• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 25 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

5 Hal yang Boleh Tergesa-Gesa

Oleh nunung
3 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
hotel. nikmat Allah, adab makan, Pola Makan Sehat, Imam Hasan Al-Bashri, Puasa Ramadan

Foto: Pixabay

0
BAGIKAN

ArtikelTerkait

4 Doa Nabi Sulaiman

Hutang, yang Menggantung Jiwa Seorang Mukmin

Hukum Mandi Junub Tidak Memakai Sabun

Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis karena Lupa

ADA lima hal yang boleh dilakukan secara segera atau tergesa-gesa. Walaupun tergesa-gesa itu dari setan, namun karena ini ada kebaikannya, dan merupakan sunnah Rasul, maka tergesa-gesa atau segera untuk melakukannya diperbolehkan.

Dalam kitab Nashaihul Ibad, Hatim Al-Asham mengatakan bahwa ketergesa-gesaan itu datangnya dari setan, kecuali dalam lima hal berikut ini:

BACA JUGA: Tergesa-gesa Dalam Berdoa, Hasilnya Sia-sia

1 Segera memberi jamuan kepada tamu balasan yang pertama apabila ia telah masuk rumah.

Apabila ada tamu yang menghampiri rumah kita harus segera menjamunya dengan makanan atau minuman.

Rasulullah SAW bersabda. “Barangsiapa memberi makan kepada saudaranya yang muslim makanan kesukaannya, sehingga keinginan makannya terpenuhi, maka Allah mengharamkan dia masuk neraka.” (HR. Baihaqi)

2 Segera mengurus mayat jika sudah jelas kematiannya.

Jenazah orang yang mati harus segera diurus, tidak boleh ditunda-tunda. Segera dimandikan, dikafani, dishalatkan, kemudian dikuburkan.

Rasulullah SAW bersabda. “Sesungguhnya balasan yang pertama kali diberikan kepada seorang mukmin sesudah matinya adalah diampuninya dosa orang-orang mengantarkan jenazahnya ke kubur.” (HR. Baihaqi)

3 Segera menikahkan anak perempuan jika ia sudah dewasa.

Menikahkan anak perempuan yang sudah berumur dan ketemu jodohnya, maka harus disegerakan.

Rasululah SAW bersabda. “Barangsiapa menikahkan anak perempuannya, maka kelak pada hari kiamat Allah akan memberikannya mahkota raja kepadanya.” (HR. Ibnu Syahin)

BACA JUGA: Bertakwalah, Sabarlah dan Jangan Tergesa-gesa!

4 Segera membayar utang jika telah tiba waktu pembayarannya.

Apabila sudah jatuh tempo, maka membayar utang harus disegerakan.

5 Segera bertobat ketika terlanjur melakukan maksiat.

Segera bertaubat dari setiap dosa yang diperbuat, dan tidak menunda-nunda untuk bertaubat.

Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh kami pernah menghitung bahwa dalam satu majelis Rasulullah SAW membaca ‘Rabbighfirlii wa tub’alayya innaka antattawwabul ghofur.’ (Ya Rabb, ampunilah dosaku dan terimalah tobatku, sesungguhnya engkau maha penerima tobat lagi maha pengampun) sebanyak 100 kali.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Abu Dawud) [ ]

Tags: perbuatan tergesa-gesa
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cara Menghilangkan Milia pada Wajah

Next Post

Srikandi Muslimah Permata Indonesia

nunung

nunung

Terkait Posts

Keutamaan Berdoa, doa Nabi Musa, Waktu Doa yang Mustajab, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa yang Dibaca ketika Sujud dalam Shalat,, Adab Berdoa, adab berdoa, Hukum Ulang Tahun bagi Seorang Muslim, ihsan, Doa Agar Terhindar dari Fitnah Dajjal, ittiba, Adab Berdoa, Doa, Berdoa, Doa Nabi Sulaiman

4 Doa Nabi Sulaiman

23 September 2023
Pelancar Rezeki, jalan rezeki, utang, Kaidah Menagih Utang, Hukum Tukar Uang Receh Menjelang Lebaran,Rahasia Rezeki Lancar, Bertahan Hidup, Jenis Hutang, Amalan untuk Mendatangkan Rezeki, Hukum Istri Ambil Uang Suami untuk Menabung, hutang

Hutang, yang Menggantung Jiwa Seorang Mukmin

23 September 2023
jima, Sisa Mani Keluar Setelah Mandi, Hukum Mandi Junub Tidak Memakai

Hukum Mandi Junub Tidak Memakai Sabun

21 September 2023
Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, Kelompok Manusia di Bulan Ramadhan, Keutamaan Istighfar setelah Shalat, Hukum Qadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Cara agar Shalat Istikharah Jitu, Shalat Khusus untuk Menambah Rezeki, Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis

Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis karena Lupa

21 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Nabi Musa di Madyan, Doa Nabi Ayyub, Nasihat Nabi Adam

5 Nasihat Nabi Adam kepada Putranya, Nabi Syits

Oleh Haura Nurbani
24 September 2023
0

Nabi Adam sengaja memilih Syits sebab anaknya yang satu ini memiliki kelebihan dari segi keilmuan.

Gulai Otak, Paradoks, Sedekah Politik

Sedekah Politik

Oleh Saad Saefullah
24 September 2023
0

Jadi, asalnya makna siyasah (politik) tersebut diterapkan pada pengurusan dan pelatihan gembalaan.

AI

AI dalam Timbangan Agama dan Budaya Indonesia

Oleh Saad Saefullah
24 September 2023
0

Esensi AI menjelma alat penggunaan tidak menjadikannya penggerus kebudayaan.

anies, pilpres

Anies Baswedan Tanggapi soal Kemungkinan Pilpres Dua Poros

Oleh Yudi
24 September 2023
0

"Kayak dulu saja ketika di Jakarta, nomornya nomor 3, enak nomor 3 tapi random ya, lotere. Tapi nanti kita lihat...

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.