• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Jumat, 23 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Alasan Mengapa Seorang Mukmin Dilarang Membatalkan Janji

Redaktur Hidayatussaadah
4 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi. Foto: Bill Marsh Jr

Ilustrasi. Foto: Bill Marsh Jr

  • Bagikan Yuk :

IKATAN perjanjian dalam berbagai hubungan kerja merupakan suatu interaksi yang tidak mungkin dielakkan. Apalagi menyangkut pekerjaan yang menuntut adanya saling percaya satu sama lain. Namun, dalam keadaan terpaksa, terkadang seseorang membatalkan suatu perjanjian.

Misalnya, karena sakit yang menyebabkan lemahnya jiwa dan fisik, karena sempitnya waktu, atau penyebab lain yang dapat dipahami oleh kedua belah pihak yang membuat perjanjian.

Atas dasar mufakat, seseorang dapat membatalkan perjanjiannya. Pembatalan janji seperti ini, baik secara manusiawi maupun secara syariat dapat dibenarkan. Namun ada kalanya seseorang mempunyai penyakit di dalam hatinya, yaitu dengan mudah membuat perjanjian dengan orang lain lalu dengan mudahnya pula membatalkan janji yang telah dibuatnya tanpa persetujuan.

Jika kondisinya telah separah itu, maka seseorang dapat terjangkit penyakit hati yang harus diobati. Sikap seperti ini termasuk haram dimiliki oleh seorang mukmin. Alasannya adalah sebagai berikut.

1. Secara materi, sikap itu merugikan orang lain, terutama jika dia membawahi banyak orang atau punya relasi usaha. Ingat, semua orang yang merasa dirugikan harus dipertanggungjawabkan.

2. Secara moral, sikap seperti itu akan menghilangkan kepercayaan orang lain. Tidak mustahil jika suatu hari nanti semua orang akan menjauhinya.

3. Pelakunya akan dikenal sebagai tukang membatalkan janji (ghadir), baik di dunia maupun di akhirat. Rasulullah Saw bersabda,

“Setiap orang yang suka membatalkan janji(nya) pada hari kiamat akan memikul bendera di bagian belakangnya (sebagai tanda atas perbuatannya di dunia) yang akan ditinggikan sesuai dengan kadar pembatalannya.” (HR. Ahmad)

Oleh karena itu, setiap orang beriman wajib memelihara setiap janjinya, dengan memenuhi seluruh ketetapan atau semua persetujuan yang telah dibuatnya. Allah berfirman, “Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti bakal diminta pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isra : 34)

Agar selamat dari penyakit ghadir ini, yang terpenting kita harus pandai-pandai dan hati-hati membuat suatu keputusan dan perjanjian. []

Sumber: 60 Penyakit Hati/Uwes Al-Qorni/Remaja Rosdakarya/2005

  • Bagikan Yuk :
Tags: janji
Hidayatussaadah

Hidayatussaadah

Related Posts

ilustrasi.foto: harian nasional

Hukum Makan Makanan Sisa Orang Lain

23 April 2021
ilustrasi.foto: islam kita

Amalan seorang Muslim yang Membuat Malaikat Menangis

23 April 2021
Ilustrasi. Foto: Muslim.or,id

2 Keutamaan Shalat Sunnah Wudhu Menurut Hadits

22 April 2021
foto:pexels

Ciri Orang Munafik

21 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Zakir Naik

Siapa yang Menciptakan Allah? Begini Jawaban Dr. Zakir Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Pemukim Yahudi gali tanah Palestina. Foto: PIC
Palestina

Israel Setujui Perampasan Sebagian Besar Tanah Milik Palestina di Barat Betlehem

Redaktur Sodikin
20 menit ago
Ilustrasi Foto: Kelas Pintar
Tahukah Anda

4 Buah-buahan yang Direkomendasikan untuk Berbuka Puasa

Redaktur Dini Koswarini
50 menit ago
Khatija Rahman. Foto: Instagram Khatija Rahman
Wawancara

Wawancara Khatija Rahman, Penyanyi Berniqab, Putri Musisi India AR Rahman

Redaktur Eneng Susanti
1 jam ago
Foto: Unsplash
Dunia Wanita

Hilangnya Sifat Malu Wanita Masa Kini

Redaktur Yudi
2 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend