• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 16 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Bolehkah Berdoa dengan Redaksi Hadits Dha’if atau Palsu?

Oleh Yudi
5 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: NPR

Foto: NPR

0
BAGIKAN

TANYA:

Jika ada redaksi doa tertera pada hadits dha’if atau maudhu’ (palsu), apakah boleh berdoa dengannya?

JAWAB:

Doa itu ada dua macam

ArtikelTerkait

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

1. Jenis doa yang pertama adalah doa yang terikat dengan waktu, tempat, ibadah, jumlah dan keutamaan. Doa ini seperti doa istiftah shalat, doa masuk kamar mandi, doa-doa yang dibaca sebelum tidur, doa masuk masjid, dan lain sebagainya.

Doa semacam ini tidak boleh menggunakan redaksi baru dari doa lain kecuali yang sudah tertera di dalam syari’at, demikian juga disyaratkan adanya keikhlasan karena Allah Azza wa Jalla agar bisa diterima. Demikian juga disyaratkan adanya mutaba’ah (mengikuti) Rasul yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam.

BACA JUGA: Ini Dia Doa yang Dibaca ketika Sujud dalam Shalat

Syeikh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

“Adapun menggunakan wirid yang tidak syar’i, mensunnahkan dzikir yang tidak syar’i, maka hal ini termasuk yang dilarang, bersamaan dengan hal itu di dalam doa-doa dan dzikir yang syar’i diminta dengan yang shahih dan dengan tujuan yang tinggi, dan tidaklah bisa diganti dengan dzikir baru yang bid’ah kecuali orang yang bodoh, berlebihan dan melampaui batas”. (Majmu’ Al Fatawa: 22/511).

Al ‘Allamah Al Ma’lami rahimahullah berkata:

“Alangkah ruginya bagi orang yang meninggalkan doa-doa yang telah ditetapkan riwayatnya di dalam kitabullah -‘Azza wa Jalla- atau di dalam sunnah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- hampir tidak berdoa dengannya, lalu ia beranjak kepada yang lainnya dan ia pun menjaga dan merutinkannya, bukankah ini termasuk kezhaliman dan permusuhan”. (Al ‘Ibadah: 524)

Yang sebaiknya adalah berkomitmen dengan apa yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadits-hadits yang shahih dan dari doa-doa yang dipanjatkan pada waktu dan keadaan yang berbeda-beda.

Advertisements

Oleh karenanya para ulama memperhatikan doa-doa yang ma’tsur agar (beredar) di tengah-tengah masyarakat, maka mereka mencukupkan diri dengannya dari pada doa-doa bid’ah yang tidak ada riwayatnya.

Imam Thabrani rahimahullah berkata di dalam muqaddimah kitabnya Ad Dua’ (22):

“Buku ini aku susun yang mengumpulkan doa-doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendorong saya untuk melakukan hal ini bahwa saya telah melihat banyak orang yang telah berpegang pada doa-doa yang bersajak, dan doa-doa yang dibuat sesuai dengan bilangan hari oleh para jurutulis, tidak diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak juga dari salah satu dari para sahabat beliau, tidak juga dari salah satu dari para tabi’in, disertai dengan riwayat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau tidak menyukai sajak dalam berdoa dan berlebih-lebihan dalam hal tersebut, maka saya menyusun buku ini dengan sanad yang ada riwayatnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam“.

BACA JUGA: Ini Doa-Doa yang Dibaca Nabi saat Menjenguk Orang Sakit

2. Doa umum yang orang berdoa dalam keadaan atau waktu yang tidak ada riwayat doa tertentu di dalam syari’at, seperti doa pada sepertiga malam terakhir dan yang lainnya.

Hal ini tidak ada doa tertentu dan terikat dari syari’at, akan tetapi diserahkan kepada setiap orang yang berdoa meminta kepada Allah Ta’ala kebutuhannya. Dalam kondisi seperti ini tidak masalah menggunakan doa-doa dari orang-orang shalih, atau redaksi doa yang tertera pada sebagian hadits dha’if, karena bisa jadi mengandung jawami’ al kalim (redaksi singkat bermakna dalam), memuji Allah dengan baik, baik dalam memohon yang mendekatkan dengan hati seorang muslim, dengan syarat redaksinya tidak menjadikan orang menjauh, dan tidak meyakini mengandung keutamaan tertentu. Dan tidak perlu membiasakan diri selalu membacanya, jika ia kadang-kadang berdoa dengan redaksi tersebut maka tidak masalah; karena dengan membacanya terus menerus akan menjadikannya seperti sunnah. []

SUMBER: ISLAMQA

 

Tags: doahadits palsu
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Alhamdulillah, Santunan untuk Mak Uyuh Sudah Disalurkan

Next Post

Ketika Banyak Orang Gemuk

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

11 Juni 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0

jariyah, media sosial, ghibah

Bahaya Terlalu Lama Main Media Sosial Setiap Hari, Berapa Waktu Ideal?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0

Penyebab Suami Selingkuh, Ciri Lelaki Pengumbar Janji, Marriage

A Happy Marriage Needs A Very Hard Work

Oleh Haura Nurbani
16 Juni 2025
0

Yahudi, Iran

Menyerang Iran: Analisis Sejarah, Karakter, dan Daya Tempur

Oleh Saad Saefullah
16 Juni 2025
0

Kencing Batu, Poligami

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Alasan Mengapa Banyak Penderita Sakit Jantung Tidak Sadar

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0
jantung, nyeri dada

Beberapa orang mengalami silent ischemia, yaitu kondisi saat aliran darah ke otot jantung terganggu tanpa menyebabkan rasa sakit.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0
Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Dalam perspektif Islam, keputusan childfree sebagai gaya hidup permanen dan disengaja tanpa alasan syar’i tidak dibenarkan dan bahkan dilarang.

Lihat LebihDetails

8 Perbedaan Mencolok antara Orang Kaya dan Orang Miskin di Indonesia

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0
kemiskinan ekstrem, masyarakat miskin, kaya, miskin

Orang kaya punya akses ke pengacara, asuransi, bahkan kadang bisa "membeli" perlindungan hukum.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.