• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 23 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah

Tiga Pembagian Ibadah Menurut Sebagian Ulama

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Tsaqofah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
pesan umar, ulama

Ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

Oleh: Muhammad Abduh Negara

SEBAGIAN ulama membuat pembagian ibadah sebagai berikut:

1. Ibadah ghairu mahdhah, yaitu semua perkara yang asalnya tidak ditujukan untuk taqarrub ilallah, namun jika ia dilakukan sesuai apa yang diridhai Allah ta’ala dan diniatkan karena Allah ta’ala, maka pelakunya mendapatkan pahala.

Contoh: bekerja mencari nafkah, membantu menyelesaikan kesulitan orang lain, mengajar ilmu umum, dll.

ArtikelTerkait

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Ciri-ciri Tubuh yang Tidak Sehat Dilihat dari Berat Badan?

9 Manfaat Biji Anggur yang Menakjubkan Tapi Jarang Diketahui

Ternyata, Ini Waktu yang Tepat untuk Ngopi di Pagi Hari!

BACA JUGA: Celah Riya dalam Ibadah

2. Ibadah mahdhah muthlaqah, yaitu semua perkara yang diperintahkan Allah ta’ala dalam rangka taqarrub pada-Nya, namun tidak ada batasan khusus terkait tempat, waktu, jumlah dan cara.

Contoh: dzikir, istighfar, membaca Al-Qur’an, shalawat, dan semisalnya.

3. Ibadah mahdhah muqayyadah, yaitu semua perkara yang diperintahkan Allah ta’ala dalam rangka taqarrub pada-Nya, dan telah ditentukan batasan khususnya, seperti tempat, waktu, jumlah dan caranya.

Contoh: shalat lima waktu.

Catatan:

1. Untuk ibadah jenis pertama, posisi niat memegang peranan sangat penting. Jika niat meraih ridha Allah, dapat pahala. Jika hanya diniatkan memenuhi kebutuhan hidup tanpa dibarengi sisi ruhiyyah, maka tak bernilai di sisi Allah.

2. Untuk ibadah jenis ketiga, semua ulama sepakat, jika ia dilakukan pada waktu yang tidak ditentukan, atau pada tempat yang dilarang, atau dengan jumlah yang menyelisihi tuntunan, atau dengan cara yang dibuat-buat sendiri, ia adalah bid’ah munkarah dan haram.

3. Untuk ibadah jenis kedua, ini ranah khilaf di kalangan ulama. Syafi’iyyah dan banyak lagi ulama lainnya, menyatakan tidak masalah menentukan waktu khusus, atau di tempat khusus, atau jumlah dan cara khusus, selama itu dalam rangka mendawamkan (supaya bisa konsisten), memperbanyak ibadah dan semisalnya, tanpa keyakinan adanya fadhilah khusus terkait waktu, tempat, jumlah dan cara tersebut, yang memang tidak ada dalil khususnya.

BACA JUGA: Meski Ahli Ibadah dan Taat Suami, Wanita Kikir Ini Berakhir di Neraka

Sedangkan sebagian ulama menganggap, penentuan waktu, tempat, jumlah dan cara tersebut haram hukumnya dan termasuk bid’ah, yang mereka sebut bid’ah idhafiyyah.

4. Ada ibadah yang muthlaqah dari satu sisi, muqayyadah di sisi lain. Misal, shalat sunnah muthlaq, ia bersifat muthlaq dari sisi waktu (kecuali pada waktu yang diharamkan) dan jumlah rakaat, namun muqayyad dari sisi kaifiyyah (tata cara), tidak boleh membolak-balikkan gerakan shalat atau membuat gerakan baru di luar tuntunan.

5. Ada lagi pembagian ibadah dari sisi apakah ia ma’qulatul ma’na atau ghayru ma’qulatil ma’na. Ada juga yang berbeda pendapat tentang bab tertentu, apa ia ibadah mahdhah atau bukan. Dan lain-lain, dan lain-lain.

Wallahu a’lam. []

 

Tags: ibadahjenis ibadahUlama
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jangan Anggap Sepele Perbuatan Baik, Meski Hanya Singkirkan Duri di Jalan

Next Post

Ini Persiapan Jelang 10 Hari Terakhir Ramadhan di Masjidil Haram

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

23 Juni 2025
Ciri Tubuh yang Tidak Sehat

Ciri-ciri Tubuh yang Tidak Sehat Dilihat dari Berat Badan?

23 Juni 2025
jantung, anggur

9 Manfaat Biji Anggur yang Menakjubkan Tapi Jarang Diketahui

23 Juni 2025
Ngopi

Ternyata, Ini Waktu yang Tepat untuk Ngopi di Pagi Hari!

23 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0

Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0

Donasi

Laporan Donasi Islampos: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp4.475.004!

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0

Dosa Suami kepada Istri, Keutamaan Asiyah,. Ciri Istri yang Toksik, haid

14 Hari Masih Haid, Apa yang Harus Dilakukan Wanita, dan Apakah Harus Lakukan Shalat?

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

suami, istri, reproduksi, aib, cerai, perceraian, cemburu, fitnah, mahram, kekasih, pernikahan, hubungan intim,

Pentingnya Istri Tidak Malu untuk Memuaskan Suami karena Termasuk Ibadah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0

Terpopuler

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Setelah Dinikahi Baru Ketahuan Hamil, Apa Hukumnya? Apa yang Harus Dilakukan oleh Suami?

Oleh Dini Koswarini
2 Desember 2024
0
Hukum Jadi Mualaf demi Menikah,,Nikah Misyar, Hukum Akad Nikah dengan 2 Orang Wanita dalam 1 Hari, Hukum Menikah di Bulan Muharram,Hamil

Bagaimana jika sebuah pernikahan dilakukan tetapi ternyata sang wanitanya hamil? Apa yang harus dilakukan seorang suami?

Lihat LebihDetails

Ternyata, Ini Waktu yang Tepat untuk Ngopi di Pagi Hari!

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0
Ngopi

Pagi hari itu ngopi. Karena, pagi hari selalu menyimpan cerita tersendiri. Ia datang membawa harapan, semangat baru, dan kesempatan untuk...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.