• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 11 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tahukah Anda

Menikah di Luar Negeri seperti Syahrini dan Reino Barack, Ini Persyaratannya

Oleh Eneng Susanti
6 tahun lalu
in Tahukah Anda
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Dream

Foto: Dream

0
BAGIKAN

AKAD nikah merupakan ritual yang sakral. Tak sedikit pasangan pengantin yang sangat memprioritaskan prosesi ini agar terjaga kesakralannya. Salah satunya ditunjukkan dengan pemilihan tempat pernikahan.

Ada yang menikah di rumah, di gedung, namun ada pula yang memilih masjid sebagai tempat bersejarah yang menandai awal hidup baru mereka.

BACA JUGA: Imam Istiqlal Ungkap Fakta tentang Masjid Camii Tokyo

Selain itu, pemilihan lokasi juga jadi pertimbangan pasangan dalam menggelar upacara pernikahan. Ada yang memilih menikah dikampung halamannya, ada pula yang memutuskan menikah di luar negeri, seperti yang dilakukan kalangan artis. Salah satunya yang dijalani penyayi Syahrini dan pengusaha muda Reino Barack. Mereka dikabarkan telah resmi menikah setelah melalui prosesi ijab kabul di Masjid Camii Tokyo, Jepang, Rabu (27/2/2019).

ArtikelTerkait

Ciri-ciri Orang yang Culas

Dari Mana Saja Sumber Uang Haram di Zaman Ini?

6 Kemungkinan Dampak Buruk Tambang Nikel bagi Alam

Umur Dunia Ternyata Hanya 1500 Tahun?

Nah, bagi yang berniat menikah di luar negeri seperti Reino dan Syahrini, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Apa saja?

1 Lapor ke KBRI Setempat

Warga negara Indonesia yang akan menikah di luar negeri wajib melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau kantor perwakilan Indonesia di negara setempat. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Pasal 37 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

2 Mencatatkan Pernikahan Pada Instansi di Negara Tempat Berlangsungnya Pernikahan

Dalam pasal tersebut dipaparkan bahwa calon pengantin pertama wajib mencatatkan perkawinan tersebut pada instansi yang berwenang di negara tempat berlangsungnya perkawinan. Jika di negara itu tak ada lembaga yang mengurusi pencatatan perkawinan bagi orang asing, maka pencatatan dilakukan perwakilan Indonesia di negara tersebut. Dan kedua, melaporkan perkawinan itu ke perwakilan Republik Indonesia di tempat tersebut.

3 Mendaftarkan Pernikahan ke Kantor Pencatatan Perkawinan

Persyaratan lainnya yang juga harus diketahui calon pasangan yang ingin menikah di luar negeri adalah kewajiban untuk mendaftarkan pernikahan mereka ke Kantor Pencatatan Perkawinan sesuai tempat tinggal mereka, dalam waktu satu tahun setelah kembali ke Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 56 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

4 Dilakukan Sesuai Hukum di Negara Tempat Pernikahan Berlangsung

Dan menurut pasal yang sama, perkawinan yang dilangsungkan di luar Indonesia antara dua orang WNI atau seorang WNI dengan seorang WNA adalah sah jika dilakukan menurut hukum yang berlaku di negara mana perkawinan itu dilangsungkan, dan untuk WNI tidak melanggar UU Perkawinan.

5 Melaporkan Pernikahan Setelah Kembali ke Indonesia

Untuk pelaporan pernikahan yang sudah dilakukan di luar negeri, persyaratan yang harus dipenuhi saat mendaftarkannya ke Catatan Sipil, sesuai dengan Pasal 70-73 Peraturan Presiden (Perpres) No. 25 Tahun 2008 adalah pasangan suami isteri membawa dokumen bukti pencatatan perkawinan atau akta perkawinan dari negara setempat; paspor Republik Indonesia; dan/atau KTP suami isteri bagi penduduk Indonesia. Jika memenuhi syarat, Pejabat Konsuler akan mencatatkan pelaporan itu dalam Daftar Perkawinan WNI.

BACA JUGA: Syahrini Konsultasi ke Ustaz Abdul Somad soal Dirinya Belum Berhijab

Intinya, haruslah diperhatikan soal peraturan dan ketentuan yang berlaku di tempat penyelenggaraan pernikahan itu. Dalam Islam, persoalan tempat ini bukan lah halyang utama. Pernikahan sah dilaksanakan jika telah memenuhi rukun dan syarat sahnya. []

Advertisements

SUMBER: WALIPOP

Tags: menikah diluar negeriReino Baracksyahrini
Share548SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masjid Sancaklar; Masjid Unik Bawah Tanah di Turki

Next Post

Akibat Polusi Berat, Salju di 2 Kota Rusia Ini Berubah Hitam Pekat

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Penyebab Siksa Kubur, Aib, Ciri Orang yang Culas

Ciri-ciri Orang yang Culas

11 Juni 2025
Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri, Uang Haram

Dari Mana Saja Sumber Uang Haram di Zaman Ini?

10 Juni 2025
tambang nikel,tambang

6 Kemungkinan Dampak Buruk Tambang Nikel bagi Alam

10 Juni 2025
Beramal Mengharap Dunia, Akhir Zaman

Umur Dunia Ternyata Hanya 1500 Tahun?

10 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ciri Diabetes, Tubuh Penuh Gula, Asam Lambung

Kenapa Asam Lambung Lebih Sering Kambuh di Malam Hari?

Oleh Dini Koswarini
11 Juni 2025
0

Penyebab Siksa Kubur, Aib, Ciri Orang yang Culas

Ciri-ciri Orang yang Culas

Oleh Yudi
11 Juni 2025
0

Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Oleh Dini Koswarini
11 Juni 2025
0

Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Oleh Dini Koswarini
11 Juni 2025
0

Makmum, Shalat,

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

Oleh Yudi
11 Juni 2025
0

Terpopuler

Kapan Rasulullah Baca Surat al-Ikhlas dan al-Kafirun dalam Shalat?

Oleh Irah
24 Mei 2022
0
Adab Membaca Al-Quran, Keutamaan Surat Al Kahfi, Surat Al Mulk, waqaf, Penghilang Stres dalam Islam, Tafsir Quran, Buya Hamka, Murajaah Al-Quran, Tips Mudah Menghafal Alquran, Cara Memuliakan Al-Quran, Adab Membaca Al-Quran, Khasiat Basmallah, Keutamaan Surat Al-Fath, Manfaat Membaca Surat Yasin, Kesulitan-kesulitan saat Menghafal Al-Quran, Keutamaan Membaca Al-Quran, Manfaat Baca Quran untuk Kesehatan, Langkah Memuliakan Al-Quran, Jumlah Ayat Alquran, Keutamaan Membaca Quran, Akhlaq Muslim terhadap Al Quran, Hukum Membacakan Al-Quran dengan Suara Merdu, Makna Kata Kami dalam Al-Quran, Ayat Terakhir Alquran, Sahabat Nabi Penghafal Al-Quran, Nabi, Hukum Bacaan Quran untuk Orang Lain

Lantas kapan Rasulullah biasa membaca surat al ikhlas dan al kafirun?

Lihat LebihDetails

Kenapa Lapar Terus padahal Sudah Makan? Apakah Ini Gejala Penyakit?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0
Itikaf, Lapar

Rasa lapar yang terus-menerus meskipun sudah makan bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari gaya hidup, pola makan, hingga kondisi...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Ini 10 Jenis Sholat yang Tidak Diterima Allah

Oleh Saad Saefullah
8 Maret 2022
0
keutamaan sujud

Salah satunya adalah lelaki yang shalat sendirian tanpa membaca sesuatu.

Lihat LebihDetails

Kenapa Kita Harus Berusaha Sekuat Tenaga Mendapatkan Rezeki Halal di Zaman Ini

Oleh Dini Koswarini
11 Juni 2025
0
Cara Mengendalikan Sifat Boros, Renungan tentang Rezeki, Keuangan Keluarga, Rezeki Halal

Di zaman yang penuh fitnah dan godaan ini, mencari rezeki halal bukan hanya kewajiban, tapi juga perjuangan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.