• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 23 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tahukah Anda

Pembagian Harta Warisan dalam Islam

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Tahukah Anda
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
warisan

Foto: Unsplash

1
BAGIKAN

BANYAK pihak yang merasa aneh dengan cara pembagian warisan dalam Islam. Pihak-pihak ini merasa pembagian warisan ini merugikan pihak-pihak tertentu. Pada dasarnya perbedaan bagian harta warisan dalam Islam terjadi karena tiga faktor. Apa saja?

Pertama, tingkat kedekatan kekerabatan antara si mayyit dengan ahli waris, baik laki-laki maupun perempuan. Ketika hubungan kekerabatannya dekat maka otomatis bagian harta warisannya juga semakin besar.

BACA JUGA: Warisan Ulama Salaf

Apabila semakin jauh, maka bagian yang diterimanya juga semakin kecil, dengan tanpa menghiraukan apakah ia laki-laki atau perempuan.

ArtikelTerkait

Sejarah Jahatnya Kelompok Zionis, Asal Mula Gerakan Nasionalis Yahudi

Apa Itu Fi’il Mudhori?

Tegas dan Tanpa Ampun: Inilah Hukuman Bagi Koruptor di Cina

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Hal ini dapat kita lihat pada kondisi berikut: seorang anak perempuan tunggal mendapatkan 1/2 dari harta peninggalan ibunya, padahal ia seorang perempuan, sementara ayahnya hanya mendapatkan bagian 1/4 saja.

Padahal ia seorang laki-laki. Hal itu dapat terjadi karena hubungan kedekatan antara anak kepada ibunya lebih besar dari pada hubungan kedekatan antara istri dengan suaminya,

Kedua, faktor generasi penerus. Generasi-generasi yang akan melanjutkan kehidupan si mayyit, dan yang akan memikul beban hidup biasanya memiliki bagian yang lebih banyak, tanpa memandang apakah ia laki-laki atau perempuan.

Kita bisa melihatnya disini, seorang anak perempuan dari si mayyit mendapatkan bagian lebih besar dari pada ibu si mayyit. Dan keduanya adalah perempuan. Bagian anak lebih besar daripada bagian ibu, karena si anaklah yang akan menjadi generasi penerus si mayyit.

Ketiga, faktor beban ekonomi. Faktor Inilah sebab utama yang menjadikan perbedaan bagian harta warisan antara laki-laki dan perempuan. Akan tetapi perbedaan ini tidak kemudian menjadikan ada pihak-pihak yang didzolimi atau dikurangi bagiannya. Namun justru yang terjadi adalah sebaliknya.

Dalam kondisi dimana ahli waris itu sama dalam faktor kedekatan kekerabatan dan dalam faktor yang menjadi generasi yang akan melanjutkan kehidupan, seperti misalnya anak-anak si mayyit baik laki-laki mapupun perempuan, maka faktor tanggungan ekonomilah yang menyebabkan terjadinya perbedaan bagian.

BACA JUGA: 15 Ajaran Islam Warisan Rasulullah SAW bagi Umatnya

Seorang laki-laki memiliki tanggungan untuk menafkahi istri dan anak-anaknya. Sedangkan ahli waris perempuan sudah menjadi tanggungan suaminya.

Advertisements

Meskipun seorang ahli waris perempuan sudah menjadi tanggungan suaminya, ia masih tetap diberi bagian walaupun lebih sedikit daripada saudara laki-lakinya.

Sebenarnya ia sudah diuntungkan, dimana bagian harta warisannya nanti dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan akan kelemahannya sebagai wanita. Agama Islam sungguh memuliakan wanita. Namun hikmah yang tersembunyi ini tidak diketahui oleh kebanyakan orang. []

Tags: wariswarisanWarisan dalam Islam
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Khutbah Jumat – Istiqomah untuk Meraih Kejayaan

Next Post

Bahaya Menelepon Saat Hujan, Wajib Tahu

Yudi

Yudi

Terkait Posts

israel, palestina, zionis

Sejarah Jahatnya Kelompok Zionis, Asal Mula Gerakan Nasionalis Yahudi

22 Juni 2025
Melipatgandakan Pahala Kebaikan, penghafal Al-Quran, Fi'il Mudhori

Apa Itu Fi’il Mudhori?

21 Juni 2025
cina, koruptor

Tegas dan Tanpa Ampun: Inilah Hukuman Bagi Koruptor di Cina

21 Juni 2025
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

21 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ngopi

Ternyata, Ini Waktu yang Tepat untuk Ngopi di Pagi Hari!

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

Donasi

Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Dini Koswarini
22 Juni 2025
0

Rukhshoh, Istiqomah, Mudik, Akhir Hidup

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

Oleh Dini Koswarini
22 Juni 2025
0

Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri, , Nikah, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, Sifat Istri yang Mendatangkan Rezeki bagi Suami, Drakor, Istri

Kenapa Aku Harus Baik pada Istriku?

Oleh Saad Saefullah
22 Juni 2025
0

shalat, shalat hajat

Mengapa Kita Harus Shalat Hajat Minimal Sekali Seumur Hidup?

Oleh Yudi
22 Juni 2025
0

Terpopuler

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

Setelah Dinikahi Baru Ketahuan Hamil, Apa Hukumnya? Apa yang Harus Dilakukan oleh Suami?

Oleh Dini Koswarini
2 Desember 2024
0
Hukum Jadi Mualaf demi Menikah,,Nikah Misyar, Hukum Akad Nikah dengan 2 Orang Wanita dalam 1 Hari, Hukum Menikah di Bulan Muharram,Hamil

Bagaimana jika sebuah pernikahan dilakukan tetapi ternyata sang wanitanya hamil? Apa yang harus dilakukan seorang suami?

Lihat LebihDetails

Ini Keyakinan Rasulullah Sebelum Diutus Jadi Nabi?

Oleh Adam
20 Juni 2025
0
Sedekah

Nah, mungkin dalam benak kita bertanya-tanya, sebelum adanya wahyu, Rasulullah ﷺ menganut agama apa?

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Menikah dengan ‘Mantan Pezina’, Bagaimana?

Oleh Mila
18 Mei 2024
0
Jomblo, Pernikahan Terlarang dalam Islam, Syarat Cerai, Talak, Hukuman bagi Pelaku Zina

Ketika itu, ‘Anaq mengajaknya tidur bersama di rumahnya. Namun, Martsad menjelaskan kepadanya bahwa ajaran Islam mengharamkan segala macam perzinaan

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 145Share on WhatsApp
  • 47Share on Facebook
  • 29Share on Telegram
  • 687Share on Twitter
  • 108Share on Pinterest
  • 46Share on LinkedIn
  • 65Share on Email