• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 30 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

5 Konsep Karamah Wali

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
surat al-baqarah, penghuni surga dan penghuni neraka

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

ADA konsep sederhana tentang karamah wali, yang sering saya ulang di kelas-kelas yang saya ampu:

1. Karamah wali itu benar adanya dan disepakati oleh para ulama, kecuali dari kalangan mu’tazilah dan yang mengikuti jalan mereka.

2. Mengakui adanya karamah wali dengan membenarkan berita tentang karamah seseorang yang dianggap wali, itu dua hal berbeda. Untuk berita, standarnya adalah sanad. Kata Imam Ibn Al-Mubarak, “Seandainya tidak ada sanad, setiap orang akan berkata apa saja yang dia inginkan.”

Jadi, jika ada yang memberitakan bahwa fulan itu memiliki karamah, untuk menerimanya, kita perlu cek ketersambungan sanad informasinya sampai ke sumber primer, serta ketsiqahan dari masing-masing pembawa berita.

ArtikelTerkait

Hukum Shalat di Tempat yang Ada Patungnya

3 Cara Berbakti pada Orangtua yang Sudah Wafat

Janabah yang Mengharuskan Mandi

Umar bin Khattab dan Minyak Kesturi dari Bahrain

karamah wali
Foto ilustrasi: ottomanpictures.com

BACA JUGA: Pendapat Syekh Syarawi soal Karamah Para Wali

Jika kualitas sanadnya baik, maka kita terima. Jika terbukti dusta, kita tinggalkan. Jika belum jelas, ya kita diamkan saja, tidak dibenarkan, juga tidak didustakan.

3. Karamah wali yang paling utama adalah istiqamah. Keistiqamahan seseorang dalam ketaatan merupakan salah satu bukti zhahir paling jelas bahwa ia dicintai oleh Allah ta’ala.

Sedangkan bisa terbang, berjalan di atas air, melipat waktu, dll. Jika datang dari orang yang istiqamah, ia adalah karamah. Tapi jika ia datang dari orang yang menyimpang dan jauh dari ketaatan, maka itu istidraj dan tipuan syaithan.

4. Dalam konteks mengambil ilmu, kita mengambilnya dari ahli ilmu, orang yang memiliki kedalaman ilmu di bidangnya, meski tak ada satu pun riwayat karamah wali pada orang tersebut.

Sebaliknya, meskipun banyak riwayat karamah wali pada orang tertentu, entah terbukti benar atau tidak (sesuai poin 2), jika ia tidak dikenal sebagai ahli ilmu, kita tak perlu menyibukkan diri untuk duduk menimba ilmu di depannya.

BACA JUGA: Macam Macam Wali Nikah

Jika terbukti shalih dan istiqamah, kita cukup minta doa saja kepadanya, tak perlu mengambil ilmu. Dan jika zhahirnya bermasalah, kita diperintahkan untuk menimbang sesuatu sesuai zhahirnya, sedangkan perkara batin kita serahkan pada Allah ta’ala.

5. Waliyullah, yang sebenar-benarnya waliyullah, itu orang yang dicintai Allah ta’ala dan dekat dengan-Nya. Namun dari sisi tabligh (menyampaikan ilmu agama) dan tathbiq (mengamalkan agama), ia tidak ma’shum. Karena itu, ia tetap bisa salah dalam menyampaikan ilmu, dan masih mungkin tergelincir, salah dan keliru dalam amal.

Wallahu a’lam. []

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: karamahkaramah waliWali
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ahli dalam Cabang Ilmu Islam

Next Post

8 Keutamaan dan Manfaat Luar Biasa Sedekah yang Wajib Anda Ketahui

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Level Shalat, Syarat Imam Shalat Berjamaah, Fikih Shalat Dhuha, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Tata Cara Shalat Hajat, keutamaan shalat hajat, Sholat Dhuha 4 Rakaat, Syarat Amal Ibadah Diterima Allah, rukun shalat, Keutamaan Doa Iftitah, Ikhlas, Perkara yang Disukai dan Dibenci Allah, tahajud, Shalat Witir, iman, Imam Shalat di Akhir Zaman, Amalan Ringan Berpahala Besar, Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Tahajud, Hukum Doa Iftitah dalam shalat, Ustadz Adi Hidayat, Tingkatan Khusyuk dalam Shalat, Hukum Shalat tanpa Peci, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Shalat Sunnah Qabliyah Shubuh,, Tempat Dilarang Shalat, Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, shalat dhuha, Adab Sebelum Shalat, Batas Waktu Shalat Dhuha, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, shalat dhuha,,Rukun Islam, Hukum Muslim Meninggalkan Shalat Fardhu, Cara Menenangkan Hati, Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua,, Hukum Tahajud setelah Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, Prasangka Baik pada Allah, Hukumnya Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas dalam Shalat Tahajud, Cara Membersihkan Jiwa, Shalat Tahajud, Hukum Shalat di Tempat yang Ada Patungnya

Hukum Shalat di Tempat yang Ada Patungnya

30 September 2023
Hukum Berdoa Agar Panjang Umur, InsyaAllah, Cara Berbakti pada Orangtua yang Sudah Wafat

3 Cara Berbakti pada Orangtua yang Sudah Wafat

30 September 2023
Hukum Menunda Mandi Wajib, Janabah

Janabah yang Mengharuskan Mandi

29 September 2023
Keimanan Umar bin Khattab , Umar Bin Khattab, Umar bin Khaththab, Keteladanan Khalifah Umar bin Khattab

Umar bin Khattab dan Minyak Kesturi dari Bahrain

29 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Fahri Hamzah

Fahri Hamzah Ungkap Bakal Banyak Kejutan-kejutan Hingga 19 Oktober

Oleh Saad Saefullah
30 September 2023
0

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah saat memberikan pengantar diskusi Gelora Talks bertajuk "Menanti Kejutan Baru Koalisi Capres 2024".

Level Shalat, Syarat Imam Shalat Berjamaah, Fikih Shalat Dhuha, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Tata Cara Shalat Hajat, keutamaan shalat hajat, Sholat Dhuha 4 Rakaat, Syarat Amal Ibadah Diterima Allah, rukun shalat, Keutamaan Doa Iftitah, Ikhlas, Perkara yang Disukai dan Dibenci Allah, tahajud, Shalat Witir, iman, Imam Shalat di Akhir Zaman, Amalan Ringan Berpahala Besar, Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Tahajud, Hukum Doa Iftitah dalam shalat, Ustadz Adi Hidayat, Tingkatan Khusyuk dalam Shalat, Hukum Shalat tanpa Peci, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Shalat Sunnah Qabliyah Shubuh,, Tempat Dilarang Shalat, Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, shalat dhuha, Adab Sebelum Shalat, Batas Waktu Shalat Dhuha, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, shalat dhuha,,Rukun Islam, Hukum Muslim Meninggalkan Shalat Fardhu, Cara Menenangkan Hati, Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua,, Hukum Tahajud setelah Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, Prasangka Baik pada Allah, Hukumnya Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas dalam Shalat Tahajud, Cara Membersihkan Jiwa, Shalat Tahajud, Hukum Shalat di Tempat yang Ada Patungnya

Hukum Shalat di Tempat yang Ada Patungnya

Oleh Haura Nurbani
30 September 2023
0

Apa hukum shalat di tempat yang ada patungnya?

Hukum Berdoa Agar Panjang Umur, InsyaAllah, Cara Berbakti pada Orangtua yang Sudah Wafat

3 Cara Berbakti pada Orangtua yang Sudah Wafat

Oleh Dini Koswarini
30 September 2023
0

Ya, bagaimana cara berbakti pada orangtua yang sudah wafat?

umrah

Pemerintah Saudi Tetapkan Aturan Pakaian Umrah Wanita Terbaru

Oleh Yudi
30 September 2023
0

Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi telah resmi membuka kedatangan jemaah umrah dari luar Kerajaan sejak 1 Muharram 1445 H lalu.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.