• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 14 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Akikahi Diri Sendiri, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Eneng Susanti
4 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
diterimatidaknya ibadah kurban, akikah, syarat sah penyembelihan hewan kurban, kambing domba hewan qurban Idul Adha

Ilustrasi. Foto: The Siasat Daily

0
BAGIKAN

TANYA: Bagaimana hukumnya jika kita mengakikahi diri sendiri?

Jawab:

Ustadz Ahmad Anshori, Lc. di laman Konsultasi Syariah menjelaskan, bahwa pada asalnya yang bertanggung jawab menunaikan akikah anak adalah ayahnya. Ibu, saudara/i kandung, atau paman dan kerabat lainnya tidak dibebani oleh syariat untuk penunaian akikah anak.

Tanggungan akikah pada ayah tidaklah gugur meskipun si anak sudah baligh. Jika saat balita dulu ayah belum mampu menunaikan akikah anak maka ayah tetap dianjurkan menunaikannya kapanpun ia mampu.

ArtikelTerkait

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

Kemudian terkait bagaimana jika ayah tidak juga mampu, apakah boleh si anak mengakikahi dirinya sendiri?

BACA JUGA: Setelah Dewasa Baru Akikah, Bagaimana?

Mengingat motivasi Rasulullah dalam perintah akikah sangat kuat. Dari Sahabat Samurah bin Jundub radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى

“Setiap anak tergadaikan dengan akikahnya. Disembelih pada hari ketujuh, dicukur gundul rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Ahmad 20722, at-Turmudzi 1605, dan dinilai shahih oleh al-Albani)

Ada perbedaan pendapat ulama dalam hal ini. Namun pendapat yang kuat dalam hal ini -wallahu a’lam- anak boleh mengakikahi dirinya sendiri. Karena status anak yang belum diakikahi adalah tergadai sebagaimana yang tersebut dalam hadis. Dan setiap orang berhak melepaskan gadaiannya.

Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan dalam kitab Tuhfatul Maudud fi Ahkamil Maulud,

الفصل التاسع عشر : حكم من لم يعق عنه أبواه هل يعق عن نفسه إذا بلغ ، قال الخلال : باب ما يستحب لمن لم يعق عنه صغيرا أن يعق عن نفسه كبيرا

“Bab 19: Hukum mengakikahi diri sendiri setelah baligh karena belum mampu menunaikan akikahnya.”

Al-Kholal berkata, “Bab: Bagi yang belum diakikahi saat kecil, disunahkan menunaikan akikahnya sendiri setelah dewasa.”

Kemudian beliau menyebutkan sejumlah riwayat dari para ulama salaf yang mendukung kesimpulan tersebut.

Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menerangkan jawaban persoalan ini,

والقول الأول أظهر ، وهو أنه يستحب أن يعق عن نفسه ؛ لأن العقيقة سنة مؤكدة ، وقد تركها والده فشرع له أن يقوم بها إذا استطاع ؛ ذلك لعموم الأحاديث ومنها : قوله صلى الله عليه وسلم : ( كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم سابعه ويحلق ويسمى ) أخرجه الإمام أحمد ، وأصحاب السنن عن سمرة بن جندب رضي الله عنه بإسناد صحيح ، ومنها : حديث أم كرز الكعبية عن النبي صلى الله عليه وسلم: أنه أمر أن يُعق عن الغلام بشاتين وعن الأنثى شاة أخرجه الخمسة ، وخرج الترمذي وصحح مثله عن عائشة , وهذا لم يوجه إلى الأب فيعم الولد والأم وغيرهما من أقارب المولود

“Pendapat pertama lebih kuat, yaitu pendapat yang menyatakan seorang disunahkan mengakikahi dirinya sendiri. Karena akikah adalah ibadah yang hukumnya sunah muakkadah, yang belum mampu ditunaikan oleh ayahnya. Sehingga anak disunnahkan menunaikannya untuk dirinya jika ia mampu. Hal ini berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم سابعه ويحلق ويسمى

“Setiap anak tergadaikan dengan akikahnya. Disembelih pada hari ketujuh, dicukur gundul rambutnya, dan diberi nama.”

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ash-Habus Sunan (empat kitab sunan: Sunan Abu Daud, Sunan Tirmidzi, Sunan Nasa-i, Sunan Ibnu Majah, pent).

BACA JUGA: Bolehkah Aqiqah dengan Sapi?

Hadis lainnya yang mendukung kesimpulan ini, hadis dari Ummu Karzi Al-Ka’biyah, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Bahwa beliau memerintahkan menyembelih dua ekor kambing untuk anak laki-laki. Dan seekor kambing untuk anak perempuan.”

Diriwayatkan oleh Al-Khomsah (lima perowi hadis: Ahmad, Abu Dawud, Nasa-i, dan Tirmidzi).

Hadis yang semakna riwayat Tirmidzi yang beliau shahihkan, dari Aisyah. Di hadis ini tanggung jawab tidak dikhususkan ditujukan kepada ayah saja. Sehingga berlaku umum, bisa ditunaikan anak itu sendiri, ibu, atau kerabat anak lainnya. (Majmu’ Fatawa Syekh Ibnu Baz (26/266) []

SUMBER: KONSULTASI SYARIAH

 

Tags: akikahAnak
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menasihati tanpa Melukai

Next Post

10 Janji Allah SWT bagi Orang Beriman di Dunia

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

11 Juni 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Konstantinopel, Khaibar

Syarat Memenangkan Pertempuran Marathon di Khaibar

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0

Keutamaan Menikah, Hukum Mengumumkan Pernikahan, Resepsi Pernikahan yang Islami,, Nikah

Nikah di KUA, Asyik Juga!

Oleh Haura Nurbani
13 Juni 2025
0

Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

Oleh Haura Nurbani
13 Juni 2025
0

maen HP

Kenapa Sih Maen HP Pas Shalat Jumat?

Oleh Haura Nurbani
13 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0
Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyakit asam urat (gout) disebabkan oleh penumpukan kristal asam urat di dalam sendi, yang menimbulkan nyeri, bengkak, dan peradangan.

Lihat LebihDetails

Hilangnya Keberkahan Waktu

Oleh Ari Cahya Pujianto
30 Mei 2019
0
Foto: Aldi/Islampos

Oleh: Taufik Aulia Saat dulu masih kecil dan belum punya gadget, jeda waktu dari maghrib sampai isya terasa sangat cukup...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.