• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 9 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Menumpuk Harta, Bolehkah?

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Agar Harta Menjadi Berkah, Allah pemilik segalanya, menumpuk harta, terkaya

Ilustrasi Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

TANYA:

Apa hukum seseorang yang menumpuk harta dunia? Apakah hal ini diharamkan?

JAWAB:

Alhamdulillah. Islam tidak mengharamkan menumpuk harta (kanzul maal) secara mutlak.

ArtikelTerkait

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

Apa Ukuran Bisa Mendapatkan (Satu) Rakaat Shalat?

Apa Mandi Besar Cukup dengan Mengalirkan Air ke Seluruh Badan?

Pengharaman dan ancaman azab yang pedih bagi penumpuk harta, itu hanya berlaku bagi penumpuk harta yang hartanya tidak dizakati.

Adapun jika ia mengeluarkan zakat atas hartanya tersebut, ia bukan penumpuk harta yang tercela.

Allah ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Artinya: “Kabarkanlah kepada orang-orang yang menumpuk emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, bahwa mereka akan mendapat azab yang pedih.” (QS. At-Taubah [9]: 34)

BACA JUGA: Tak Perlu Kuatir Lihat Orang Zalim Punya Harta Berlimpah

Menumpuk Harta, Bolehkah?

rezeki berlimpah dan berkah, Sahabat Nabi yang kaya raya, Menumpuk Harta,
Foto ilustrasi: Unsplash

Abu Dawud (1564) meriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا بَلَغَ أَنْ تُؤَدَّى زَكَاتُهُ فَزُكِّيَ فَلَيْسَ بِكَنْزٍ

Advertisements

Artinya: “Harta yang mencapai nishab wajib zakat, kemudian dikeluarkan zakatnya, maka itu bukan menumpuk harta (yang tercela).” (Hadits ini dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)

Al-Bukhari (1404) meriwayatkan dari Khalid bin Aslam, beliau berkata, kami keluar bersama ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, kemudian seorang Arab badui berkata,

“Sampaikanlah kepadaku tentang firman Allah ta’ala:

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ”

Lalu Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan, “Siapa yang menumpuknya dan tidak mengeluarkan zakatnya, maka ia akan celaka.

Dan ayat ini datang sebelum diturunkan ayat kewajiban zakat. Dan setelah diturunkan ayat zakat, Allah menjadikan zakat tersebut sebagai penyuci harta.”

Malik dalam Al-Muwaththa (595) meriwayatkan dari ‘Abdullah bin Dinar, bahwa beliau berkata: saya mendengar ‘Abdullah bin ‘Umar ditanya tentang makna menumpuk harta (yang tercela), kemudian beliau menjawab, “Itu adalah harta yang tidak ditunaikan zakatnya.”

Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam tafsir ayat surah At-Taubah, “Adapun tentang menumpuk harta (yang tercela), Malik dari ‘Abdullah bin Dinar dari Ibnu ‘Umar, beliau berkata: Ia adalah harta yang tidak ditunaikan zakatnya.

At-Tsauri dan lainnya meriwayatkan dari ‘Ubaidullah dari Nafi’ dari Ibnu ‘Umar, beliau berkata: Harta yang dikeluarkan zakatnya, bukanlah menumpuk harta (yang tercela), meskipun harta tersebut disimpan di bawah tujuh petala bumi.

Sedangkan harta yang ada di depan mata, namun tidak dikeluarkan zakatnya, maka itu menumpuk harta (yang tercela). Hal ini juga diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, Jabir dan Abu Hurairah, baik secara marfu’ maupun mauquf.

‘Umar bin Al-Khaththab juga berkata semisal ini: Harta yang ditunaikan zakatnya, bukanlah menumpuk harta (yang tercela), meskipun ia disimpan di dalam tanah.

Agar Harta Menjadi Berkah, Allah pemilik segalanya, menumpuk harta
Ilustrasi Foto: Unsplash

BACA JUGA: Ketika Urusan Perut dan Harta yang Jadi Tujuan

Sedangkan harta yang tidak ditunaikan zakatnya, maka itu menumpuk harta (yang tercela), yang pelakunya akan dibakar di neraka, meskipun harta tersebut ada di depan mata.” Selesai kutipan.

Dari sini jelas, bahwa menumpuk harta yang tercela, adalah yang tidak ditunaikan zakatnya. Adapun harta yang belum mencapai nishab wajib zakat, atau telah mencapai nishab dan ditunaikan zakatnya, maka ia bukan menumpuk harta (yang tercela).

Jadi jelas, Islam tidak mengharamkan menumpuk atau menyimpan harta. Islam hanya mengharamkan harta yang tidak ditunaikan zakatnya.

Wallahu a’lam.

SUMBER: ISLAMQA

Penerjemah: Muhammad Abduh Negara

Tags: Hartamenumpuk harta
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Fakta Unik Bulan Rajab

Next Post

6 Hal yang Perlu Dilakukan di Bulan Rajab

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Shalat

Apa Ukuran Bisa Mendapatkan (Satu) Rakaat Shalat?

18 Mei 2025
Mandi Wajib, Mandi Haid, Mandi Besar

Apa Mandi Besar Cukup dengan Mengalirkan Air ke Seluruh Badan?

17 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Cara Jaga Kesehatan di Musim Hujan, bicara, Anak, Ciri Anak yang Pintar , Ciri Anak yang Cerdas, Sunat

Sunat untuk Anak Lelaki, Berapa Tahun Sebaiknya?

Oleh Haura Nurbani
9 Juni 2025
0

Donasi

Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Dini Koswarini
9 Juni 2025
0

Zakat Fitrah, sayuran

Sayuran-sayuran yang Ternyata Mengandung Tinggi Gula

Oleh Haura Nurbani
9 Juni 2025
0

Shalat, Keutamaan Shalat Dhuha, Shalat yang Tidak Diterima oleh Allah SWT, Hukum Shalat tanpa Peci, shalat

Renungan: Mengapa Shalat Tidak Diterima oleh Allah SWT?

Oleh Yudi
9 Juni 2025
0

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Apa yang Terjadi Kalau Manusia Dewasa Tidur Malam Kurang dari 6 Jam?

Oleh Dini Koswarini
9 Juni 2025
0

Terpopuler

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0
Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Pertanyaan seperti “Kenapa suami sukanya minta jima terus sama istri?” seringkali muncul dari rasa penasaran, lelah, atau bahkan bingung di...

Lihat LebihDetails

Inilah 11 Keutamaan Surah Yasin yang Perlu Diketahui Muslim

Oleh Andika Murdanto
26 Oktober 2021
0
Keutamaan Surah Yasin

Keutamaan surah yasin dijelaskan dari beberapa hadist Rasulullah Muhammad ﷺ.

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Al-Qur’an Buktikan Alam Semesta Terus Mengembang

Oleh Sodikin
7 September 2018
0
galaksi kanibal

Hingga awal abad ke-20, satu-satunya pandangan yang umumnya diyakini di dunia ilmu pengetahuan adalah bahwa alam semesta bersifat tetap dan...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.