• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 17 Agustus 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Dunia

Al Azhar Men-DO Seorang Mahasiswi, Ini Alasannya

Oleh Eneng Susanti
4 tahun lalu
in Dunia
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: The Express Tribune

Foto: The Express Tribune

0
BAGIKAN

KAIRO—Universitas Al-Azhar Mesir me-drop out (DO) seorang mahasiswinya pada Ahad (13/1/2019). Mahasiswi tersebut dikeluarkan dari kampusnya karena memeluk seorang laki-laki dalam sebuah video yang telah beredar di media sosial.

Dalam video yang viral sejak awal Januari 2019 itu tampak seorang perempuan memeluk seorang laki-laki usai laki-laki itu berlutut dan membawa bunga. Diduga laki-laki di video itu sedang melamar pacarnya.

BACA JUGA: Tahun Depan Mahasiswa Asing Akan Diberi Beasiswa di UIN

Video itu direkam di Universitas Mansoura yang terletak di bagian utara Mesir. Meski tindakan itu tidak berlangsung di lingkungan Al Azhar, pihak kampus tetap men-D.O mahasiswi itu.

ArtikelTerkait

4 Fakta di Balik Dilepasnya Pagar Pembatas Kabah

Turki Luncurkan 2 Buku tentang Hagia Sophia

Juli Ditetapkan sebagai Bulan Warisan Muslim Amerika di Utah

Arab Saudi Terapkan Haji Ramah Lingkungan

Keputusan DO diambil Dewan Disiplin Al-Azhar pada Sabtu (12/1/2019).

“Secara definitif, memutuskan untuk mengeluarkan perempuan itu,” kata juru bicara Universitas Al-Azhar, Ahmed Zarie, seperti dikutipdari AFP.

Ahmed Zarie mengatakan, beredarnya video itu telah membuat kegaduhan. Tindakan perempuan itu dianggap memberikan citra buruk kepada Al-Azhar yang punya kebijakan memisahkan laki-laki dan perempuan di lingkungan kampus. Pelukan yang terjadi antara lawan jenis yang belum menikah di video itu dianggapnya melanggar nilai yang berlaku di masyarakat Mesir.

BACA JUGA: Dukung Gerakan Rompi Kuning, Mahasiswa Prancis Desak Macron Mundur

Kendati keputusan DO sudah dikeluarkan, Ahmed Zarie mengatakan, banding masih bisa diajukan.

Sementara itu, laki-laki yang ada dalam video itu juga terancam mendapat hukuman dari kampusnya, Universitas Mansoura. Juru bicara kampus itu menyatakan, hukuman akan ditentukan pada Senin (14/1/2019). []

SUMBER: AFP

Tags: alazharmahasiswa
ShareSendShareTweetShare
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Pria Bengkulu Ini Bantai Keluarga, Ini Alasannya

Next Post

Arie Untung Rindu Berat dengan Ustaz Arifin Ilham, Ini Katanya

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

pagar pembatas kabah, kabah masjidil haram haji hadis tentang haji

4 Fakta di Balik Dilepasnya Pagar Pembatas Kabah

6 Agustus 2022
hagia sophia

Turki Luncurkan 2 Buku tentang Hagia Sophia

6 Agustus 2022
bulan warisan muslim, tokoh muslim dalam kalender, Sya'ban, amalan pahala kalender

Juli Ditetapkan sebagai Bulan Warisan Muslim Amerika di Utah

25 Juli 2022
jamaah haji berdoa hadis tentang haji

Arab Saudi Terapkan Haji Ramah Lingkungan

2 Juli 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist