• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 18 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan

Hukum Membayar Zakat Fitrah dengan Sayuran

Oleh Haura Nurbani
1 tahun lalu
in Ramadhan
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Zakat Fitrah, sayuran

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

APAKAH boleh membayar zakat fitrah dengan sayuran?

Zakat fitrah wajib dikeluarkan berupa makanan dari biji-bijian yang dikonsumsi oleh manusia, seperti; beras, kacang kapri, kedelai, gandum, atau buah-buahan, seperti; kurma, tin, jika mereka menyimpan biji-bijian tersebut dan memakannya sebagai makanan pokok.

Al Quut adalah apa yang menjadi sandaran kebanyakan orang pada makanan mereka, termasuk yang disimpan seperti biji dan buah yang dikeringkan.

Telah disebutkan di dalam Al Mathla’ (175):

ArtikelTerkait

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

“Al Quut adalah apa yang menjadi tumpuan fisik manusia dari makanan”.

BACA JUGA: Perhatikan, Ini Batas Akhir Zakat Fitrah, Ada 5 Waktu Ketentuannya

Telah disebutkan di dalam Kasysyaf Al Qana’ (6/257):

“Al Quut adalah roti dan bijinya, seperti; gandum, jagung, kacang arab, dan yang serupa dengannya, (tepungnya, buburnya, dan buah yang kering), seperti; kurma, kismis, Aprikot, tin dan beri, dan (daging, susu, dan yang serupa dengannya, bukan anggur, anggur hijau, cuka dan yang serupa dengannya, seperti garam dan kurma muda”.

zakat fitrah,Ketentuan Amil Zakat, Makna Zakat Fitrah
Foto: Unsplash

Atas dasar itulah maka tidak boleh dikeluarkan berupa sayuran; karena bukan termasuk makanan pokok.

Yang menjadi dasar dari hal itu adalah:

Apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhori (1510) dan Muslim (985) dari Abu Sa’id Al Khudri –radhiyallahu ‘anhu- berkata:

كُنَّا نُخْرِجُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ ، وَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ: وَكَانَ طَعَامَنَا الشَّعِيرُ وَالزَّبِيبُ وَالْأَقِطُ وَالتَّمْرُ

Advertisements

“Dahulu kami mengeluarkan (zakat fitrah) pada masa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pada hari raya idul fitri sebesar satu sha’ dari makanan”, dan Abu Sa’id berkata: “Dan bahwa makanan kami adalah gandum, kismis, keju dan kurma”.

Ibnul Qayyim –rahimahullah- berkata di dalam I’lam al Muwaqqi’in (3/12):

“Semua ini merupakan makanan pokok mayoritas penduduk Madinah”.

Adapun penduduk negara atau kota yang makanan pokoknya bukan hal tersebut, maka mereka mengeluarkan satu sha’ dari makanan pokok mereka, seperti orang yang makanan pokoknya jagung, beras, tin atau yang lainnya dari biji-bijian.

Batas Akhir Zakat Fitrah
Foto: Freepik

Jika makanan pokok mereka bukan dari biji-bijian, seperti; susu, daging dan ikan, maka mereka mengeluarkan zakat fitrah mereka dari makanan pokok mereka berupa apa saja, inilah pendapat jumhur ulama, inilah yang benar yang tidak dikatakan dengan pendapat selainnya, karena tujuannya adalah menutup kebutuhan orang-orang miskin pada hari raya idul fitri dan menghibur mereka dengan jenis makanan yang dikonsumsi oleh penduduk setempat.

BACA JUGA:  3 Bentuk Zakat Fitrah Menurut Ulama

Dan atas dasar inilah maka dibolehkan membayar dengan tepung meskipun tidak ada haditsnya.

Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- berkata di dalam As Syarhu Al mumti’ (6/182):

“Akan tetapi jika makanan masyarakat bukan biji-bijian dan buah dan bukan daging juga misalnya, seperti mereka yang tinggal di kutub utara maka makanan pokok dan makanan mereka para umumnya adalah daging, maka pendapat yang benar adalah dibolehkan untuk menyalurkan dengan daging”.

Wallahu A’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Sayuranzakat fitrah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apa Dalil tentang Batasan Zakat Sebanyak 2,5 %?

Next Post

Ilusi Ramadhan-ku

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Lebaran

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

30 Maret 2025
gerd

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

30 Maret 2025
Puasa, Sunnah Puasa Ramadan, Puasa Syawal

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

30 Maret 2025
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

30 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Perut Buncit

Ciri-ciri Perut Buncit Laki-laki yang Tidak Sehat

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0

Nasi Padang

Kenapa Nasi Padang Begitu Disukai oleh Siapa Saja dan di Mana Saja?

Oleh Haura Nurbani
17 Juni 2025
0

prabu siliwangi

Kisah Masuk Islamnya Prabu Siliwangi: Antara Legenda, Sejarah, dan Spiritualitas

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Pengeluaran, Ciri Orang Medit

Ciri-ciri Orang Medit

Oleh Dini Koswarini
17 Juni 2025
0

piramida, kaum

5 Kaum yang Memiliki Keahlian Membangun Bangunan Megah dalam Sejarah

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Terpopuler

Nama-nama Bayi yang Dilarang dalam Islam

Oleh Saad Saefullah
24 Mei 2022
0
Foto: .lanlinglaurel.com

Demikian juga kita mesti mengubah nama-nama yang buruk.

Lihat LebihDetails

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
buka puasa, qadha, lapar, puasa

Tanamkan dalam hati bahwa puasa ini dilakukan untuk mencari ridha Allah, bukan sekadar ikut-ikutan atau demi manfaat kesehatan semata.

Lihat LebihDetails

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Kamar mandi umumnya sempit dan penuh dengan permukaan keras seperti keramik, wastafel, tepi bathtub, atau kloset.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.