• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Sabtu, 6 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Akhwat Roknya Menyeret-nyeret Lantai, Memang Tidak Jorok?

Redaktur Saad Saefullah
4 tahun ago
in Dunia Wanita
Reading Time: 2min read
0
Akhwat Roknya Menyeret-nyeret Lantai, Memang Tidak Jorok?

Foto: The Real Jerusalem Streets

YA Ukhty fillah, telah engkau ketahui bahwa wajib hukumnya bagi wanita untuk menutup auratnya. Dan termasuk bagian dari aurat yang harus engkau tutup adalah kakimu.

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan mengenai bagian bawah pakaian, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata kepada Rasulullah, “Lalu bagaimana dengan pakaian seorang wanita wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Hendaklah ia mengulurkannya satu jengkal,” Ummu Salamah berkata, ‘Jika demikian masih tersingkap ” Satu hasta saja dan jangan lebih dari itu,” jawab beliau. (HR. At Tirmidzi. Hadits hasan shahih)

Oleh karenanya dilansir dari muslimah.or.id, seorang wanita wajib menutup kedua telapak kakinya dengan pakaiannya dan boleh hukumnya memanjangkan pakaian bagi seorang wanita dengan ukuran sebagaimana telah dijelaskan hadits di atas. Dari mana diukurnya satu jengkal di mana seorang wanita memanjangkan pakaiannya?

Dalam hal ini ada perbedaan pendapat di kalangan ulama satu jengkal itu diukur dari mana. Akan tetapi, pendapat yang kuat -insya Allah- satu jengkal adalah diukur dari mata kaki. Karena inilah Ummu Salamah berkata, “Jika demikian, kedua kakinya masih tersingkap,” lalu Rasulullah memberikan keringanan dengan satu hasta.

Para ulama telah bersepakat bolehnya seorang wanita memanjangkan pakaiannya di bawah mata kaki. Hal ini berbeda dengan kaum laki-laki di mana mereka mendapat ancaman keras bila memanjangkan pakaiannya di bawah mata kaki.

Terkait jorok atau tidak maka simaklah hadiah nabawiyah berikut ini. Dari seorang ibu putra Ibrahim bin Abdurrahman bin ‘Auf bahwa ia pernah bertanya kepada Ummu Salamah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Sesungguhnya aku adalah seorang perempuan yang biasa memanjangkan (ukuran) pakaianku dan (kadang-kadang) aku berjalan di tempat kotor?’ maka Jawab Ummu Salamah, bahwa Nabi pernah bersabda, “Tanah selanjutnya menjadi pembersihnya.” (HR. Ibnu Majah, Imam Malik dan Tirmidzi. Hadits shahih)

Namun, ada hal yang harus ukhty perhatikan dan pahami. Bahwa ketentuan yang disebutkan hadits di atas hanya berlaku untuk najis yang kering. Ketentuan ini tidak berlaku jika najisnya adalah najis yang basah atau cair. []

Tags: muslimahrok
Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki dengan tiga orang anak yang menyukai kisah-kisah Nabi dan para sahabat

Related Posts

3 Citra Perempuan yang Digambarkan dalam Al-Quran

Berhijab, tapi Gak Maksiat

5 Maret 2021
Jadilah Istri yang Qanaah

3 Tips Anti Gerah saat Pakai Hijab

4 Maret 2021
10 Alasan Wanita Muslim Bekerja di Luar Rumah

Apakah Wanita Bebas dari Tanggungan Nafkah?

2 Maret 2021
Anak yang Belum Lahir pun Memiliki 4 Hak yang Harus di Penuhi

Cara Menghilangkan Stretch Mark

2 Maret 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Mau Minum?

Mau Minum?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Raja dan Pemuda di Kisah Ashabul Ukhdud
Kisah Nabi

Mengenal Nabi Ishaq AS

Redaktur Ari Cahya Pujianto
4 jam ago
Dewasa Itu Ketika…
Uncategorized

Tips hilangkan Sifat Overthinking

Redaktur Laras Setiani
5 jam ago
Kiamat Hanya Menimpa Manusia-manusia yang Buruk
Tsaqofah

Kiamat Hanya Menimpa Manusia-manusia yang Buruk

Redaktur Yudi
5 jam ago
USB OTG, Ini 6 Fungsinya yang Jarang Diketahui
Muslimtech

USB OTG, Ini 6 Fungsinya yang Jarang Diketahui

Redaktur Eneng Susanti
5 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add