• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 9 Juni 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

4 Perkara yang Jadi Penghalang Muslim Menjadi Ahli Waris

by Eneng Susanti
2 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi. Foto: Edmonton's Food Bank

Ilustrasi. Foto: Edmonton's Food Bank

PEMBAGIAN warisan seorang muslim diatur dalam syariat Islam.

Al-Irts, al-wirts, al-wiratsah, at-Turats, al-mierats, dan at-tarikah, itu semua berarti pusaka, bundel, peninggalan yakni harta benda yang ditinggalkan oleh orang yang sudah meninggal. Dengan kata lain, itu semua disebut warisan.

Ketika seorang muslim meninggal dunia, maka harta peninggalannya akan diambil sebagiannya untuk keperluan penyelenggaraan jenazah, membayar utang-utangnya, memenuhi wasiat terakhirnya dan sisanya dibagikan kepada para ahli warisnya berdasarkan syariat.

BACAJUGA: Inilah 3 Kelompok Ahli Waris Menurut Syariat Islam

ArtikelTerkait

8 Syarat Sah Wudhu

Hukum Qadha Puasa pada Hari Jumat

8 Adab Bertetangga

Doa Agar Urusan Dimudahkan

Para ahli waris yang berhak menerima waris dan bagian waris bagi masing-masingnya telah diatur disebutkan dalam Alquran dan sunnah. Namun, diantara mereka, ada sebagian yang terhalang dari menerima warisan.

Apa yang menghalangi mereka dari status ‘ahli waris’ yang semestinya mereka miliki?

Dalam ilmu Faraid, yakni ilmu yang mengatur tentang pusaka atau waris, ada 4 perkara yang menghalangi seseorang dari mendapatkan bagian warisan yang semestinya ia dapatkan. Berikut penjelasannya:

1 Berlainan agama

Seorang muslim tidak bisa jadi warits bagi orang kafir, begitu juga sebaliknya. Nabi SAW bersabda:

“Orang Islam tidak jadi warits bagi si kafir dan tidak pula si kafir jadi warits bagi si muslim.” (HR Bukhari)

2 Pembunuhan

Jika seseorang dengan sengaja membunuh seseorang yang semestinya memberikan waris baginya, maka dia tidak berhak mendapat warisan dari orang yang dia bunuh tersebut. Nabi SAW bersabda:

“Orang yang membunuh tidak bisa jadi warits.” (HR Tirmidzi)

BACA JUGA; Ini Sebabnya Mengapa Ilmu Waris Sangat Penting dalam Islam

3 Perhambaan

Seorang hamba tidak bisa jadi warits sekaligus tidak bisa meninggalkan harta waris. Sebab, selama dia belum merdeka, status dirinya adalah milik tuannya. demikian juga dengan sekalian hak dan hartanya.

4 Tidak tentu kematiannya

Jika ada dua orang yang berststus berwarits dan warits, mati tenggelam, mati ditimpa tembok, atau sebagainya, namun tidak diketahui siapa yang menghembuskan nafas terakhirnya lebih dulu, maka antara seseorang dengan yang lainnya tidak dijadikan ahli waris.

Sementara harta, masing-masing dari kedua orang yang meninggal tersebut, tetap dibagikan kepada ahli warisnya masing-masing. []

Referensi: Al Fara’id, Ilmu Pembagian Waris/Karya: A. Hasan/Penerbit: Pustaka Progresif/Tahun: 1992

 

Tags: Ahli Wariswarisan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hati-hati dengan Keluhan

Next Post

Saudaraku, Belajarlah Menjadi Tukang Parkir

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Syarat Sah Wudhu

8 Syarat Sah Wudhu

7 Juni 2023
Hukum Qadha Puasa pada Hari Jumat

Hukum Qadha Puasa pada Hari Jumat

7 Juni 2023
Adab Bertetangga

8 Adab Bertetangga

7 Juni 2023
Keutamaan Berdoa, doa Nabi Musa, Waktu Doa yang Mustajab, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa yang Dibaca ketika Sujud dalam Shalat,, Adab Berdoa, adab berdoa, Hukum Ulang Tahun bagi Seorang Muslim, ihsan, Doa Agar Terhindar dari Fitnah Dajjal, ittiba

Doa Agar Urusan Dimudahkan

5 Juni 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Penyebab Lemahnya Iman, Gaji 100 Juta, Nasihat Imam Al-Ghazali, harta

Saudaraku, Inilah Harta Kita yang Sesungguhnya

by Dini Koswarini
8 Juni 2023
0

Saudaraku, banyak harta kita yang sesungguhnya?

muhasabah, Hukum Bacaan Alquran Dijadikan Nada Dering HP, sombong, Bahaya Pujian

Bahaya Pujian

by Dini Koswarini
8 Juni 2023
0

Wapadalah akan bahaya pujian. 

jusuf hamka

Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Ini Penjelasan Kemenkeu

by Yudi
8 Juni 2023
0

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, yang menagih ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar.

Batas Qadha Puasa Ramadhan, Pola Makan Sehat, Keistimewaan Puasa Daud, Rasulullah Makan Sebelum Lapar, Niat Puasa Syawal, Jenis Puasa Sunnah, kolombus

Kolombus (Kelompok Bungkus-bungkus)

by Amang Dede
8 Juni 2023
0

Sejak itu aku juga jadi kolombus, kelompok bungkus - bungkus.

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.