• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 12 Desember 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Anak Lahir di Luar Nikah dalam Islam

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
tips cepat hamil, anak lahir di luar nikah, doa saat melahirkan, Hukum Mengganti Nama dalam Islam?

Foto ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

ANAK lahir di luar nikah adalah anak yang lahir sebagai akibat dari hubungan badan di luar pernikahan sah menurut ketentuan agama. Dalam aturan agama Islam, anak ini tidak mempunyai hubungan nasab, wali, nikah, waris, dan nafaqah dengan lelaki yang mengakibatkan kelahirannya. Anak hasil zina hanya memiliki hubungan nasab, waris, dan nafkah dengan ibu dan keluarga ibunya.

Sebagaimana kita tahu, zina adalah perbuatan yang dilarang dalam agama. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita saling mengingatkan akan bahaya zina dan berusaha menghindarinya.

Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS al-Isra:32).

ArtikelTerkait

Ini 6 Ciri Mukmin yang Beruntung, Menurut Quran Surat Al-Mukminun Ayat 1-9

Masa Dewasa Rasulullah: Menjadi Pedagang, Menikahi Khadijah, dan Memiliki Keturunan

Pemuda yang Meminta Izin pada Nabi untuk Zina

Mengapa Wanita Tidak Boleh Punya Suami Lebih dari Satu?

Anak Lahir di Luar Nikah dalam Islam

Tips Cepat Hamil, nama anak perempuan islami, Anak Lahir di Luar Nikah
Foto Ilustrasi: Romper

BACA JUGA: Umat Muslim Wajib Tahu Ini! 5 Rukun dan Syarat Sah Pernikahan dalam Islam

Imam Ibnu Hazm dalam kitab al-Muhalla menjelaskan, anak hasil zina dinasabkan kepada ibunya. Jika ibunya berzina dan kemudian mengandungnya. Tidak dinasabkan kepada lelakinya. Karena itu, Imam Ibnu Nujaim berpendapat bahwa anak hasil zina dan lian hanya mendapatkan hak waris dari pihak ibu.

Nasab anak lahir di luar nikah dari pihak bapak telah terputus, sehingga anak ini tidak mendapatkan hak waris apapun dari pihak bapak.

Sementara itu, kejelasan nasab anak lahir di luar nikah hanya melalui pihak ibu. Ia pun memiliki hak waris dari pihak ibu, saudara perempuan seibu dengan fardh saja (bagian tertentu), demikian pula dengan ibu dan saudara perempuannya yang seibu. Ia mendapatkan bagian fardh (tertentu) tidak dengan jalan lain.

Meski demikian, anak lahir di luar nikah ini tidak menanggung dosa perzinaan yang dilakukan kedua orang tuanya. Pezina dikenakan hukum an hadd oleh pihak berwenang untuk kepentingan menjaga keturunan yang sah (hifzh an-nasl).

“Dan tidaklah seseorang membuat dosa melainkan kemudaratannya kembali kepada dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian, kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan.” (QS al- Anam: 64).

Mengutip Republika, Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat Fatwa Nomor 11 Tahun 2012 menjelaskan, pemerintah berwenang menjatuhkan hukuman tazir kepada pezina yang mengakibatkan anak lahir di luar nikah. Pelaku zina diwajibkan mencukupi kebutuhan hidup anak tersebut.

Memberikan harta setelah ia meninggal melalui washiyyah wajibah. Hukuman ini bertujuan untuk melindungi anak. Bukan untuk mengesahkan hubungan nasab antara anak tersebut dengan lelaki yang mengakibatkan kelahirannya.

Pendapat mayoritas mazhab fikih Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanbaliyah yang menyatakan bahwa prinsip penetapan nasab adalah karena adanya hubungan pernikahan yang sah. Selain karena pernikahan yang sah, tidak ada akibat hukum hubungan nasab.

Anak Lahir di Luar Nikah dalam Islam

ibu keguguran, Anak Lahir di Luar Nikah
Ilustrasi Foto: Google Image

Lalu bagaimana hukumnya mengakikahi anak lahir di luar nikah?

Mengutip Konsultasi Syariah, berikut jawaban mengenai pertanyaan seputar akikah terhadap anak Lahir di luar nikah:

Pertama, masalah akikah, para ulama mengatakan bahwa syarat sah akikah adalah syarat sah kurban. Jadi akikah dan kurban harus sama dari segi usia hewan, jenis hewan, dan poin-poin lainnya.

Dan yang disyaratkan untuk sahnya kurban dan akikah adalah penentuan niat, bahwa hewan yang akan disembelih ini adalah diniatkan untuk berkurban, atau pun menunaikan akikah, tidak disembelih begitu saja tanpa niat. (Lihat: Al-Majmu’, karya An-Nawawi, Bab Sembelihan dan Bab Akikah).

Adapun penyebutan nama tertentu saat akikah, maka hukumnya hanyalah mustahab, dan tidak mempengaruhi keabsahan akikah tersebut, sebagaimana para ulama’ juga tidak pernah menaskan bahwa penyebutan nama merupakan syarat sah kurban atau pun akikah.

An-Nawawi –rahimahullah– mengatakan:

يُسْتَحَبُّ أَنْ يُسَمِّيَ اللهَ عِنْدَ ذَبْحِ العَقِيْقَةِ، ثُمَّ يَقُوْلُ: اللّهُمَّ لَكَ وَإِلَيْكَ عَقِيْقَةُ فُلَانٍ.

“Dan di-mustahab-kan agar ia menyebut nama Allah ketika hendak menyembelih hewan untuk akikah, sembari mengatakan: Ya Allah, ini kupersembahkan akikahnya si fulan hanya diniatkan tulus untukMu.”

Adapun anak yang lahir di luar nikah, maka ada perincian dalam penisbahan nasabnya, apakah kepada sang ayah ataukah sang ibu. Perincian tersebut ditinjau dari status si wanita saat melahirkan si anak tersebut.

Jika si wanita dalam keadaan sudah menikah, maka para ulama sepakat bahwa si anak dinisbahkan kepada sang suami. Konsensus ini dinukil oleh beberapa ulama, di antaranya Ibn Qudamah dalam kitabnya Al-Mughni. Dan ijmak ini berdasarkan sabda Nabi –shallallaahu alaihi wa sallam– dalam hadis Aisyah yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:

الوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الحَجْرُ

“Si anak dinisbahkan kepada (pemilik) ranjang/kasur (si suami), dan si pezina tidak mendapatkan apa-apa melainkan celaan dan kerugian.”

Anak Lahir di Luar Nikah dalam Islam

Anak Lahir di Luar Nikah
Ilustrasi Foto: Unsplash

BACA JUGA: Sudah Siap Menikah? ini 7 Kisah Anjuran Menikah

Adapun jika si wanita saat itu belum menikah, maka ada silang pendapat dalam kondisi ini, namun yang kuat adalah bahwa si anak –baik anak laki-laki maupun anak perempuan- dinisbahkan kepada si ibu, bukan kepada si lelaki. Ini adalah pendapat jumhur/mayoritas ulama, di antara mereka adalah Ibn Qudamah, Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah, dan Syaikh Al-Utsaimin.

Jadi kesimpulannya, akikah tersebut sah, dan tidak perlu diulang kembali. Dan jika terjadi pada kasus lainnya –wa-l iyaadzu billaah-, dan ingin diakikahkan dengan penyebutan nama si anak beserta nasabnya, maka ketentuannya seperti yang telah dijelaskan di atas.

Sebagai tambahan faidah, tidak diperkenankan menyebut anak yang lahir di luar nikah dengan “anak zina”, dan ia memiliki hak yang sama seperti anak-anak muslim lainnya yang lahir dengan ikatan pernikahan. []

Tags: Anakanak hasil zinaanak lahir di luar nikahNikahZina
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Halal dan Thayyib, Makan Itu Melangsungkan Hidup, Bukan Membunuh Hidup

Next Post

Balasan Memakan Harta Anak Yatim

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Keutamaan Dzikir Al-Matsurat, Doa, Syarat Terkabulnya Doa, Amalan yang Pahalanya Besar, Cara Hidup Berkah, Kekuatan untuk Selesaikan Masalah, Sabar, prinsip tawakal, Kebahagiaan, Tanda Orang Bertaqwa, Keutamaan Takwa, Amalan Ikhtiar Penghapus Dosa, Orang Shalih, Manisnya Iman, Doa saat Menghadapi Kesulitan, Iman,Istighfar, ciri mukmin yang beruntung

Ini 6 Ciri Mukmin yang Beruntung, Menurut Quran Surat Al-Mukminun Ayat 1-9

11 Desember 2023
Tugas Gubernur, Fakta Ali bin Abi Thalib, Umar bin Khattab, Nabi Sulaiman, Abdurrahman bin Auf, Abu Thalib, Khalid bin Walid, Salman Al-Farisi, Abu Qilabah, Uwais Al-Qarni, Abdul Muthalib, Abul Hasan, Abdullah bin Masud, Nabi dan Para Sahabat, Abu Lahab, Kisah Nabi Adam, Kisah Nabi Musa, Abu Bakar, Hasan Al-Bashri, Imam Ahmad, Rasulullah

Masa Dewasa Rasulullah: Menjadi Pedagang, Menikahi Khadijah, dan Memiliki Keturunan

11 Desember 2023
suami, Macam talak, Pacaran, Taaruf, Zina, Tolak Lamaran Nikah, zina

Pemuda yang Meminta Izin pada Nabi untuk Zina

10 Desember 2023
Kesalahan Pengantin Baru di Malam Pertama, Ciri Lelaki Serius yang Ingin Menikah, Hukum Wanita Lamar Pria, Nikah, Suami Tanggung Dosa Istri, Pernikahan, suami

Mengapa Wanita Tidak Boleh Punya Suami Lebih dari Satu?

10 Desember 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Agar Jadi Manusia Sukses Dunia Akhirat, Tanda Orang Riya, keutamaan syukur, Luqman Al-Hakim,, Kematian, Hidayah, Imam Asy-Syafi’iy

Nasihat Imam Asy-Syafi’iy kepada Muridnya

Oleh Dini Koswarini
11 Desember 2023
0

Imam Al-Muzany bercerita: “Aku menemui Imam Asy-Syafi’iy menjelang beliau wafat, lalu kubertanya, “Bagaimana keadaanmu pada pagi ini, wahai Ustadzku?”

Keutamaan Dzikir Al-Matsurat, Doa, Syarat Terkabulnya Doa, Amalan yang Pahalanya Besar, Cara Hidup Berkah, Kekuatan untuk Selesaikan Masalah, Sabar, prinsip tawakal, Kebahagiaan, Tanda Orang Bertaqwa, Keutamaan Takwa, Amalan Ikhtiar Penghapus Dosa, Orang Shalih, Manisnya Iman, Doa saat Menghadapi Kesulitan, Iman,Istighfar, ciri mukmin yang beruntung

Ini 6 Ciri Mukmin yang Beruntung, Menurut Quran Surat Al-Mukminun Ayat 1-9

Oleh Dini Koswarini
11 Desember 2023
0

Ada beberapa ciri mukmin yang beruntung. Menjadi Mukmin sejati merupakan cita-cita semua muslim.

Tugas Gubernur, Fakta Ali bin Abi Thalib, Umar bin Khattab, Nabi Sulaiman, Abdurrahman bin Auf, Abu Thalib, Khalid bin Walid, Salman Al-Farisi, Abu Qilabah, Uwais Al-Qarni, Abdul Muthalib, Abul Hasan, Abdullah bin Masud, Nabi dan Para Sahabat, Abu Lahab, Kisah Nabi Adam, Kisah Nabi Musa, Abu Bakar, Hasan Al-Bashri, Imam Ahmad, Rasulullah

Masa Dewasa Rasulullah: Menjadi Pedagang, Menikahi Khadijah, dan Memiliki Keturunan

Oleh Haura Nurbani
11 Desember 2023
0

Khadijah menyerahkan kepada Rasulu;;ah Muhammad ﷺ barang dagangan yang istimewa, yang tidak pernah dipercayakannya kepada pedagang-pedagang yang lainnya.

Hukum Berdoa Agar Panjang Umur, InsyaAllah, Cara Berbakti pada Orangtua yang Sudah Wafat, Keutamaan Mendoakan dari Kejauhan, sedekah, doa

Saudaraku, Ingatlah, Doa Adalah Obat

Oleh Haura Nurbani
11 Desember 2023
0

Doa adalah senjata kaum mukminin dan merupakan tiang agama serta cahaya langit dan bumi.

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

4 Ayat Alquran tentang Keindahan Alam Semesta

Oleh Eneng Susanti
25 Februari 2022
0
Ayat Alquran yang jadi bacaan doa sebelum tidur, Ayat Alquran tentang Keindahan Alam, ayat yang mengingatkan tentang akhirat, ayat alquran tentang bersyukur

Ayat Alquran tentang Keindahan Alam

Lihat Lebih

Berikut Hadist-hadist dan 4 Keutamaan Menghafal Alquran

Oleh Andika Murdanto
3 Oktober 2021
0
Keutamaan Menghafal Alquran

Ada banyak keutamaan menghafal Alquran dalam islam, baik keutamaan itu untuk di dunia maupun kelak diakhirat nanti. Hukum menghafal Alquran...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist