• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Jumat, 26 Februari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Wudhu Batal Waktu Shalat Jumat di Shaf Pertama, Apa yang Harus Dilakukan?

Redaktur Saad Saefullah
4 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2min read
2
Wudhu Batal Waktu Shalat Jumat di Shaf Pertama, Apa yang Harus Dilakukan?

Foto: asholat.com

TANYA: Ustadz, pernah suatu kali ketika sedang shalat Jumat, wudhu saya batal. Pada saat itu, saya berada di shaf pertama. Untuk keluar dari masjid sangat susah karena jamaah banyak. Dalam kondisi seperti ini, apa yang harus saya lakukan? Apakah saya tetap di tempat ataukah menerobos barisan agar dapat keluar dan memperbarui wudhu?

PD

JAWAB: Kami kutip dari islamqa.ca., bersuci termasuk syarat sah shalat. Jika seseorang melakukannya tanpa bersuci, maka tidak dianggap shalat dan tidak diterima meskipun dia melakukan semua perbuatan dan perkataan shalat.

Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: ”Tidak diterima shalat tanpa bersuci.” (HR. Muslim, no. 224 dari hadits Ibnu Umar)

Dan sabda sallallahu’alaihi wa sallam:

لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ (رواه البخاري، رقم 6440، ومسلم، رقم 330)

“Allah tidak menerima shalat salah satu di antara kalian apabila dia berhadats sebelum dia berwudu,” (HR. Bukhari, no. 6440 dan Muslim, no. 330).

Maka kesuciannya telah batal di tengah shalat, seharusnya orang yang shalat tersebut keluar dari shalat untuk bersuci kembali kemudian mengulangi shalatnya dari awal.

Kalau memungkinkan keluar untuk wudu, dan mendapatkan shalat berjamaah meskipun hanya satu rakaat, maka dia harus keluar agar mendapatkan (shalat) berjamaah. Terutama pada shalat Jumat. Tidak mengapa dia melewati barisan shalat, karena sutrah (pembatas shalat) imam adalah sutrah bagi orang yang ada di belakangnya.

Kalau hadatsnya di akhir shalat, dan dia tahu kalau keluar dan berjalan di antara shaf tidak memungkinkan untuk mendapatkan shalat berjamaah bersama imam, sementara keluarnya sendiri sulit, maka dibolehkan baginya menunggu sampai selesai shalat untuk berwudu dan mengulangilagi shalatnya dari awal.

Syekh Shaleh Al-Fauzan hafizahullah ditanya: “Kalau seseorang shalat di shaf pertama dalam masjid, lalu wudunya batal di tengah shalat, akan tetapi sulit baginya keluar karena banyaknya shaf di dalam masjid. Apakah dia menyempurnakan shalat tanpa bacaan, hanya ruku dan sujud dan berdiri dalam kondisi diam, atau dia duduk sampai shalat berakhir meskipun di tengah shaf?”

Beliau menjawab: ‘Yang dianjurkan bagi orang yang batal wudunya di tengah shalat adalah keluar dari shalat. Sebagaimana sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam: ‘Maka jangan sekali-kali keluar (dari shalat) sampai mendengar suara atau mendapatkan (bau) angin’,” (HR. Bukhari dalam kitab shahihnya, 1/43). Hadits ini sebagai dalil bahwa orang yakin wudhunya batal, dia (harus) keluar dan tidak tinggal (diam).

Kalau tidak keluar sebagaimana yang disebutkan karena sempit atau banyaknya shaf, tidak diperkenankan baginya melanjutkan shalat. Tapi kalau dia mampu keluar, maka dia (harus) keluar. Hal ini yang didukung oleh dalil. Kalau dia tidak mampu untuk keluar, maka dia duduk sampai ada kesempatan baginya untuk keluar. Wallahu ta’ala a’lam. (Al-Muntaqa Min Fatawa Al-Fauzan). []

Tags: batalshaf pertamaShalat Jumatwudhu
Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki dengan tiga orang anak yang menyukai kisah-kisah Nabi dan para sahabat

Related Posts

Travelers, Ini Tips Berwisata di Bulan Ramadhan

Kerap Diabaikan, Ini Sunah Nabi Usai Bepergian

26 Februari 2021
abu ubaidah bin jarrah

Jujur, Amalan yang Punya Efek Berantai

25 Februari 2021
Kunci Kesuksesan Hidup

Jam Berapa Sebaiknya Shalat Dhuha?

25 Februari 2021
5 Bukti Nyata Pulau Jawa Itu Indah Banget!

Masuk Surga Tanpa Hisab

25 Februari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Dr Haryoso, Rektor UII yang Terbiasa Itikaf

Dr Haryoso, Rektor UII yang Terbiasa Itikaf

Comments 2

  1. imam says:
    4 tahun ago

    seorang laki-laki terhalang utk shalat jum’at, apakah ada gantinya?

    Balas
  2. Bisama says:
    4 tahun ago

    Karna pertanyaanya batal
    Berarti kan sudah wudhu
    Klw susah ambil air ya tayamum saja. Kan ada debu tuh.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Keahlian Tidaklah diperoleh dalam Satu Hari
Ekonomi

Sociopreneur dalam Islam

Redaktur Ari Cahya Pujianto
24 menit ago
Apa Hukum Bakar Kemenyan untuk Pewangi Ruangan?
Amazing Islam

Apa Hukum Bakar Kemenyan untuk Pewangi Ruangan?

Redaktur Sodikin
54 menit ago
4 Alasan Suami Istri Sebaiknya Tidak Ribut Saat Ramadhan
Ramadhan

4 Alasan Suami Istri Sebaiknya Tidak Ribut Saat Ramadhan

Redaktur Dini Koswarini
1 jam ago
50 Keistimewaan Masjid Al Aqsa (3-Habis)
Muslimtrip

Uniknya Mimbar Salahudin Al Ayyubi di Masjid Al Aqsa

Redaktur Eneng Susanti
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add