• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 24 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan

Mencicipi Makanan Saat Berpuasa, Bolehkah?

Oleh TIa
8 tahun lalu
in Ramadhan
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Mencicipi Makanan Saat Berpuasa, Bolehkah? 1 hukum mencicipi makanan
0
BAGIKAN

RAMADHAN tiba. Seluruh kaum Muslimi di dunia melaksanakan ibadah puasa. Salah satu dalam rangkaian ibadah puasa adalah adanya sahur dan berbuka puasa.

Saat berbuka atau sahur, biasanya para ibu sibuk untuk mempersiapkan hidangan untuk keluarga tercinta. Nah, lalu bagaimana jika sang koki masakan mencicipi makanan saat berbuasa?

Disebuah kesempatan Dr Zakir Naik pernah membahas secara rinci, berikut isi pemaparan secara jelas oleh beliau:

Dalam Hadits Bukhari Jilid 3 bab 25, berisi tentang persoalan puasa :

ArtikelTerkait

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

Ibn Abbas mengatakan bahwa mencicipi makanan yang berasal dari panci atau makanan langsung tidak membatalkan puasa. Ini merupakan Hadits Muallaq dalam Sahih Bukhari, namun juga terhubung dengan Shaiba’ dan Bayhaqi serta lainnya yang memperjelas hal tersebut sahih. Ibn Abbas mengatakan “tidak diharamkan bagi seseorang yang mencicipi cuka atau apa saja selama tidak masuk melewati kerongkongannya”.
Makanan tidak seharusnya masuk ke dalam kerongkongan serta tidak seharusnya menelannya dan itulah sebab mengapa para ulama mengatakan jika mencicipi makanan memang diperlukan maka lakukanlah atau sebaliknya.

Contoh dari Imam Ahmad Ibn Hambal, mengatakan bahwa mencicipi makanan hukumnya makruh kecuali bila diperlukan. Sama dengan Ibn Taimiyah yang mengatakan bahwa mencicipi makanan makruh kecuali dibutuhkan. Jadi, selama diperlukan oleh wanita yang sedang memasak makanan, ia cukup meletakkan makanan di ujung lidah sehingga ia dapat mengenali apakah makanan ini manis atau asin dan ia dapat meludahkannya kembali. Jika makanan itu tidak ditelan maka tidak membatalkan puasanya.

Ada lagi, yakni jika seorang ibu ingin memberikan makanan pada bayinya dan jika cara yang dapat ia lakukan adalah dengan mengunyahkan makanan tersebut, maka sang Ibu diijinkan untuk mengunyah makanan itu dan memberikannya pada buah hati, namun tetap harus hati-hati supaya bekas atau sisa makanan tidak masuk ke dalam kerongkongan dan harus meludahkannya kembali.

Salah satu tips yang dapat dilakukan untuk memperkecil kesempatan mencicipi bahan makanan adalah menakar dan mempersiapkan bumbu halus atau bahan yang akan dimasak. Misalnya selepas makan malam atau sebelum masuk waktu sahur dapat membuat bumbu halus makanan yang akan dimasak untuk hidangan berbuka puasa esok hari, bumbu tersebut ditakar menurut kebutuhan dan dapat disimpan dalam wadah tertentu. []

Sumber: Ummionline

Tags: HukummakananmencicipiPuasa
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tips Sahur dan Berbuka untuk Penderita Diabetes

Next Post

Cari Pemuda Pelempar Batu, Israel Gerebek SMA di Betlehem

TIa

TIa

Terkait Posts

Lebaran

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

30 Maret 2025
gerd

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

30 Maret 2025
Puasa, Sunnah Puasa Ramadan, Puasa Syawal

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

30 Maret 2025
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

30 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Keutamaan Berbakti kepada Orangtua, Anak

Berapa Usia Anak dari Bapak Ini?

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Syirik, Bahaya Vape untuk Kesehatan, Rokok, Kentut

Suami Suka Kentut Depan Istri, Istri Ga Suka, Bagaimana Hukumnya?

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

fakta menarik tentang indonesia, fakta kopi indonesia, kopi

Inilah Negara yang Pertama Kali Temukan Kopi Sebelum Menyebar ke Seluruh Dunia

Oleh Yudi
24 Juni 2025
0

Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Apa Hukum Shalat tapi Tidak Paham Arti Bacaannya?

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

Terpopuler

Jangan Dianggap Sepele, Ini 10 Dampak Perang Dunia Ketiga Jika Pecah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Seperti yang terjadi setelah Perang Dunia I dengan flu Spanyol, perang besar sering diikuti oleh pandemi mematikan.

Lihat LebihDetails

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

11 Adab Jima yang Harus Diketahui Pasangan Suami Istri

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2023
0
Adab Jima

ISLAM telah mengajarkan kita segala sesuatu, bagaimana kita makan, memakai pakaian. Apakah disana ada sunah yang menjelaskan bagi orang Islam...

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Dalam istilah medis, ini bisa merujuk pada gangguan fungsi ginjal atau penyakit ginjal kronis.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.