• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 28 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

3 Cara Nabi Muhammad ﷺ Bercelak Mata

Oleh Eneng Susanti
1 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
tutorial make up natural muslimah, make up muslimah, Cara Nabi Muhammad ﷺ bercelak mata, sertifikasi halal, bahan kosmetik

Ilustrasi. Foto: fq.co.nz

0
BAGIKAN

ArtikelTerkait

Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat

Hukum Hanya Baca Surat Al-Ikhlas setelah Fatihah Ketika Shalat Tahajud

Hukum Makan dan Minum di Kamar Mandi

4 Doa Nabi Sulaiman

CELAK mata adalah salah satu riasan wajah yang dianjurkan Nabi. Rasulullah ﷺ juga menggunakannya. Nabi Muhammad ﷺ memiliki cara khusus dalam menggunakan celak mata. Bagaimana cara nabi Muhammad ﷺ bercelak mata?

1 Cara Nabi Muhammad ﷺ bercelak mata: Menggunakan Itsmid

Diriwayatkan oleh Ahmad bin Mani dari Muhammad bin Yazid dari Muhammad bin Ishag dari Muhammad bin Munkadir yang bersumber dari -Jabir bin Abdullah ra. Dalam suatu riwayat yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas ra.dikemukakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya celak mata yang paling baik bagi kalian adalah Itsmid. Ia menjernikan pandangan dan menumbuhkan bulu mata.”

Diriwayatkan oleh Qutaibah bin Sa’id dari Basyar bin al-Mu-fadldlal dari `Abdullah bin ‘Utsman bin Khaitsam dari Sa’`id bin Jubair yang bersumber dari Ibnu `Abbas r.a..

Diriwayatkan oleh Ibrahim bin Mustamar al-Bahri dari Abu.Ashim dari ‘Utsman bin ‘Abdul Malik dari Salim yang bersumber dari Ibnu ‘Umar ra. Dia menceritakan bahwa ia mendengar Rasu-lullah ﷺ bersabda:

“Selalulah kalian bercelak dengan Itsmid. Sebab ia menjernih-kan pandangan dan menumbuhkan bulu mata.”

BACA JUGA: Pakai Celak Mata Batalkan Puasa?

2 Cara Nabi Muhammad ﷺ bercelak mata: Menggunakannnya di malam hari

3 Cara Nabi Muhammad ﷺ bercelak mata: Mengoleskannya sebanyak tiga kali

Dalam sebuah riwayat yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas ra dikemukakan, sesungguhnya Nabi ﷺ bersabda:

“Bercelaklah kalian dengan Itsmid, karena ia dapat mencerahkan penglihatan dan menumbuhkan bulu mata. Sungguh Nabi ﷺ mempunyai tempat celak mata yang digunakannya untuk bercelak pada setiap malam. Tiga olesan di sini dan tiga olesan di sini.”

Imam At-Tirmidji menerangkan dalam kitab hadistnya yang telah diterjemaahka dengan judul. “Pribadi dan Budi Pekerti Rasulullah ﷺ” mengatakan, Itsmid adalah batu celak, biasanya berupa serbuk. Warnanya hitam atau biru. Serbuk Itsmid tersebut dioleskan pada bulu mata atau disapukan di sekeliling mata.

“Tiga olesan di mata sebelah kanan dan tiga olesan di mata sebelah kiri,” katanya.

Dalam Sunan Ibnu Majah pun terdapat Hadits yang semakna dengan ini,yaitu dalam bab “ath-Thib”, hadits no. 3497-3499. Demikian pula dalam Sunan Nasai yaitu pada bab ‘pershiasan’.

BACA JUGA: Ragam Manfaat Celak Mata Berdasarkan Hadis

Diriwayatkan oleh Muhammad bin Humaid ar-Razi’ dari Abu Daud ath-Thayalisi dari ‘Abbad bin Manshur dari Ikrimah yang bersumber dari Ibnu Abbas ra.

Dalam riwayat lain yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas ra. Diungkapkan bahwa Rasulullah ﷺ bercelak dengan Itsmid tiga olesan pada setiap mata sebelum beliau tidur.

Yazid bin Harun berkata, “Sesungguhnya Nabi SAW mempunyai tempat celak mata yang digunakannya untuk bercelak tiga olesan pada setiap mata ketika akan tidur.”

Diriwayatkan oleh Abdullah bin ash-Shabah al-Hasyimi al-Bashri dari `Ubaidullah bin Musa dari Israil dan diriwayatkan pula oleh `Ali bin Hujr dari Yazid bin Harun keduanya meneri-ma dari `Abbad bin Manshur dari Ikrimah yang bersumber dari Ibnu `Abbas ra.

Dalam suatu riwayat yang bersumber dari Jabir bin Ab-dullah r.a. dikemukakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

“Selalulah kalian bercelak mata dengan Itsmid sewaktu akan ti-dur, karena sesungguhnya Itsmid itu menjernihkan pandangan dan menumbuhkan bulu mata.”

Muhammad bin Humaid ar-Razi dikenal dengan sebutan Abu ‘Abdillah. Ahli hadits berselisih mengenai dirinya. Ibnu Ma’in menganggapnya sebagai rawi yang baik, tapi yang lainnya menilai ia seorang hafizh yang dlaif. Ia wafat pada tahun 248 H.

Terdapat pula dalam Sunan Abu Daud bab “Becelak”,hadits no. 389,Ibu no.1757. Majah bab “Tib”, hadits no. 3497 dan 3498, dan Tirmidzi pada bab “Perhiasan”, hadits 1757. []

SUMBER: REPUBLIKA

Tags: cara memakai celak mataCara Nabi Muhammad ﷺ bercelak matacelak mata
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Al-Quran Ungkap Rahasia Langit dan Bulan

Next Post

Istighfar, Agar Batin Merasa Tenang dalam Islam

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Hukum mengganti nama anak dalam Islam, Khitan bagi Perempuan, Khitan bagi Perempuan, Bayi, Cara Atasi Asam Lambung pada Bayi, Nama Anak Perempuan , Nama Anak Perempuan, Nama Anak Perempuan Islam, Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat

Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat

27 September 2023
Level Shalat, Syarat Imam Shalat Berjamaah, Fikih Shalat Dhuha, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Tata Cara Shalat Hajat, keutamaan shalat hajat, Sholat Dhuha 4 Rakaat, Syarat Amal Ibadah Diterima Allah, rukun shalat, Keutamaan Doa Iftitah, Ikhlas, Perkara yang Disukai dan Dibenci Allah, tahajud, Shalat Witir, iman, Imam Shalat di Akhir Zaman, Amalan Ringan Berpahala Besar, Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Tahajud, Hukum Doa Iftitah dalam shalat, Ustadz Adi Hidayat, Tingkatan Khusyuk dalam Shalat, Hukum Shalat tanpa Peci, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Shalat Sunnah Qabliyah Shubuh,, Tempat Dilarang Shalat, Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, shalat dhuha, Adab Sebelum Shalat, Batas Waktu Shalat Dhuha, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, shalat dhuha,,Rukun Islam, Hukum Muslim Meninggalkan Shalat Fardhu, Cara Menenangkan Hati, Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua,, Hukum Tahajud setelah Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, Prasangka Baik pada Allah, Hukumnya Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas dalam Shalat Tahajud, Cara Membersihkan Jiwa, Shalat Tahajud

Hukum Hanya Baca Surat Al-Ikhlas setelah Fatihah Ketika Shalat Tahajud

25 September 2023
Foto: Unsplash

Hukum Makan dan Minum di Kamar Mandi

25 September 2023
Keutamaan Berdoa, doa Nabi Musa, Waktu Doa yang Mustajab, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa yang Dibaca ketika Sujud dalam Shalat,, Adab Berdoa, adab berdoa, Hukum Ulang Tahun bagi Seorang Muslim, ihsan, Doa Agar Terhindar dari Fitnah Dajjal, ittiba, Adab Berdoa, Doa, Berdoa, Doa Nabi Sulaiman

4 Doa Nabi Sulaiman

23 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

anies

Anies Blak-blakan Kritik Kebijakan Hukum Pemerintah

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Anies mengatakan, investor tidak percaya bisa mendapatkan keadilan apabila menggunakan sistem hukum Indonesia.

kaesang, psi

Kaesang Batal Nyalon di Depok, PKS Terlalu Kuat?

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Menurut dia, dengan batalnya Kaesang maju di Pilkada Depok, partai-partai besar harus memunculkan calon-calon lain yang kuat.

uas, ustaz abdul somad

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Sebar Hoaks Penangkapan Ustaz Abdul Somad

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Sebelumnya, Polda Kepri membantah telah memanggil Ustaz Abdul Somad (UAS) buntut kasus kericuhan yang sempat terjadi di Pulau Rempang, Batam.

food estate

Cak Imin Sebut Food Estate Gagal, Jubir Prabowo Bantah dan Bilang Belum Selesai

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Dahnil mengaku bingung dengan pernyataan Cak Imin, karena menurutnya, food estate belum sepenuhnya selesai.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.