• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 15 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Naik Haji Gunakan Harta Haram, Sah atau Tidak?

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
haji, kiblat, ka'bah

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

IBADAH haji diwajibkan bagi kaum muslimin yang mampu, baik dari segi harta maupun fisik. Ibadah ini merupakan salah satu rukun Islam.

Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh as-Sunnah yang diterjemahkan Abu Aulia dan Abu Syauqina menjelaskan, para ulama sepakat haji hanya wajib dilakukan sekali seumur hidup, kecuali seseorang bernazar untuk haji maka ia wajib menunaikan nazarnya itu.

Hukum haji bisa saja berubah menjadi haram, jika berkaitan dengan perbuatan maksiat, seperti menunaikan haji menggunakan harta haram.

Lantas, bagaimana jika sudah terlanjur berhaji dengan uang haram? Apakah sah atau perlu mengulang?

ArtikelTerkait

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

6 Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh

BACA JUGA: Kisah Tukang Sepatu yang Jadi Haji Mabrur Meski Tak Pergi ke Makkah, Ini Amalannya

Hukum Haji dengan Harta yang Haram

Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Abdurrahman Dahlan menjelaskan sah atau tidaknya haji seseorang bergantung pada rukun serta syarat hajinya. Apabila keduanya terpenuhi, maka haji yang ia tunaikan sah-sah saja.

Selain itu, kewajiban haji seseorang gugur apabila sudah melakukannya. Seperti dipahami, haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup.

Namun, jika membahas soal uang haram, kata Prof Dahlan, maka yang dibicarakan terkait kesucian. Harta haram tidak mencakup rukun maupun syarat haji.

“Jadi kalau dia melaksanakan haji pakai uang haram, kata uang haram tak termasuk dalam rukun dan syarat jadi hajinya sah. Tapi hajinya tidak bernilai dan tidak diterima Allah SWT,” katanya saat dihubungi detikHikmah, Rabu (22/5/2024) lalu.

Lebih lanjut, Guru Besar Bidang Ushul Fiqh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta itu menerangkan bahwa haji menggunakan harta haram tidak diridhai Allah SWT. Dikatakan, Allah SWT tidak menerima apa pun yang sifatnya tidak baik, termasuk harta haram.

Meski demikian, orang yang berhaji dengan harta haram tidak wajib mengulangi haji. Sebab, kewajiban hajinya sudah gugur.

“Mereka yang menunaikan haji dengan uang haram kewajiban hajinya sudah gugur. Tapi urusan diterimanya tidak dalam bagian pembicaraan sah atau tidak sah, mereka tidak berkewajiban mengulang hajinya,” pungkas Prof Dahlan.

BACA JUGA: 35 Ucapan Doa untuk Kerabat yang akan Berangkat Haji agar Mabrur

Hukum Menurut 4 Mazhab

Penulis kitab fikih, Prof Wahbah az-Zuhaili, dalam kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu (edisi Indonesia terbitan Gema Insani) memaparkan pendapat empat mazhab terkait hukum menunaikan haji menggunakan harta haram.

Menurut ulama mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanafi, meskipun berangkat haji menggunakan harta haram hajinya terhitung sah, baik hajinya itu wajib maupun sunah. Hukum ini seperti halnya mengerjakan salat di tanah hasil rampasan.

“Haji fardhu maupun sunah tersebut telah gugur dari tanggungannya, sebab tidak ada kontradiksi antara keabsahan dan kemaksiatan,” jelas Wahbah az-Zuhaili.

Ulama mazhab Hambali berbeda pendapat dalam hal ini. Mereka tidak membolehkan menunaikan haji dengan harta yang haram. Sebab, menurut pandangan mereka hukumnya sama seperti salat di tanah hasil rampasan, yakni tidak sah.

Wallahu a’lam. []

SUMBER: DETIK

Tags: hajiharta haram
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ojol Berboncengan dengan yang Bukan Mahram, Apa Hukumnya dalam Islam?

Next Post

Siapa Saja yang Boleh Masuk Kabah?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

14 Juli 2025
agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

14 Juli 2025
Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Interview, Hadis tentang Dosa Berbohong, Teman

6 Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh

12 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 haji

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Bait-bait syair Imam Syafi’i yang Menyentuh dan Menggetarkan Jiwa

Oleh Dini Koswarini
26 Oktober 2022
0
Penilaian Manusia, Muhasabah, Imam Syafi'i, ujian, akad

Inilah Bait-bait syair Imam Syafi’i rahimahullah yang bisa kita jadikan sebagai keteladanan di saat kondisi seperti sekarang ini.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.