Aliran Kepercayaan Masuk KTP, Din Syamsudin: Keputusan MK Timbulkan Kontroversi
JAKARTA–Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin menyatakan keputusan MK menyetujui aliran kepercayaan masuk dalam kolom KTP hanya menimbulkan kontroversi.
“Keputusan ini sangat kontroversi. Karena dilakukan secara diam-diam dan tidak mengundang pihak-pihak yang sepantasnya diundang,” katanya kepada Islampos.com di Gedung MUI, Rabu (22/11/2017).
Menurutnya, MK harusnya mengundang instansi yang kompeten dalam masalah ini. Seperti Kementerian Agama. “Tapi kemenag menyampaikan kepada saya tidak diundang terkait pembahasan ini,” ujarnya.
Din menilai sikap MK yang diam-diam memutuskan aliran kepercayaan masuk kolom KTP hanya menimbulkan kekecewaan bagi umat beragama di Indonesia.
“Jadi banyak pihak yang seyogyanya diundang namun tidak diundang, ini sungguh disesalkan, mengapa demikian,” tuturnya. [TM]