• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 19 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Berita Nasional

Soal Capres, Yusril Ihza Mahendra: Kalau Ahok Pasti Tidak Bisa

Redaktur Eneng Susanti
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Foto: Jawa Pos

Foto: Jawa Pos

  • Bagikan Yuk :

MEDAN—Pakar Hukum Tata Negara  Yusril Ihza Mahendra mengatakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak bisa mencalonkan diri menjadi presiden Indonesia. Hal itu disampaikannya pada Kongres Umat Islam 2018 di Medan, Sumatera Utara, Jumat (30/3/2018).

Saat berbicara mengenai syarat presiden Indonesia, Yusril menegaskan Ahok tidak mungkin bisa mencalonkan diri.

“Kalau Ahok pasti tidak bisa,” kata Yusril.

Ia mengungkapkan, alasannya terkait status kewarganegaraan ahok. Menurut Yusril, Ahok tidak terlahir sebgai Warga Negara Indonesia (WNI).

“Ahok tidak lahir sebagai Warga Negara Indonesia, itu bisa dicek di catatan sipil.”

Yusril mengaku mengenal baik Ahok karena berasal dari satu daerah. Menurut Yusril, orang tua Ahok, Tjoeng Kiem Nam atau Indra Tjahaja Purnama, memilih menjadi Warga Negara Tiongkok pada masa penentuan warga negara pada 1962. Hal itu membuat Ahok yang lahir pada 1966, juga berstatus Warga Negara Tiongkok, bukan WNI.

Jika Ahok mencalonkan diri jadi presiden Indonesia, itu tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang diamandemen pada 2003. Pasal 6 ayat 1 UUD 1945 menyatakan calon presiden dan calon wakil presiden harus Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri.

Yusril Ihza mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta itu baru memilih menjadi Warga Negara Indonesia sekitar tahun 1986. Dengan demikian, Ahok tidak memenuhi syarat sebagai calon presiden Indonesia seperti yang tersebut dalam UUD 1945. []

SUMBER: TEMPO

  • Bagikan Yuk :
Tags: AhokAhok capresYusril Ihza Mahendra
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Foto: National Catholic Reporter

MUI Perbolehkan Buka Puasa Bersama, Tapi Ada Syaratnya…

14 April 2021
Foto: Freepic

MUI Rilis Fatwa Panduan Ibadah Puasa dan Idul Fitri

13 April 2021
Ilustrasi. Foto: muslimmatters

April 2021 Seleksi Calon Mahasiswa Baru Timur Tengah Dibuka, Ini Persiapan Kemenag

12 April 2021
Ilustrasi. Foto: 
Unesco

Libatkan 92 Seniman dari 4 Negara, Pameran Kaligrafi se-ASEAN Digelar secara Virtual Selama Ramadhan

12 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Foto: Indowarta

Ada Puisi yang Singgung Azan, Ustaz Yusuf Mansur Jelaskan Syariatnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Foto: Mathabah.Org
Ramadhan

Shalat Tarawih, Bisa Berjamaah atau Sendirian

Redaktur Ari Cahya Pujianto
6 jam ago
Islam 4 Beginner

Sudahkah Mengenal Diri Sendiri?

Redaktur Laras Setiani
7 jam ago
Ilustrasi. Foto: Pinterest
Tsaqofah Ramadhan

Khamiya, Dekorasi Khas Ramadhan di Arab Saudi

Redaktur Eneng Susanti
7 jam ago
Foto: Pinterest
Siap Nikah

New Couple, Mendaras Rumah Tangga

Redaktur Yudi
8 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend