• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 8 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Naik Haji Gunakan Harta Haram, Sah atau Tidak?

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
haji, kiblat, ka'bah

Foto: Unsplash

2.4k
BAGIKAN

IBADAH haji diwajibkan bagi kaum muslimin yang mampu, baik dari segi harta maupun fisik. Ibadah ini merupakan salah satu rukun Islam.

Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh as-Sunnah yang diterjemahkan Abu Aulia dan Abu Syauqina menjelaskan, para ulama sepakat haji hanya wajib dilakukan sekali seumur hidup, kecuali seseorang bernazar untuk haji maka ia wajib menunaikan nazarnya itu.

Hukum haji bisa saja berubah menjadi haram, jika berkaitan dengan perbuatan maksiat, seperti menunaikan haji menggunakan harta haram.

Lantas, bagaimana jika sudah terlanjur berhaji dengan uang haram? Apakah sah atau perlu mengulang?

ArtikelTerkait

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

30 Perbuatan yang Merusak Amal Baik

Mana yang Lebih Mulia, Malaikat ataukah Manusia yang Shalih?

BACA JUGA: Kisah Tukang Sepatu yang Jadi Haji Mabrur Meski Tak Pergi ke Makkah, Ini Amalannya

Hukum Haji dengan Harta yang Haram

Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Abdurrahman Dahlan menjelaskan sah atau tidaknya haji seseorang bergantung pada rukun serta syarat hajinya. Apabila keduanya terpenuhi, maka haji yang ia tunaikan sah-sah saja.

Selain itu, kewajiban haji seseorang gugur apabila sudah melakukannya. Seperti dipahami, haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup.

Namun, jika membahas soal uang haram, kata Prof Dahlan, maka yang dibicarakan terkait kesucian. Harta haram tidak mencakup rukun maupun syarat haji.

“Jadi kalau dia melaksanakan haji pakai uang haram, kata uang haram tak termasuk dalam rukun dan syarat jadi hajinya sah. Tapi hajinya tidak bernilai dan tidak diterima Allah SWT,” katanya saat dihubungi detikHikmah, Rabu (22/5/2024) lalu.

Lebih lanjut, Guru Besar Bidang Ushul Fiqh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta itu menerangkan bahwa haji menggunakan harta haram tidak diridhai Allah SWT. Dikatakan, Allah SWT tidak menerima apa pun yang sifatnya tidak baik, termasuk harta haram.

Meski demikian, orang yang berhaji dengan harta haram tidak wajib mengulangi haji. Sebab, kewajiban hajinya sudah gugur.

Advertisements

“Mereka yang menunaikan haji dengan uang haram kewajiban hajinya sudah gugur. Tapi urusan diterimanya tidak dalam bagian pembicaraan sah atau tidak sah, mereka tidak berkewajiban mengulang hajinya,” pungkas Prof Dahlan.

BACA JUGA: 35 Ucapan Doa untuk Kerabat yang akan Berangkat Haji agar Mabrur

Hukum Menurut 4 Mazhab

Penulis kitab fikih, Prof Wahbah az-Zuhaili, dalam kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu (edisi Indonesia terbitan Gema Insani) memaparkan pendapat empat mazhab terkait hukum menunaikan haji menggunakan harta haram.

Menurut ulama mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanafi, meskipun berangkat haji menggunakan harta haram hajinya terhitung sah, baik hajinya itu wajib maupun sunah. Hukum ini seperti halnya mengerjakan salat di tanah hasil rampasan.

“Haji fardhu maupun sunah tersebut telah gugur dari tanggungannya, sebab tidak ada kontradiksi antara keabsahan dan kemaksiatan,” jelas Wahbah az-Zuhaili.

Ulama mazhab Hambali berbeda pendapat dalam hal ini. Mereka tidak membolehkan menunaikan haji dengan harta yang haram. Sebab, menurut pandangan mereka hukumnya sama seperti salat di tanah hasil rampasan, yakni tidak sah.

Wallahu a’lam. []

SUMBER: DETIK

Tags: hajiharta haram
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ojol Berboncengan dengan yang Bukan Mahram, Apa Hukumnya dalam Islam?

Next Post

Siapa Saja yang Boleh Masuk Kabah?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

8 Juni 2025
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

7 Juni 2025
mayit, Perbuatan

30 Perbuatan yang Merusak Amal Baik

6 Juni 2025
Nasihat, Malaikat

Mana yang Lebih Mulia, Malaikat ataukah Manusia yang Shalih?

6 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Hukum Melafadzkan Niat, Syaban, Hukum Baca Doa Iftitah dalam Shalat, Tata Cara Shalat Hajat

Kenapa Aku Harus Terus Memperbaiki Shalatku?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Ciri Motor yang Harus Segera Diservis, Motor

Si Raja Jalanan dan HP Sakti Mandraguna, Kenapa Sih Maen HP Waktu Berkendara?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0

Suami Egois, Ciri-ciri Istri yang Suka Bingung Sendiri

Suami Suka Bentak Istri, Apa Akibatnya?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0

Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB

Apa Akibat Menahan BAB?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Terpopuler

Jangan Datangi Istri Sepulang Safar, Kenapa?

Oleh Yudi
5 Maret 2020
0
Foto: khairilz.net

Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari

Lihat LebihDetails

Wajah Baru PKS: Muda, Syar’i, dan Siap Menang di 2029 (?)

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengumumkan kepengurusan baru. Di pusat dan sepertinya segera diikuti oleh tingkat provinsi dan kabupaten.

Lihat LebihDetails

10 Kebiasaan Aneh di Arab Saudi

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
Keunggulan Pendidikan di Arab Saudi!, Arab Saudi

Penting diingat, "kebiasaan aneh" di Arab Saudi ini bersifat relatif—bisa jadi unik, menarik, atau berbeda saja.

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails

Durasi Tidur Siang yang Ideal, Berapa Lama Ya?

Oleh Dini Koswarini
8 Juni 2025
0
Akibat Bangun Pagi, Ciri Tubuh yang Sehat, Tidur Siang

Dalam berbagai riwayat, Rasulullah dikenal memiliki rutinitas tidur siang, terutama sebelum melaksanakan salat Zuhur.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.