• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 1 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Ini Adab-adab Ketika Buang Hajat

Oleh Adam
5 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
mandi junub Manfaat Mandi Air Dingin, Mandi Janabah, adab buang hajat

Foto: Huckabacktowels

1.5k
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

BUANG hajat, merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan. Sebagian orang mungkin menganggap hal tersebut sepele. Namun, membuang hajat sangatlah berkaitan erat dengan kesehatan jasmani dan juga soal agamanya.

Mungkin dari kita berfikir, apa hubungannya membuang hajat dengan agama? ternyata agama kita mengajarkan adab membuang hajat. Kita di perintahkan untuk menyegerakan membuang hajat. mengapa begitu, karena apabila kita menunda-nunda kesehatan jasmani kita akan terganggu.

Selain itu, Islam menganjurkan untuk menjauhi tiga tempat terlarang seperti, aliran air, jalan-jalan manusia dan tempat berteduh mereka. Selanjutnya, kita dilarang mengangkat pakaian, agar aurat kita tidak terlihat.

Anas Radhiallaahu ‘anhu menuturkan: “Biasanya apabila Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam hendak membuang hajatnya tidak mengangkat atau meninggikan kainnya sehingga sudah dekat ke tanah.”(HR. Abu Daud dan At-Turmudzi, dinilai shahih oleh Albani).

ArtikelTerkait

Nasihat Rasulullah ﷺ tentang Cara Hidup Ideal sesuai Ajaran Islam

6 Ketentuan Pembagian Daging Kurban

Hukum Menjual Rambut dalam Islam

Inilah 7 Cara Obati Hati yang Sakit bagi Seorang Muslim

Ketika kita membuang hajat, kita dilarang untuk menghadap kiblat, dan membawa sesuatu yang berhubungan dengan Allah SWT. Contohnya, membawa Al-quran kedalam kamar mandi, berdoa, dan lain-lain. Mengapa begitu? Hal ini dikarenakan WC merupakan tempat kotoran dan hal-hal yang najis, di situ setan berkumpul. Juga untuk memelihara nama Allah dari penghinaan serta tindakan meremehkannya.

Setelah itu, ketika kita akan mencuci setelah membuang hajat, Makruh hukumnya apabila kita mencuci menggunakan tangan kanan. Berdasarkkan Hadist dari Abi Qatadah Radhiallaahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda:

“Jangan sekali-kali seorang diantara kamu memegang dzakar (kemaluan)nya dengan tangan kanannya di saat ia kencing, dan jangan pula bersuci dari buang air dengan tangan kanannya.”

Selanjutnya, pada saat kita buang air kecil, kita dilarang untuk kencing di air yang tergenang. Karena, terdapat hadist yang menjelaskan:

“Jangan sekali-kali seorang diantara kamu buang air kecil di air yang menggenang yang tidak mengalir kemudian ia mandi di situ.” (Muttafaq’alaih).

Dianjurkan juga kita kencing dalam keadaan duduk, dan tidak boleh sambil berdiri. Karena, pada saat kita buang air kecil dalam keadaan berdiri, percikan air kencing pasti akan mengenai pakaian kita.

Selanjutnya, Ketika kita sedang membuang hajat, kita tidak boleh berbicara. Hal ini di contohkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadist Muslim, Ketika itu Rasulullah SAW sedang buang air kecil. Kemudian orang itu memberi salam (kepada Nabi), namun beliau tidak menjawabnya.

Disunnahkan juga ketika kita masuk ke WC untuk mendahulukan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan berbarengan dengan dzikirnya masing-masing. Dari Anas bin Malik Radhiallaahu ‘anhu diriwayatkan bahwa ia berkata: “Adalah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam apabila masuk ke WC mengucapkan :

اَللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ (متفق عبيه )

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari pada syetan jantan dan setan betina.”

Dan apabila keluar, dahulukanlah kaki kanan sambil mengucapkan :

Advertisements

غُفْرَانَك

“Ampunan-Mu ya Allah.”

Setelah kita selesai menunaikan hajat, cuci lah kedua tangan kita. Seperti yang dijelaskan sebuah hadist dari Abu Hurairah ra. diriwayatkan bahwasanya :

“Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menunaikan hajatnya (buang air) kemudian bersuci dari air yang berada pada sebejana kecil, lalu menggosokkan tangannya ke tanah.”(HR. Abu Daud dan Ibnu Majah). Wallahu a’lam. []

Tags: Buang Hajat
Share1533SendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketahuilah, Suami Enggan Katakan 4 Hal Ini kepada Istrinya

Next Post

Sebelum Jatuh Talak

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Terkait Posts

Nasihat Rasulullah ﷺ , fase kehidupan nabi Muhammad, Hadis tentang Perlakuan Rasulullah ﷺ kepada Istrinya, Hadis yang Diriwayatkan oleh Keluarga Nabi, motivasi mencintai nabi, saksi kenabian Muhammad, kaligrafi hati love cinta nabi muhammad

Nasihat Rasulullah ﷺ tentang Cara Hidup Ideal sesuai Ajaran Islam

30 Juni 2022
ketentuan pembagian daging kurban, daging dan jeroan

6 Ketentuan Pembagian Daging Kurban

29 Juni 2022
Hukum Menjual Rambut

Hukum Menjual Rambut dalam Islam

28 Juni 2022
Keturunan Syarif dan Syarifah Akhlak Mulia Menasihati Diri Sendiri, Meraih Kasih Ilahi dengan Saling Mengasihi, Cara Dakwah Mujadalah Billati Hiya Ahsan, Perlakuan Istimewa Malaikat pada Orang Beriman, Keimanan, Hak dan Kewajiban Seorang Muslim, Tawadhu, Waktu Mengucapkan Subhanallah, Apa Kabar?, Arti Ana Uhibuka Fillah, adab penting dalam Islam, Cara Obati Hati yang Sakit

Inilah 7 Cara Obati Hati yang Sakit bagi Seorang Muslim

28 Juni 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist