• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 7 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

4 Langkah Kemendag Stabilkan Harga Pangan Selama Ramadan

Oleh Riza Fauzi Saputra
9 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: Pangan

Foto: Pangan

91
BAGIKAN

JAKARTA–Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan ada empat langkah yang diambilnya dalam menstabilkan harga pangan di Ramadan dan Idul Fitri. Selain itu langkah ini juga dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan pokok.

“Langkah pertama adalah penguatan regulasi,” kata Karyanto Suprih saat ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (28/5/2017).

Karyanto Suprih menuturkan pihaknya sudah mengeluarkan Permendag nomor 20 tahun 2017 tentang pendaftaran pelaku distribusi barang kebutuhan pokok. Aturan itu mewajibkan pelaku usaha distribusi bahan pokok untuk melaporkan distribusi dan stok barang pokok.

Regulasi lainnya adalah Permendag nomor 27 tahun 2017 tentang penetapan harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan di konsumen.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Ada harga eceran tertinggi untuk minyak goreng kemasan sederhana, gula pasir dan daging untuk ritel modern,” ucap Karyanto.

Lalu ada juga, Permendag nomor 30 tahun 2017 tentang ketentuan impor produk hortikultura, di mana mengatur tata niaga impor bawang putih.

“Barang (bawang putih) bisa di-trace ke mana, tak boleh disimpan,” ujar Karyanto.

Langkah kedua yang dilakukan adalah mengadakan rapat dengan BUMN dan pelaku usaha dan penugasan untuk Bulog. Diketahui Kemendag pernah mengadakan rapat bersama Dinas Perdagangan Provinsi seluruh Indonesia membahas barang kebutuhan pokok.

Sedangkan penugasan Bulog adalah untuk memperluas wilayah pemasaran daging impor di luar Jabodetabek, kecuali daerah yang melarang peredaran daging impor. Kemudian juga meminta Bulog membuka lapak eceran gula di pasar rakyat.

Langkah ketiga adalah pemantauan dan pengawasan dari eselon I Kementerian Perdagangan di seluruh Indonesia. Kemendag memantau 165 pasar rakyat dan 10 pasar induk dalam hal ini dan mereka juga dibantu oleh Badan Pusat Statistik yang memantau 173 pasar rakyat.

Langkah terakhir adalah melakukan upaya khusus seperti penetrasi pasar ke pasar rakyat dan ritel modern. Misalnya seperti menginstruksikan para importir untuk melakukan operasi bawang putih ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, dan Pasar Osowilangun di Surabaya. []

Sumber: Tempo

Tags: KemendagRamadanstabilkan harga pangan
Share91SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Israel Segera Bangun Kereta Gantung ke Tembok Ratapan

Next Post

Dua Pria AS Tewas Ditusuk Setelah Tolong Muslimah dari Pelecehan  

Riza Fauzi Saputra

Riza Fauzi Saputra

“Menghidupkan kembali agama berarti menghidupkan suatu bangsa. Hidupnya agama berarti cahaya kehidupan,” (Bediuzzaman Said Nur).

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Kemendag

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails

10 Larangan Allah

Oleh Haura Nurbani
13 Februari 2025
0
Perusak Amal, Larangan Allah, Anak Durhaka pada Orangtua, Maksiat, Pembohong

Berikut beberapa larangan Allah yang harus diketahui beserta penjelasannya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.