• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 8 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home IslamposAid

IslamposAid Ikut Berpartisipasi di Acara Purwakarta Yatim Piatu Day

Oleh Dini Koswarini
5 tahun lalu
in IslamposAid
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Laporan Sedekah IslamposAid

Laporan Sedekah IslamposAid

1
BAGIKAN

Pekan pertama di bulan September, IslamposAid turut serta dalam kegiatan berbagi memberikan santunan dalam acara Purwakarta Yatim Piatu Day 2020. Pelaksanaan diselenggarakan di Gedung Bale Sawala Yudhistira (komplek Pemda Purwakarta) pada hari Jum’at, 4 September 2020. Kurang lebih 70 anak yatim piatu yang disantuni pada hari tersebut. Di acara itu pun diadakan doa bersama dengan anak yatim.

IslamposAid mengajak kepada siapa saja yang diberikan kelebihan rezeki untuk membantu mereka lewat donasi. Anda bisa berdonasi sedekah lewat IslamposAid, dan kami akan salurkan untuk para pedagang, buruh harian, para tukang, dan lainnya yang memang sangat membutuhkan

Untuk donasi sedekah, melalui:

1. Bank Syariah Mandiri

ArtikelTerkait

Yuk, Donasi untuk Biaya Operasional Media Dakwah Islampos! (UPDATE Mei 2025)

Bantu Donasi untuk Biaya Operasional Media Dakwah Islampos!

Ayo Waqaf Quran di IslamposAid!

Yuk, Donasi untuk Biaya Operasional Media Dakwah Islampos! (UPDATE)

No.Rek: 7095 055 553 a.n: Yayasan Islampos Aid Media

2. Bank BCA

No.Rek: 231 328 6045 a.n: Yayasan Islampos Aid Media

Konfirmasi donasi lewat SMS/WA:

NAMA_DONASI_ YS_DOMISILI_NOMINAL

Dikirim ke nomor: 0859-4084-0991 (Dini)

Donasi sudah termasuk biaya teknis dan operasional.

Jazakumullah khairan katsira

Advertisements

YAYASAN ISLAMPOSAID MEDIA berdiri tahun 2015 dan sudah disahkan dalam akta nomor 29 Tanggal 24 Agustus 2015 yang dibuat oleh Notaris Sanggra Aderio Anggestha, S.H., M.KB. Diputuskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011717. AH, 01, 04. Tahun 2015.

Tags: Sedekahyatim piatuYatim Piatu Day
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Sikap dan 3 Sifat yang Harus Dimiliki Seorang Dai

Next Post

Bukan Hanya Tak Ada Bunga, Ini Perbedaan Lain Bank Syariah dengan Bank Konvensional

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Donasi

Yuk, Donasi untuk Biaya Operasional Media Dakwah Islampos! (UPDATE Mei 2025)

8 Mei 2025
Donasi

Bantu Donasi untuk Biaya Operasional Media Dakwah Islampos!

4 Mei 2025
Ayo Waqaf Quran di IslamposAid! 1

Ayo Waqaf Quran di IslamposAid!

25 April 2025
Donasi Media Islam

Yuk, Donasi untuk Biaya Operasional Media Dakwah Islampos! (UPDATE)

23 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Akibat Bangun Pagi, Ciri Tubuh yang Sehat, Tidur Siang

Durasi Tidur Siang yang Ideal, Berapa Lama Ya?

Oleh Dini Koswarini
8 Juni 2025
0

Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
8 Juni 2025
0

Lari Malam Hari, Jam Malam

Jam Malam untuk Pelajar, Baguskah?

Oleh Haura Nurbani
7 Juni 2025
0

PKS

Wajah Baru PKS: Muda, Syar’i, dan Siap Menang di 2029 (?)

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0

Keunggulan Pendidikan di Arab Saudi!, Arab Saudi

10 Kebiasaan Aneh di Arab Saudi

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0

Terpopuler

Jangan Datangi Istri Sepulang Safar, Kenapa?

Oleh Yudi
5 Maret 2020
0
Foto: khairilz.net

Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails

Muslimah, Utamakan Ketentuan Syar’i Dulu sebelum Gaya dalam Berjilbab

Oleh Eneng Susanti
4 Februari 2018
0
Foto hanya ilustrasi. Sumber: Adam/Islampos.

Ketentuan syar’i lah yang harusnya jadi standar dalam pilihan fashion seorang muslimah, termasuk dalam berjilbab.

Lihat LebihDetails

10 Makanan yang Sebaiknya Ga Dimakan saat Malam Hari

Oleh Yudi
7 Juni 2025
0
Makanan Sehat, Makanan

Berikut adalah 10 makanan yang sebaiknya gak dimakan saat malam hari, karena bisa mengganggu kualitas tidur, bikin berat badan naik,...

Lihat LebihDetails

Wajah Baru PKS: Muda, Syar’i, dan Siap Menang di 2029 (?)

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengumumkan kepengurusan baru. Di pusat dan sepertinya segera diikuti oleh tingkat provinsi dan kabupaten.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.