangsa ular, ayam, dan hewan-hewan lebih kecil lainnya.

BACA JUGA: Stop Makan Makanan Haram! 3 Ini Berasal dari Hewan

Karena merupakan hewan pemangsa maka biawak merupakan binatang Haram dikonsumsi menurut Islam. Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW yang artinya “Seluruh binatang pemangsa dengan gigi taringnya maka haram memakannya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah ra).

ArtikelTerkait

Waktu Hujan, saat Pintu-pintu Langit Terbuka

3 Rahasia Bulan Rajab, Muslim Harus Tahu

5 Faedah Bepergian

4 Sifat Penghindar Api Neraka

Berikut ini beberapa alasan lain mengapa biawak merupakan makanan haram  untuk dimakan:

1.  Biawak bukan makanan yang baik, karena biawak merupakan makanan haram dalam islam. Orang Arab secara umum tidak suka memakannya karena jijik. Hal ini sesuai dengan QS. Al Araf ayat 157 yang terjemahannya “…menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk..”

2.  Biawak merupakan binatang buas yang merupakan makanan haram  yang memiliki taring maka haram hukumnya untuk dimakan. Hal ini sesuai dengan hadist riwayat Muslim 1.933 yang terjemahannya diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda, “Setiap yang bertaring dari binatang buas, maka memakannya haram.”

Mengenal Biawak

Dalam Islam kita sudah yakin bahwa haram hukumnya untuk memakan biawak. Biawak sendiri merupakan binatan makanan haram sebangsa reptil yang masuk dalam golongan kadal besar, suku Varanidae. Nama lain dari biawak yaitu bayawak (Sunda), nyambik (Jawa), berekai (Madura) dan monitor lizard atau goanna (Inggris).

Biawak biasanya kita temukan di pinggiran sungai, dan ukurannya memang seperti anak buaya. Ada juga jenis biawak yang terbesar, kita mengenalnya dengan biawak komodo. Panjang biawak komodo ini bisa melebihi 3 meter. Dan makanan biawak besar sendiri juga hewan-hewan besar seperti rusa, anak kerbau, dan babi hutan.

Selain haram dimakan dalam Islam, biawak besar seperti komodo ini juga dilindungi karena populasinya yang cukup langka. Biawak besar ini hanya ada di beberapa pulau kecil seperti Pulau Komodo, Pulau Padar, Pulau Rinca dan di ujung barat Pulau Flores.

Sedangkan biawak yang sering kita temui di pinggir sungai merupakan jenis biawak air. Biawak ini senang memangsa serangga, ketam, kodok, ikan, kadal, ayam, dan lain-lain. Mereka pandai memanjat pohon dan sering mencuri telur burung atau memangsa anak burung.

Dengan manusia, biawak menjadi buruan untuk dimanfaatkan kulit dan dagingnya. Kulitnya bisa dimanfaatkan untuk bahan perhiasan sedangkan daging biawak dijadikan bahan makanan dan obat-obatan. Menurut sebuah penelitian setiap tahunnya ada sekitar satu juta potong kulit biawak air yang dikumpulkan dari berbagai negara.

Biawak dan Dhab

Sebagian orang salah kaprah dengan menyamakan biawak dengan dhab padahal keduanya berbeda. Namun kemudian peneliti mengkritisinya dan menemukan bahwa hewan biawak ternyata tidak sama dengan dhab. Keduanya mirip tapi berbeda, sehingga hukumnya juga berbeda karena sebagian ulama membolehkan memakan dhab. Mengenai dhab, ada beberapa hadist yang cenderung melarang memakannya namun ada juga yang membolehkannya.

Ibnu Umar ra. Berkata bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang hukum memakan dhab. Rasulullah menjawab bahwa beliau tidak memakannya namun tidak juga mengharamkannya.

Fakta-fakta yang mendukung hukum makan biawak yang mirip dengan dhabb yaitu:

1.  Biawak merupakan hewan pemangsa dan bertaring.

2.  Meskipun mirip dhabb namun biawak memiliki perbedaan sehingga berpengaruh pada hukum memakan dagingnya.

3.  Dhabb yang masih boleh dimakan termasuk holongan herbivora dengan makanan utama rerumputan walau kadang makan serangga. Biawak sendiri merupakan hewan karnivora karena makanan utamanya ada hewan-hewan lain seperti serangga, tikus, burung, dan lain-lain.

Hewan Lain yang Diharamkan

Selain biawak ada beberapa jenis hewan lain yang diharamkan dalam Islam. Beberapa jenis hewan yang haram hukumnya yaitu:

1.   Bangkai, merupakan hewan yang mati bukan karena disembelih sesuai dengan syariat Islam. Bangkai yang dihalalkan yaitu belalang dan ikan atau hewan air.

BACA JUGA: Jangan Cela Makanan, Itu Buruk

2.   Babi. Babi diharamkan secara keseluruhan termasuk lemak, daging, dan seluruh bagian tubuh yang lainnya yang ada pada babi.

3.   Hewan yang disembelih namun dengan menyebut selain nama Allah.

4.   Hewan yang disembelih untuk selain Allah, misalnya untuk sedekah laut atau tumbal.

Sedangkan hewan yang diharamkan berdasarkan hadist dari Rasulullah yaitu:

1.   Keledai jinak

2.   Semua hewan yang bertaring

3.   Burung yang bercakar tajam atau burung pemangsa

4.   Jallalah, merupakan hewan halal yang mayoritas makanan utamanya adalah barang najis.

5.   Tikus

6.   Kalajengking

7.   Burung gagak

8.   Burung elang atau rajawali

9.   Ular

10.  Cicak atau Tokek

11.   Katak

12.   Semut

13.   Lemah

14.   Burung Hud-hud

15.   Burung Shurad

16.   Katak

Jadi ada banyak hewan yang diharamkan untuk dimakan dalam Islam dan umat Islam perlu mengetahuinya. Makanan yang halal baik bahan pembuatnya maupun cara mendapatkannya akan membuat kita menjadi muslim yang taat dan mendapatkan berkah yang lebih dari Allah SWT. []

SUMBER: DALAM ISLAM

Tags: biawakhukumislammakanan
Share67SendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Perbedaan Kiamat Kubro dan Kiamat Sughro  

Next Post

Kisah Keluarga Muslim AS Temukan Hidayah dari Jalan yang berbeda-beda

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

amalan ketika hujan, Hikmah saat Hujan turun, Hal Ghaib yang Hanya Diketahui oleh Allah SWT Saja

Waktu Hujan, saat Pintu-pintu Langit Terbuka

27 Januari 2023
rahasia bulan rajab

3 Rahasia Bulan Rajab, Muslim Harus Tahu

25 Januari 2023
Impian. Faedah Bepergian

5 Faedah Bepergian

24 Januari 2023
Abu Bakar Ash-Shidiq, Hasan dan Husein, qadha Allah

4 Sifat Penghindar Api Neraka

21 Januari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

suami

Suami, Selingkuh, Pelakor, Talaq dan Stroke

Oleh Saad Saefullah
27 Januari 2023
0

Akhirnya ya udah, janjian ketemu aja. Dia mau curhat tentang suami dia. 

artis nigeria JJC Skillz

Kembali ke Islam, Artis Nigeria JJC Skillz Ungkap Rasa Gembira

Oleh Eneng Susanti
27 Januari 2023
0

Artis penyanyi Nigeria itu mengungkapkan berita itu dalam serangkaian postingan di akun Instagram terverifikasinya.

Keutamaan Dzikir Al-Matsurat

6 Keutamaan Dzikir Al-Matsurat

Oleh Dini Koswarini
27 Januari 2023
0

Di antaranya adalah sebagai berikut enam keutamaan dzikir Al-Matsurat.

Achraf Hakimi

Pemain Timnas Maroko, Achraf Hakimi Dianugerahi sebagai Olahragawan Terbaik

Oleh Eneng Susanti
27 Januari 2023
0

Sejumlah bintang timnas Maroko pun mencuri perhatian publik, bukan? Salah satu nama yang melambung di timnas tersebut adalah Achraf Hakimi.

Terpopuler

Waspada, 4 Siswa SD di Jakbar Nyaris Jadi Korban Penculikan Sepulang Sekolah

Oleh Yudi
27 Januari 2023
0
penculikan

Namun sebelum aksi dugaan percobaan penculikan itu berlanjut, salah seorang siswa berteriak hingga ketiga terduga pelaku pun kabur.

Lihat Lebih

Tolak Ide Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, KAMMI: Apa Urgensinya?

Oleh Yudi
27 Januari 2023
0
KAMMI

Jabatan kades perlu diawasi karena mengelola dana desa yang jumlahnya tidak sedikit dan berisiko dikorupsi.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications