MENIKAH adalah salah satu jalan untuk mempermudah sunah-sunah yang lainnya. Dengan menikah, hal-hal kecil saja bisa bernilai ibadah. Saling menumbuhkan cinta untuk mendekat kepada yang punya cinta.
Menikah merupakan langkah awal dari perjalanan menuju terciptanya sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah wa rohmah yang dapat membentuk generasi yang baik dari masa ke masa. Melalui proses serta usaha yang tak main-main, membutuhkan keilmuan, modal materi, dan tentunya niat yang lurus untuk beribadah kepada Allah SWT.
Bagaimana jika kita ingin menikah di usia muda? Dalam Islam tidak dibatasi kapan berniat melangsungkan pernikahan, namun harus memenuhi syarat sesuai syariat. Karena dalam Islam ada syarat yang menjelaskan tentang hukum pernikahan. Seperti sudah wajib, Sunnah, Makruh, Mubah, bahkan ada yang masih haram untuk menikah.
Boleh-boleh saja apabila kita ingin melangsungkan pernikahan diusia muda, asalkan telah memenuhi syarat. Terlebih bisa dijadikan solusi untuk menjaga anak remaja yang ditakutkan akan terjebak dalam lingkarangan perzinahan serta pergaulan bebas.
Akan tetapi hal ini bisa menyebabkan dampak yang kurang baik untuk ke depannya. Jika menikah tanpa didasari rasa cinta karena Allah SWT. akan menimbulkan perceraian keluarga pada usia 20 tahunan. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk menikah di usia muda, haruslah pertimbangkan baik-baik. Serta diiringi rasa ingin beribadah kepada Allah SWT.
Allah berfirman: “Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah”. (Adz Dzariyaat: 49). Ini hal-hal yang harus dipertimbangkan sebelum menikah muda:
Pertama, pastikan niat
Niat merupakan dasar penentuan suatu hal yang akan kita jalani untuk ke depannya. Untuk menikah di usia muda, pastikan bahwa niat kita sudah benar-benar untuk beribadah kepada Allah. Niat yang baik akan menghasilkan sesuatu yang baik pula. Kuatkan terlebih dahulu niat yang kita miliki, biasanya niat yang kuat akan beriringan dengan usaha yang kuat pula untuk tercapaikan sebuah keinginan yang telah kita rencanakan.
Hindari menikah di usia muda hanya karena dorongan dan niat kebutuhan biologis semata, karena dalam pernikah ada sebuah komitmen dan tanggung jawab yang peran dari masing-masing peran.
Kedua, miliki ilmu pengetahuan tentang keluarga
Setelah meluruskan niat, selanjutnya pastikan bahwa kita memiliki ilmu dan pengetahuan tentang sebuah keluarga yang akan kita bangun bersama-sama berlandaskan ajaran islam. Ketahui dan persiapkanlah peran masing-masing sebagai seorang istri dan suami yang harus mendidik anak dengan didikan agama Islam.
Ketiga, kesiapan karir
Karir merupakan hal yang dapat menjadikan manusia sebagai khalifah fil ard yaitu yang bertugas membangun bumi dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya. Karir tidak harus selalu soal jabatan atau status pekerjaan. Intinya karir meupakan peran yang kita laksanakan sebagai kontribusi kita untuk ummat berbasis kepada ilmu dan kemampuan yang kita miliki.
Keempat, kematangan diri dan kedewasaan
Kematangan diri dan kedewasaan merupakan hal yang didapatkan melalui sebuah proses yang tidak instant. Hal ini tidak bisa berlangsung hanya dalam beberapa hari atau beberapa minggu saja. Kita harus istiqomah, artinya hal ini harus benar-benar telah mengakar dalam diri.
Sebelum menikah, hendaknya masing-masing mengenal dan memahami karakter satu sama lain dengan cara bertaaruf. Masa ini sangat penting dan tentunya harus berjalan secara alamiah, bukan penuh kekakuan dan mencitrakan yang baik-baik saja. Semuanya harus dipahami bersama dan dimaknai bersama agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ketika sudah menikah. []