• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 20 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Tirai Kamar

Adab Jima Suami-Istri

Oleh Haura Nurbani
2 bulan lalu
in Tirai Kamar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Larangan Islam dalam Hubungan Suami Istri Hukum Suami Menolak Ajakan Istri, Ketentuan Azl, Dampak Masturbasi, Waktu yang Baik untuk Berhubungan Suami Istri, Hukum Suami Tidak Punya Syahwat pada Istrinya, Hukum Suami Tolak Ajakan Istri, Istri Haid, Cara Jaga Gairah Istri, Batas Waktu Seorang Suami Berjauhan dengan Istrinya, jima

Foto: Pinterest

0
BAGIKAN

DALAM Islam, hubungan suami istri, atau jima, diatur dengan adab.

Islam, agama yang sempurna ini mengatur setiap sendi-sendi kehidupan. Bahkan kehidupan ranjang pun tak lepas dari ‘aturan main’ yang harus ditaati. Bukan tanpa sebab, aturan ini sebenarnya diberikan kepada manusia agar tidak terjerumus ke dalam suatu perkara yang buruk.

Seperti kita tahu, Islam sangat melarang suami istri berhubungan atau menggauli isteri pada duburnya. Hal ini tetap haram hukumnya sekalipun pihak isteri rela untuk melakukannya. Bahkan dengan demikian keduanya sama-sama berdosa.

Adapun dalil Al-Quran mengenai pengharaman perbuatan ini adalah firman Allah Ta’ala : “Maka campurilah mereka (Isteri-isterimu) itu di tempat yang diperintahkan Allah Kepadamu,” (Al-Baqarah 2:222).

ArtikelTerkait

Saat Suami Terpikat oleh Wanita Lain

Hukum Istri Minta Jima Duluan

Ketika Jima, Bolehkah Mengucapkan Kata-kata Vulgar?

Posisi Paling Baik untuk Jima Suami Istri Menurut Ibnu Qayyim Al Jauziyah

Hukum Tidak Digauli oleh Suami s, Etika Jima Suami Istri, Jima Kepergok Anak, jima
Foto: Freepik

BACA JUGA: 4 Hal yang Sering Dilupakan Suami-Istri setelah Berjima

Sedang dari Hadits, adalah riwayat dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, bahwa beliau pernah bersabda : “Janganlah kamu mendatangi isteri-isteri(mu) pada dubur mereka,” (H.R. Ahmad, Ibnu Majah dan At-Tarmidzi, dan para perawinya istiqat).

A’jazz jamak dari ‘Ajz. Adbaar jamak dari Dubur. Maksudnya sama, yaitu jalan tinja.

Dan juga hadits riwayat dari Abu Hurairah Ra. bahwa Rasululullah shalallahu alaihi wasallam. bersabda : “Terkuktuklah orang yang mendatangi isteri dari duburnya,” (H.R. Ahmad dan Ashhaab As-Sunan).

Larangan itu tidak bisa ditawar, bila seseorang memasukkan kepala zakarnya ke dalam lingkaran dubur. Adapun sekedar bersentuhnya zakar dengan lingkaran tersebut tanpa memasukkannya, tidaklah terlarang. Namun demikian, barang siapa yang main-main dekat “kebun”, sangat dikhawatirkan ia terjerumus ke dalamnya.

Akan tetapi, tak apa bila seorang lelaki mendatangi isterinya` dari arah dubur, asal persetubuhan itu dilakukan tetap pada farjinya. Karena Allah SWT pun menfirmankan :

“Isteri-isterimu adalah seperti lahan tempat kamu bercocok tanam. Maka datangilah lahan tempatmu bercocok tanam itu dengan cara apapun yang kamu kehendaki,” (Q.S. Al-Baqarah 2:222).

Maksudnya, boleh dari depan atau dari belakang, selagi persetubuhan dilakukan pada tempat keluarnya keturunan.

Bahkan menurut hadits, bahwa Umar Bin Khattab Ra. pernah memberitahu Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, bahwa dia telah menyetubuhi isterinya bukan dari arah farjinya, dengan mengatakan : “Telah saya belokkan arah kendaraanku semalam.”

Larangan Islam dalam Hubungan Suami Istri, jima
Foto: Freepik

Maka sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Kepada Umar Bin Khattab Ra.

BACA JUGA: Saat Jima Jadi Pelepas Penat

“Boleh anda lakukan dari depan atau dari belakang, tapi hati-hatilah jangan kau lakukan ketika haid maupun pada dubur,” (Lihat Hadits ini pada Musnad Imam Ahmad).

Hal yang tak perlu diragukan ialah, bahwa persetubuhan yang dilakukan pada dubur wanita tak kalah bahayanya dengan menyetubuhinya ketika dalam keadaan haid atau nifas.

Maka hendaklah kaum lelaki berhati-hati, jangan sampai terjerumus ke dalam larangan itu, Siapapun, baik laki-laki maupun perempuan yang menyukai perbuatan mesum seperti ini, berarti telah terlepas dari perikemanusiaan yang luhur dan terpelanting dari prinsip-prinsip Islam, dan berubahlah jiwanya menjadi binatang. []

Tags: adab jimajima
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Minta Maaf soal Video Bagi Kaos Sambil Cemberut, Ini Alasan Puan Maharani

Next Post

3 Sebab Kenapa Harus Memotong Kuku

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

tujuan utama jima, Hukum Suami Tolak Ajakan Istri

Saat Suami Terpikat oleh Wanita Lain

2 Maret 2023
Hukum Istri Minta Jima Duluan

Hukum Istri Minta Jima Duluan

16 Februari 2023
hukum ikut KB, Istri Bangkitkan Hasrat Suami,, Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya, Hukum Menggauli Istri sedang Haid, Puasa Qadha, jima

Ketika Jima, Bolehkah Mengucapkan Kata-kata Vulgar?

9 Januari 2023
Malam pertama atau pun malam berikutnya haruslah menjadi ajang kedekatan kita sebagai suami istri., Ketentuan Azl, Suami Mudah Terangsang, Istri Pernah Berzina, Asma binti Abu Bakar, istri durhaka, Al-Khansa, jima, Khadijah, Istri Kurang Bersyukur, Kanker Rahim

Posisi Paling Baik untuk Jima Suami Istri Menurut Ibnu Qayyim Al Jauziyah

31 Desember 2022
Please login to join discussion

Terbaru

Abu Bakar Ash-Shidiq, Hasan dan Husein, qadha Allah, Dosa Jahriyah, dosa, Fatwa Harian Modern

Fatwa-Fatwa Harian Modern (1) yang Menarik dan Bisa Jadi Ingin Kita Ketahui Sejak Dulu

Oleh Amang Dede
20 Maret 2023
0

Berikut ini fatwa-fatwa harian modern tanya jawab dalam keseharian masa kini yang banyak sekali ditanyakan oleh umat

mahfud

Mahfud Tegaskan Tidak Semua Hakim Jelek, Contohkan Hakim yang Bagus Putusannya

Oleh Yudi
20 Maret 2023
0

Mahfud membandingkan dengan putusan terhadap Henry Surya dalam kasus penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

sandiaga

Laporkan LHKPN ke KPK, Jumlah Harta Sandiaga Uno Capai Rp 10,9 Triliun

Oleh Yudi
20 Maret 2023
0

Berdasarkan LHKPN 2021, Sandiaga memiliki harta Rp 10.617.085.468.830 (Rp 10,6 triliun).

kemenkeu, mahfud

Rapat Antara Mahfud dengan DPR soal Rp 300 T Batal, Apa Alasannya?

Oleh Yudi
20 Maret 2023
0

Padahal, lanjutnya, Raker digelar untuk memperjelas narasi kejanggalan Rp 300 trilun di Kementerian Keuangan yang disampaikan Mahfud.

Terpopuler

Berpuasa Sunnah Seminggu sebelum Ramadan, Bolehkah?

Oleh Eva F Hasan
2 Maret 2023
0
Foto: Sahabat Penaku

BANYAK di antara kita yang tidak sempat memperbanyak puasa di bulan sya’ban ini. Sehingga ia menyempatkan berpuasa seminggu sebelum Ramadhan....

Lihat Lebih

Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan?

Oleh Eppi Permana Sari
2 Mei 2017
1
Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan? 1 Jima

Akan tetapi, mengatakan bahwa bermaaf-maafan adalah syarat agar puasa diterima tidaklah benar.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications