• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 9 Juni 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Ini Adab-adab Ketika Buang Hajat

by Adam
6 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2 mins read
A A
0
mandi junub Manfaat Mandi Air Dingin, Mandi Janabah, adab buang hajat

Foto: Huckabacktowels

BUANG hajat, merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan. Sebagian orang mungkin menganggap hal tersebut sepele. Namun, membuang hajat sangatlah berkaitan erat dengan kesehatan jasmani dan juga soal agamanya.

Mungkin dari kita berfikir, apa hubungannya membuang hajat dengan agama? ternyata agama kita mengajarkan adab membuang hajat. Kita di perintahkan untuk menyegerakan membuang hajat. mengapa begitu, karena apabila kita menunda-nunda kesehatan jasmani kita akan terganggu.

Selain itu, Islam menganjurkan untuk menjauhi tiga tempat terlarang seperti, aliran air, jalan-jalan manusia dan tempat berteduh mereka. Selanjutnya, kita dilarang mengangkat pakaian, agar aurat kita tidak terlihat.

Anas Radhiallaahu ‘anhu menuturkan: “Biasanya apabila Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam hendak membuang hajatnya tidak mengangkat atau meninggikan kainnya sehingga sudah dekat ke tanah.”(HR. Abu Daud dan At-Turmudzi, dinilai shahih oleh Albani).

ArtikelTerkait

4 Cara agar Shalat Istikharah Jitu

8 Syarat Sah Wudhu

Hukum Qadha Puasa pada Hari Jumat

8 Adab Bertetangga

Ketika kita membuang hajat, kita dilarang untuk menghadap kiblat, dan membawa sesuatu yang berhubungan dengan Allah SWT. Contohnya, membawa Al-quran kedalam kamar mandi, berdoa, dan lain-lain. Mengapa begitu? Hal ini dikarenakan WC merupakan tempat kotoran dan hal-hal yang najis, di situ setan berkumpul. Juga untuk memelihara nama Allah dari penghinaan serta tindakan meremehkannya.

Setelah itu, ketika kita akan mencuci setelah membuang hajat, Makruh hukumnya apabila kita mencuci menggunakan tangan kanan. Berdasarkkan Hadist dari Abi Qatadah Radhiallaahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda:

“Jangan sekali-kali seorang diantara kamu memegang dzakar (kemaluan)nya dengan tangan kanannya di saat ia kencing, dan jangan pula bersuci dari buang air dengan tangan kanannya.”

Selanjutnya, pada saat kita buang air kecil, kita dilarang untuk kencing di air yang tergenang. Karena, terdapat hadist yang menjelaskan:

“Jangan sekali-kali seorang diantara kamu buang air kecil di air yang menggenang yang tidak mengalir kemudian ia mandi di situ.” (Muttafaq’alaih).

Dianjurkan juga kita kencing dalam keadaan duduk, dan tidak boleh sambil berdiri. Karena, pada saat kita buang air kecil dalam keadaan berdiri, percikan air kencing pasti akan mengenai pakaian kita.

Selanjutnya, Ketika kita sedang membuang hajat, kita tidak boleh berbicara. Hal ini di contohkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadist Muslim, Ketika itu Rasulullah SAW sedang buang air kecil. Kemudian orang itu memberi salam (kepada Nabi), namun beliau tidak menjawabnya.

Disunnahkan juga ketika kita masuk ke WC untuk mendahulukan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan berbarengan dengan dzikirnya masing-masing. Dari Anas bin Malik Radhiallaahu ‘anhu diriwayatkan bahwa ia berkata: “Adalah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam apabila masuk ke WC mengucapkan :

اَللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ (متفق عبيه )

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari pada syetan jantan dan setan betina.”

Dan apabila keluar, dahulukanlah kaki kanan sambil mengucapkan :

غُفْرَانَك

“Ampunan-Mu ya Allah.”

Setelah kita selesai menunaikan hajat, cuci lah kedua tangan kita. Seperti yang dijelaskan sebuah hadist dari Abu Hurairah ra. diriwayatkan bahwasanya :

“Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menunaikan hajatnya (buang air) kemudian bersuci dari air yang berada pada sebejana kecil, lalu menggosokkan tangannya ke tanah.”(HR. Abu Daud dan Ibnu Majah). Wallahu a’lam. []

Tags: Buang Hajat
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketahuilah, Suami Enggan Katakan 4 Hal Ini kepada Istrinya

Next Post

Sebelum Jatuh Talak

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Related Posts

Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua, Hukum Menahan Kentut ketika Shalat, Hukum Shalat Dhuha Setiap Hari, Cara agar Shalat Istikharah Jitu

4 Cara agar Shalat Istikharah Jitu

9 Juni 2023
Syarat Sah Wudhu

8 Syarat Sah Wudhu

7 Juni 2023
Hukum Qadha Puasa pada Hari Jumat

Hukum Qadha Puasa pada Hari Jumat

7 Juni 2023
Adab Bertetangga

8 Adab Bertetangga

7 Juni 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Karim Benzema

Resmi, Wak Haji Karim Benzema Pindah ke Al-Ittihad Digaji Rp 3,1 Triliun!

by Amang Dede
9 Juni 2023
0

Dengan tambahan Benzema, Al-Ittihad diprediksi akan memiliki kesempatan bersaing untuk Liga Pro Saudi dan Liga Champions Asia.

Putri Ariani

Ini Sosok Putri Ariani, Remaja Berhijab yang Dapatkan Golden Buzzer Simon Cowell di America’s Got Talent 2023

by Amang Dede
9 Juni 2023
0

Putri Ariani mengaku bahwa ia kerap mendapatkan perundungan karena memiliki fisik yang berbeda.

Ganjar Pranowo

Ini 5 Parpol yang Resmi Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

by Amang Dede
9 Juni 2023
0

Perindo menandatangani kerja sama politik atau memorandum of understanding (MoU) dengan PDIP, partai pengusung Ganjar Pranowo, pada hari Jumat (09/06/2023).

Sunnah Nabi di Waktu Maghrib, Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan, Keutamaan 10 Hari Terakhir Ramadhan

Ternyata untuk Kesehatan, Ini di Balik Perintah Nabi untuk Matikan Lampu ketika Tidur!

by Haura Nurbani
9 Juni 2023
0

Ada perintah Nabi untuk matikan lampu ketika tidur, agar apa?

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.