• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 6 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Dari Anda Opini

Peluang Akad Ijarah dalam Perkembangan Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia

Oleh Yudi
3 minggu lalu
in Opini
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Perbedaan Antara Audit Syariah dan Review Syariah

Perbedaan Antara Audit Syariah dan Review Syariah

0
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Muhammad Faqih Farhansyah
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
[email protected]

PERKEMBANGAN ekonomi syariah di Indonesia akhir – akhir mengalami peningkatan yang cukup baik. Hal tersebut dibuktikan lewat industry perbankan syariah yang mulai eksis dan di kenal oleh masyarakat. Selain itu, fakta bahwa merger yang dilakukan 3 bank syariah milik BUMN juga merupakan tanda bahwa ekonomi syariah di Indonesia memiliki perkembangan yang baik dan prospek peluang yang bagus.

Namun, amat disayangkan sampai saat ini masyarakat Indonesia masih memiliki literasi yang rendah mengenai akad – akad yang ada dalam praktek ekonomi syariah. Padahal, walaunpun akad yang berlaku berbeda, dalam prakteknya ekonomi syariah memiliki kesamaan dengan ekonomi konvensioal.

Pertanyaannya apakah hal tersebut merupakan sebuah kesalahan? Literasi rendah mengenai akad tersebut yang membuat perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menjadi kurang maksimal adalah sebuah fakta yang tidak dapat kita acuhkan.

ArtikelTerkait

Jenis Hewan Kurban berdasarkan Analisa Semantik

Memontum Idul Adha, Nasihat tentang Arti Pengorbanan

6 Syarat Istri Menuntut Thalaq (Cerai)

Perihal Orang Takut Mati

BACA JUGA: Hukum Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik

Namun, perkara tersebut dapat diselesaikan dengan kerjasama dari tiap pihak terkait dengan saling bersinergi mengisi peran untuk meningkatkan literasi mengenai ekonomi syariah itu. Dalam hal ini tentu pemerintah dan Lembaga yang memiliki kepentingan dapat berperan aktif.

Jika memang besar potensi perkembangan ekonomi syariah tersebut maka langkah apa yang tepat untuk menjawab potensi tersebut? Kita dapat memulainya dengan meningkatkan eksistensi dari ekonomi syariah dengan meningkaatkan penerapan akad – akad yang dekat dengan kehidupan masyarakat salah satu contoh yang dapat kita lihat adalah akad ijarah.

Hukum Jual Beli Utang, Kesalahan saat Bersedekah, istri boros, akad ijarah
Foto: Freepik

Dalam ekonomi syariah, implementasi dari akad ijarah ini menjangkau produk – produk bisnis yang bersifat layanan jasa. Hal tersebut karena dalam prakteknya konsumen “meminjam” manfaat yang dimiliki oleh penjual, baik meminjam manfaat dari barang yang disewakan penjual maupun meminjam tenaga yang dimiliki penjual.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) peningkatan ekonomi yang dialami Indonesia selama tahun 2018 sebagian besar ditopang oleh sector layanan jasa. Hal tersebut tentu dapat menjadi peluang bagi pelaku ekonomi syariah untuk meningkatkan eksistensi ekonomi syariah.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa cakupan dari akad ijarah juga masuk dalam kategori sector jasa. Dengan meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat mengenai akad ijarah akan berdampak pada peningkatan penggunaan akad ijarah di Indonesia.

Sampai saat ini jumlah penduduk muslim masih menjadi mayoritas dengan persentasi tinggi dibandingkan dengan pemeluk – pemeluk agama lain. Disamping itu pula kepercayaan masyarakat kepada transaksi – transaksi syariah meningkat seiring dengan perkembangan industry perbankan syariah di Indonesia.

Asuransi Syariah, Hikmah Pembagian Warisan, akad ijarah
Foto: Freepik

BACA JUGA: Arti Akad Ijarah dan Hukumnya

Fakta – fakta diatas seharusnya cukup untuk dijadikan motivasi bagi tiap pelaku ekonomi syariah untuk berperan aktif meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat mengenai akad ijarah sehingga perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dapat maksimal.

Oleh karena itu, penting bagi seluruh pelaku ekonomi syariah di Indonesia untuk memikirkan bagaimana langkah kongkret yang dapat dilakukan agar dalam waktu dekat penerapan akad ijarah dapat dikenalkan dan diterapkan pada layanan jasa sehingga perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menjadi lebih maksimal. []

Tags: Akad Ijarahekonomi syariah
ShareSendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Rasulullah Terangkan Inilah Makanan Jin

Next Post

7 Lokasi Ziarah Jamaah Haji dan Umrah di Mekah dan Madinah

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Hewan Kurban

Jenis Hewan Kurban berdasarkan Analisa Semantik

28 Juni 2022
Nabi Musa, idul adha, qurban

Memontum Idul Adha, Nasihat tentang Arti Pengorbanan

24 Juni 2022
poligami, istri, Kriteria Jodoh Ideal, Talaq dalam Keadaan Marah, Rumah Tangga, Syarat Istri Menuntut Thalaq (Cerai)

6 Syarat Istri Menuntut Thalaq (Cerai)

21 Juni 2022
santet iblis Bekal Mempersiapkan Kematian, Sifat Iblis, Dosa yang Terus Mengalir, Pangkal Keburukan, Dosa Meninggalkan Shalat, takut mati

Perihal Orang Takut Mati

20 Juni 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist