• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Jumat, 16 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Berita Nasional

Anaknya Teriak Papua Merdeka, Ayah Ini Dihukum 1 Tahun Penjara

Redaktur Yudi
2 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi sidang. Foto: Detik

Ilustrasi sidang. Foto: Detik

  • Bagikan Yuk :

JAKARTA–Video seorang bocah yang viral beberapa waktu lalu karena teriak Papua Merdeka sampai ke meja hijau. Sang ayah, Agustinus Yolemal, terpaksa duduk di kursi pesakitan. 

Agustinus mereka video tersebut pada 13 Oktober 2017. Setelah menjemput anaknya di Pasal Lama Timika, ia bertanya ke anaknya dan merekam lewat Hp.

BACA JUGA: Putri Yusuf Al-Qaradhawi Kembali Dipenjara di Mesir

Agustinus: Apa kabar?
Anak: Kabar baik
Agustinus: Pulang sekolah kah?
Anak: Iyop

Agustinus: Papua?
Anak: Merdeka
Agustinus: e, referendum
Anak: Yes

Setahun berselang, Agustinus lantas menyebarkan video itu di akun Facebook miliknya pada 23 Agustus 2018. Video itu pun menjadi viral dan ramai dibahas di berbagai media sosial. Melihat hal itu, aparat penegak hukum pun mengusut kasus itu dan menyeret Agustinus ke meja hijau.

Pada 14 Januari 2019, PN Mimika menyatakan Agustinus terbukti bersalah dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan. Oleh sebab itu, Agustinus dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.

BACA JUGA: PK Ditolak MA, Baiq Nuril Tetap Dipenjara 6 Bulan dan Bayar Denda Rp 500 Juta

Akibat hal itu, jaksa mengajukan banding. Apa kata PT Jayapura?

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan denda sejumlah Rp 800 juta. Jika tidak membayar, maka diganti dengan subsider pidana kurungan selama 3 bulan,” putus majelis tinggi sebagaimana dilansir website Mahkamah Agung (MA), Rabu (10/7/2019).

Duduk sebagai ketua majelis Pahar Simarmata dengan anggota Sri Purnamawati dan Boedi Soesanto. []

SUMBER: DETIK

  • Bagikan Yuk :
Yudi

Yudi

Related Posts

Foto: National Catholic Reporter

MUI Perbolehkan Buka Puasa Bersama, Tapi Ada Syaratnya…

14 April 2021
Foto: Freepic

MUI Rilis Fatwa Panduan Ibadah Puasa dan Idul Fitri

13 April 2021
Ilustrasi. Foto: muslimmatters

April 2021 Seleksi Calon Mahasiswa Baru Timur Tengah Dibuka, Ini Persiapan Kemenag

12 April 2021
Ilustrasi. Foto: 
Unesco

Libatkan 92 Seniman dari 4 Negara, Pameran Kaligrafi se-ASEAN Digelar secara Virtual Selama Ramadhan

12 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Detik

Soal Anies ke Luar Negeri, Mendagri: Kalau Sudah Izin Nggak Masalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Foto: Google Image
Opini

Challenge Remaja Syar’i, Siapa yang Berani?

Redaktur Ari Cahya Pujianto
2 jam ago
Islam 4 Beginner

Seperti Apakah Ikhlas Itu?

Redaktur Laras Setiani
2 jam ago
Ilustrasi. Foto: 
Bacon is Magic
Tsaqofah Ramadhan

Tradisi Khas Ramadhan, Inilah 12 Hidangan Buka Puasa dari Berbagai Negara (2-Habis)

Redaktur Eneng Susanti
3 jam ago
Foto: Pexels
Ramadhan

Tentang Puasa, Mulai dari Wajib, Sunnah sampai yang Membatalkannya

Redaktur Ari Cahya Pujianto
4 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend