• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 20 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

6 Rukhshah bagi Musafir

Oleh Haura Nurbani
1 bulan lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Foto: Popular Mechanics

Foto: Popular Mechanics

0
BAGIKAN

SETIAP muslim pasti tidak akan terpisahkan dari aktivitas safar atau bepergian dalam kehidupannya sehari-sehari. Dalam hal ini ada rukhshah bagi musafir.

Adakalanya dalam beberapa waktu kita mengadakan perjalanan jauh seperti untuk menuntut ilmu, berdagang, haji, dan umrah, mengunjungi kerabat, dan sebagainya sehingga mengharuskan adanya perjalanan dan bepergian atau safar.

Sebagai Agama yang lengkap dan utuh, Islam memiliki panduan dan adab dalam safar (bepergian dan perjalanan). Salah satu aspek yang diatur dalam Islam berkenaan dengan safar adalah adanya keringanan atau rukhshah bagi orang yang sedang bepergian atau melakukan perjalanan (musafir).

BACA JUGA: Tata Cara Shalat Jamak dan Qasar (1)

ArtikelTerkait

Fatwa-Fatwa Harian Modern (1) yang Menarik dan Bisa Jadi Ingin Kita Ketahui Sejak Dulu

Hukum Selfie dalam Islam

10 Keutamaan Bersabar

Waspadai Tajassus, Awal Mula Terjadinya Ghibah

Berikut ini rukshah atau keringanan bagi Muslim yang tengah melakukan safar:

1 Rukhshah bagi Musafir: Boleh tidak berpuasa Ramadhan

Musafir mendapat keringanan tidak berpuasa Ramadhan, berdasarkan firman Allah, “…Maka barangsipa di antara kamu yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak puasa), maka (wajib baginya mengganti) sejumlah hari (yang ia tidak berpuasa) pada hari-hari yang lain”. (QS. Al-Baqarah: 184)

Akibat Tidak Percaya Akhirat, Rukhshah bagi Musafir
Foto: Pexels

2 Rukhshah bagi Musafir: Boleh shalat sunnah di atas kendaraan

Dibolehkan shalat sunnah di atas kendaraan ke arah manapun kendaraan tersebut berjalan, berdasarkan perkataan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, “Bahwa Rasulullah SAW pernah shalat sunnah di atas hewan tunggangannya ke arah manapun unta yang ditungganginya berjalan.” (HR. Muslim)

3 Rukhshah bagi Musafir: Mengusap khuf

Dibolehkan mengusap khuf (sepatu) selama tiga hari tiga malam, sebagaimana dikatakan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyalahu ‘anhu. Beliau berkata, “Nabi SAW menetapkan untuk kami tiga hari tiga malam sebagai jangka waktu mengusap khuf bagi musafir dan sehari semalam bagi muqim (orang yang menetap)”. (HR. Muslim).

4 Rukhshah bagi Musafir: Tayamum

Musafir dibolehkan tayammum bila kehabisan air, atau sulit mendapatkan air, atau harganya mahal, berdasarkan firman Allah SWT, “Dan jika kalian sakit atau sedang dalam perjalanan (safar), atau sehabis buang air, atau telah menggauli istri, sedangkan kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); maka usaplah wajah dan tanganmu dengan (debu) itu.” (Qs. An-Nisa: 43).

BACA JUGA: Shalat Jamak Taqdim dan Takhir, Ini Nih Syaratnya

5 Rukhshah bagi Musafir: Boleh menjama shalat

Dibolehkan menjama’ shalat Dzuhur dan Asar atau maghrib dan Isya dengan jama’ taqdim atau jama’ ta’khir jika perjalanan sulit. Sehinnga dapat mengerjakan shalat Dzuhur dan Ashar di waktu dzuhur atau Shalat Maghrib dan Isya di waktu Maghrib;jama’ taqdim. Atau melakukan jama’ ta’khir dimana shalat Dzuhur dan Ashar dikerjakan di waktu Ashar dan shalat maghrib dan Isya dikerjakan di waktu Isya. Hal ini berdasarkan perkataan Mu’adz bin Jabal ra, “Kami keluar bersama Rasulullah SAW pada perang Tabuk, saat itu beliau menjama’ shalat Dzuhur dan Ashar serta menjama’ anatara shalat Maghrib dan Isya.” (HR. Muslim).

,Ciri Sahabat Sejati, Rukhshah bagi Musafir
Foto: Pixabay

6 Rukhshah bagi Musafir: Boleh mengqashar shalat

Orang yang bepergian boleh mengqashar shalat yang empat raka’at menjadi dua raka’at. Kecuali shalat Maghrib, maka tetap dikerjakan tiga rakaat. Mengqashar dapat dilakukan setelah seseorang keluar dan meninggalkan negeri atau kampung yang ditinggalinya. Keringanan berupa bolehnya mengqashar shalat dijelaskan oleh Allah dalam Surah An-Nisa ayat 101, “Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu mengqashar shalat.”

Anas bin Malik ra juga menuturkan, “Kami keluar bersama Rasulullah SAW dari Madinah menuju Mekah, lalu beliau mengerjakan shalat yang empat rakaat dengan dua rakaaat dua rakaat hingga beliau kembali ke Madinah”. (HR. Nasai dan Tirmidzi)

Dengan diberikannya keringanan bagi setiap Muslim yang bepergian, maka tidak ada alasan baginya untuk meninggalkan kewajiban beribadah seperti shalat. []

SUMBER: WAHDAH

Tags: Rukhshah bagi Musafir
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Heboh Perjanjian Utang 50 Miliar Anies ke Sandi, Ternyata Sudah Selesai karena Hal Ini

Next Post

Evaluasi 5 Dosa Besar dan Review Pola Asuh vs Pola Penghambaan

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Abu Bakar Ash-Shidiq, Hasan dan Husein, qadha Allah, Dosa Jahriyah, dosa, Fatwa Harian Modern

Fatwa-Fatwa Harian Modern (1) yang Menarik dan Bisa Jadi Ingin Kita Ketahui Sejak Dulu

20 Maret 2023
Hukum Selfie dalam Islam,

Hukum Selfie dalam Islam

19 Maret 2023
keutamaan bersabar

10 Keutamaan Bersabar

19 Maret 2023
tajassus

Waspadai Tajassus, Awal Mula Terjadinya Ghibah

18 Maret 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Abu Bakar Ash-Shidiq, Hasan dan Husein, qadha Allah, Dosa Jahriyah, dosa, Fatwa Harian Modern

Fatwa-Fatwa Harian Modern (1) yang Menarik dan Bisa Jadi Ingin Kita Ketahui Sejak Dulu

Oleh Amang Dede
20 Maret 2023
0

Berikut ini fatwa-fatwa harian modern tanya jawab dalam keseharian masa kini yang banyak sekali ditanyakan oleh umat

mahfud

Mahfud Tegaskan Tidak Semua Hakim Jelek, Contohkan Hakim yang Bagus Putusannya

Oleh Yudi
20 Maret 2023
0

Mahfud membandingkan dengan putusan terhadap Henry Surya dalam kasus penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

sandiaga

Laporkan LHKPN ke KPK, Jumlah Harta Sandiaga Uno Capai Rp 10,9 Triliun

Oleh Yudi
20 Maret 2023
0

Berdasarkan LHKPN 2021, Sandiaga memiliki harta Rp 10.617.085.468.830 (Rp 10,6 triliun).

kemenkeu, mahfud

Rapat Antara Mahfud dengan DPR soal Rp 300 T Batal, Apa Alasannya?

Oleh Yudi
20 Maret 2023
0

Padahal, lanjutnya, Raker digelar untuk memperjelas narasi kejanggalan Rp 300 trilun di Kementerian Keuangan yang disampaikan Mahfud.

Terpopuler

Berpuasa Sunnah Seminggu sebelum Ramadan, Bolehkah?

Oleh Eva F Hasan
2 Maret 2023
0
Foto: Sahabat Penaku

BANYAK di antara kita yang tidak sempat memperbanyak puasa di bulan sya’ban ini. Sehingga ia menyempatkan berpuasa seminggu sebelum Ramadhan....

Lihat Lebih

Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan?

Oleh Eppi Permana Sari
2 Mei 2017
1
Puasa Tidak Diterima Jika Belum Maaf-maafan Sebelum Ramadhan? 1 Rukhshah bagi Musafir

Akan tetapi, mengatakan bahwa bermaaf-maafan adalah syarat agar puasa diterima tidaklah benar.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications