• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 17 Agustus 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

200 Kg Ganja untuk Pesta Malam Tahun Baru Disita Polres Bekasi

Oleh Sodikin
3 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
KAPOLRES Metro Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara menunjukkan barang bukti 200 kilogram ganja. Foto: Pikiran Rakyat

KAPOLRES Metro Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara menunjukkan barang bukti 200 kilogram ganja. Foto: Pikiran Rakyat

0
BAGIKAN

BEKASI–Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi berhasil mengamankan 200 kilogram ganja senilai lebih dari Rp 500 juta. Rencananya, barang haram ini bakal diedarkan untuk kebutuhan perayaan malam tahun baru.

Narkoba dalam jumlah besar ini didapat dari AR alias Odi (30). Dia mengaku mendapatkan ganja dari Ade Rofi alias TJ yang kini tercatat sebagai warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor.

BACA JUGA: Gara-gara Bedak Ketiak Dikira Narkoba, WNI Ditahan 14 Jam di Singapura

Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Candra Sukma Kumara mengatakan, pengungkapan kasus ini diawali ketika polisi menerima laporan tentang maraknya peredaran narkoba di sekitar Setu, Kabupaten Bekasi.

ArtikelTerkait

Soal Hak Cipta Citayam Fashion Week, Begini Nasihat Ridwan Kamil ke Baim Wong Dkk

IDEAS: Walau PMK Mewabah, Potensi Ekonomi Kurban 2022 Tembus 24,3 Triliun

34 Siswa Siswi Al-Manar Purwakarta Gelar Wisuda Quran

Hari Media Sosial, Orang Indonesia Semakin Sadar Pentingnya Menjaga Keamanan di Dunia Digital

Berbekal informasi tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan.

“Tepatnya sekitar tanggal 20 Desember 2019 laporan masuk ke kami kemudian diselidiki. Selama tiga hari penyelidikan, tersangka AR ini sudah dikantongi identitasnya dan langsung kami lakukan penangkapan,” ucap Candra saat menggelar konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (27/12/2019).

Odi ditangkap di Apartemen Margonda Resident, Depok, Senin (23/12/2019) sekira pukul 2 dini hari. Menurut Candra sempat terjadi perlawanan dari tersangka saat aparat menuju lokasi penyimpanan ganja. Tersangka berusaha melarikan diri sehingga harus merasakan timah panas petugas polisi.

BACA JUGA: Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Baru Bernama Yaba

“Dia berusaha melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas melumpuhkan dengan menembak bagian kaki. Sedangkan barang buktinya sendiri berhasil disita,” ucap dia.

Ganja seberat 200 kilogram itu ditemukan tersimpan di salah satu sudut kontrakan miliknya di Jalan Sersan Aning, Pancoran Mas, Depok. Ganja dibungkus menggunakan lakban coklat dalam 200 paket besar.

Atas pengungkapan kasus ini, polisi menjerat Odi dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Odi diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup. []

SUMBER: PIKIRAN RAKYAT

Tags: ganjaMalam Tahun Baru
ShareSendShareTweetShare
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Di Tengah Ketegangan dengan AS, Cina, Rusia dan Iran Gelar Latihan Militer Gabungan

Next Post

Jimly: Kendati Uighur Permasalahan Dalam Negeri, Namun Masalah HAM Jadi Masalah Dunia

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Citayam Fashion Week

Soal Hak Cipta Citayam Fashion Week, Begini Nasihat Ridwan Kamil ke Baim Wong Dkk

25 Juli 2022
Kurban

IDEAS: Walau PMK Mewabah, Potensi Ekonomi Kurban 2022 Tembus 24,3 Triliun

5 Juli 2022
Foto: Istimewa

34 Siswa Siswi Al-Manar Purwakarta Gelar Wisuda Quran

17 Juni 2022
Foto: Istimewa

Hari Media Sosial, Orang Indonesia Semakin Sadar Pentingnya Menjaga Keamanan di Dunia Digital

11 Juni 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist