• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 23 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Apa Hukum Jual Racun Hama?

Oleh Sodikin
3 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Vapercity

Ilustrasi. Foto: Vapercity

0
BAGIKAN

TANYA: Bolehkah kita menjual racun hama, sedangkan ada pendapat yang menyebut kita dilarang menjual barang yang berbahaya? Di satu sisi racun hama ini diperlukan, namun di sisi yang lain ia berbahaya jika disalahgunakan. 

JAWAB: Dikutip dari Hujjah, pada asalnya hukum menjual komoditas apa pun di dunia ini boleh selama terpenuhi syarat rukunnya dan tidak bertentangan dengan dalil atau prinsip syar’i. Di antara prinsip syar’i terkait transaksi jual beli adalah tidak boleh memperjualbelikan barang-barang yang berbahaya.

BACA JUGA: 125 Santri di Ponorogo Keracunan, Diduga setelah Makan Ikan Tongkol

Racun memang komoditas yang berbahaya. Hanya saja, racun tikus dibuat untuk meracuni hama tikus, bukan memfasilitasi orang yang ingin bunuh diri. Adanya orang yang menyalahgunakannya tidak mengubah hukum mubahnya.

ArtikelTerkait

Bagaimana Cara Berhenti dari Masturbasi?

Mendengarkan Quran tapi Tidak Fokus karena sambil Kerja, Berhenti atau Teruskan?

Hukum Membaca Berita Skandal

Apa yang Dimaksud dengan Melagukan Al-Qur’an

Ini seperti orang yang menjual pisau. Di satu sisi pisau dapat digunakan untuk menyiapkan berbagai hal bermanfaat—memasak misalnya. Namun pisau juga bisa digunakan untuk bunuh diri atau membunuh orang lain. Hanya, kalaupun ada yang menyalahgunakannya, hal itu tidak mengubah hukum bolehnya memperjualbelikan pisau.

BACA JUGA: Awas, Memasak di Ruangan Ber-AC Bisa Akibatkan Keracunan Karbon Monoksida

Jika ada yang melarangnya dengan alasan sadd dzari’ah (mencegah atau menutup pintu datangnya mudarat), sesungguhnya para ulama menjelaskan bahwa yang tidak diperbolehkan adalah melakukan sesuatu yang akan berakibat buruk secara pasti atau diduga kuat demikian. Misalnya menjual racun tikus atau pisau kepada orang yang jelas-jelas mau bunuh diri. Jika kemungkinan datangnya mudarat masih 50-50, maka hukumnya masih boleh. Wallahu a’lam. []

SUMBER: HUJJAH

Tags: racun
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tusuk Terduga Pemerkosa Ibunya hingga Tewas, Remaja Ini Terancam Hukuman Mati

Next Post

Jangan Menyimpan Harta sehingga Rezekimu Terhenti!

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Cara Berhenti dari Masturbasi

Bagaimana Cara Berhenti dari Masturbasi?

1 Desember 2022
kunci optimis, mendengarkan quran

Mendengarkan Quran tapi Tidak Fokus karena sambil Kerja, Berhenti atau Teruskan?

20 Oktober 2022

Hukum Membaca Berita Skandal

2 September 2022
ustadz adi hidayat, keutamaan penghafal alquran, penyuluhan, melagukan Al-Qur’an, surat Alquran yang jadi bacaan shalat dhuha QS At-taubah

Apa yang Dimaksud dengan Melagukan Al-Qur’an

2 September 2022
Please login to join discussion

Terbaru

aming

Akui Tengah Perbaiki Diri, Aming Merasa Tidak Perlu Diumbar

Oleh Yudi
23 Maret 2023
0

Memutuskan untuk hijrah, Aming mengaku belum merasakan adanya perubahan yang cukup berarti.

buka puasa

Muda-mudi Bukan Mahram di Aceh Utara Dilarang Buka Puasa Bersama Semeja

Oleh Yudi
23 Maret 2023
0

Larangan buka puasa bersama itu tertuang dalam seruan bersama dikeluarkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara.

buka bersama

Jokowi Tiadakan Buka Puasa Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintah

Oleh Yudi
23 Maret 2023
0

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Pohon kurma Keutamaan Puasa Asyura, Manfaat Puasa Senin Kamis, Target Amalan Harian Ramadhan, Keistimewaan Ramadhan, Qadha Puasa, Keutamaan Ramadhan, Manfaat Buah Kurma, Manfaat Kurma buat Ibu Hamil, Manfaat Puasa, Hukum Berpuasa Sunnah Seminggu sebelum Ramadhan, Urutan Tata Cara Berbuka Puasa

5 Urutan Tata Cara Berbuka Puasa Sesuai Tuntunan Rasulullah ﷺ

Oleh Haura Nurbani
23 Maret 2023
0

Inilah urutan tata cara berbuka puasa sesuai anjuran Rasulullah ﷺ.

Terpopuler

Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan?

Oleh Eppi Permana Sari
2 Mei 2017
1
Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan? 1 racun

Akan tetapi, mengatakan bahwa bermaaf-maafan adalah syarat agar puasa diterima tidaklah benar.

Lihat Lebih

Siksa Kubur Dihentikan di Bulan Ramadhan, Benarkah?

Oleh Eppi Permana Sari
20 Maret 2019
0
Bulan Haram

Ramdaha adalah bulan penuh ampunan,maka benarkah siksa kubur dihentikan di bulan ramadhan?

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications