• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Selasa, 19 Februari 2019
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Opini
  • Donasi
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Opini
  • Donasi
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Cyber Indonesia Laporkan Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya terkait Penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang

by Eneng Susanti
12 bulan ago
in Nasional
0
Cyber Indonesia Laporkan Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya terkait Penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang

Foto: Okeline

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA— Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan oleh Cyber Indonesia  ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mereka menilai Anies telah melanggar undang-undang dan perda terkait kebijakannya  menutup Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Banyak memang dari undang-undang, perda sudah langgar, lalu pidananya itu yang di laporan. Terus perda dilanggar lalu Pergub ya kalau enggak salah tahun 2007, jadi intinya PKL tidak boleh untuk namanya mengganggu jalan raya,” kata Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia  Jack Boyd Lapian, Kamis (22/2/2018) malam.

Laporan bernomor: TBL/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018. Dalam laporannya, Cyber Indonesia menilai keputusan Anies menutup Jalan Jatibaru Tanah Abang telah mengakibatkan terganggunya fungsi jalan dan bertentangan dengan Pasal 12 Undang-undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Ancamannya pidana 18 bulan atau denda Rp 1,5 miliar.

Menurutnya, keputusan menutup jalan itu merupakan kewenangan kepolisian bukan Pemda. Pihaknya menilai dampak dari keputusan Anies tersebut menggangu semua pihak.

“Yang Jalan Jatibaru itu, legal standingnya pak Anies nggak ada, hanya lisan saja dan itu sudah berlangsung kebetulan nggak sengaja tepat dua bulan, sejak 22 Desember,” kata dia. []

SUMBER: REPUBLIKA


Baca Juga

Tags: Anies BaswedanCyber Indonesai
Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Lahan Berstatus Hak Guna Usaha

Ini Penjelasan Lahan Berstatus Hak Guna Usaha yang Dimiliki Prabowo

by yudi
18 Februari 2019
0

Himawan menambahkan, lahan berstatus HGU diberikan dalam jangka waktu yang relatif lama, bisa mencapai 35 tahun dan dapat diperpanjang.

wakil gubernur jabar

Wagub Jabar Uu akan Dipanggil Jadi Saksi Korupsi Sunat Dana Bansos Tasik

by yudi
18 Februari 2019
0

"Keterangan dari Pak Budi, bahwa ada kegiatan yang tidak ada anggaran. Diperintahkan kepada Sekda agar kegiatan ini terlaksana, didesak-desak terus,"...

Jokowi Sebut Lahan Milik Prabowo saat Debat, PPP: Itu Menyerang Personal

Jokowi Sebut Lahan Milik Prabowo saat Debat, PPP: Itu Menyerang Personal

by Sodikin
18 Februari 2019
0

Humprey justru menilai Prabowo elegan membalas serangan Jokowi dengen menyebut dirinya tak rela bila tanah HGU itu dikuasai asing.

prabowo tidak serang jokowi

Fadli Zon Sebut Prabowo Tidak Serang Jokowi karena Jaga Kehormatan

by yudi
18 Februari 2019
0

Prabowo pun mengakui menguasai ratusan ribu hektare tanah di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk total 340 ribu Ha di Kaltim...

Biar Isu Pulpen Jokowi Tak jadi Fitnah, BPN Minta TKN Klarifikasi

Jokowi Tanya Unicorn ke Prabowo, BPN: Mau Nggak Dia Ditanya Soal Rudal Perang RI 

by Sodikin
18 Februari 2019
0

Awalnya, Jokowi bertanya kepada Prabowo terkait infrastruktur yang akan dibangun bila kelak terpilih menjadi presiden untuk mendukung perkembangan unicorn di Indonesia.

Prabowo Selamatkan Aset Bangsa

Soal Lahan 340 Ribu Ha, Fadli Tegaskan Prabowo Justru Selamatkan Aset Bangsa

by yudi
18 Februari 2019
0

"Jadi terkait dengan kepemilikan lahan itu, justru Pak Prabowo menurut saya menyelamatkan lahan itu atau usaha itu adalah usaha yang...

Next Post
Wadan Pusdikpom TNI AD Buka Upacara Pembukaan Pendidikan Kejuruan Bintara

Wadan Pusdikpom TNI AD Buka Upacara Pembukaan Pendidikan Kejuruan Bintara

Discussion about this post

Advertisements

Terbaru

Ibrah

Niat Kebaikan dan Keburukan

1 menit ago
Anda Belum Bertaubat Jika Tidak Melakukan Ini

Sesungguhnya suatu perbuatan akan diterima oleh Allah jika memenuhi dua syarat, yaitu niat ikhlas dan mengikuti Sunnah.

Read more
by Saad Saefullah
0 Comments
Syi'ar

Budak Abu Lahab yang Menyayangi Nabi

24 menit ago
budak abu lahab

Dikirimnya pula sebagian kebutuhan, seperti makanan dan juga pakaian, hingga sampai kepada wafatnya pada tahun kembalinya beliau dari Khaibar.

Read more
by yudi
0 Comments
Tahukah Anda

Apakah Ada Hubungannya antara Maksiat dengan Bencana Alam?

25 menit ago
Kepulauan Morotai Diguncang Gempa 4,9 M

Dosa akan mempengaruhi

Read more
by Rifki M Firdaus
0 Comments
Akhir Zaman

Keluarnya Dajjal karena Kemarahannya

30 menit ago
Saat Bermunculan Orang yang Mengaku sebagai Nabi (1)

Mengapa ia bisa sampai ke negeri ini dan merusak tatanan masyarakat Muslim?

Read more
by Saad Saefullah
0 Comments
Syi'ar

Tsabit ibn Qais Sungguh Khawatir Amalannya Terhapus

45 menit ago
tsabit ibn qais

Tsabit duduk terdiam dan menangis di rumahnya, sampai-sampai Rasulullah mencari dan bertanya mengenai keberadaannya kepada para sahabat.

Read more
by yudi
0 Comments
Akhir Zaman

Dukhan, Ditakuti Dajjal, Kenapa?

60 menit ago
Merokok, Membatalkan Wudhu?

Adanya al-Malhamah berupa jatuhnya meteor ke bumi, menyebabkan ledakan yang dahsyat sehingga debu-debu berterbangan membentuk kabut/ asap atau dukhan.

Read more
by Saad Saefullah
0 Comments

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

Follow

Subscribe to notifications

About Us

Islampos

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Opini
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.