• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 1 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Rambut Wanita Terlihat Sedikit Ketika Shalat, Batal?

Redaktur Eppi Permana Sari
4 tahun ago
in Konsultasi
Reading Time: 2min read
0
Ini Wanita yang Wajib Mengqadha Shalatnya

Foto: Pinterest

Bismillah, Apa yang harus dilakukan jika wanita saat sedang sholat auratnya tersingkap?

Dari Dewi Kania

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Rambut dan seluruh bagian kepala wanita, termasuk aurat yang wajib ditutupi ketika shalat. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan,

“Allah tidak menerima shalat wanita yang telah baligh, kecuali dengan memakai jilbab.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 775 dan Al-A’dzami mengatakan sanadnya shahih).

Ini yang menjadi dasar bahwa rambut wanita termasuk bagian yang harus ditutupi ketika shalat.

Bagaimana jika ada sedikit rambut yang keluar jilbab atau tersingkap sehingga terlihat?

Untuk kasus ini, ulama memberikan rincian:

Pendapat pertama, hukumnya batal. Karena terbuka aurat, baik sedikit maupun banyak hukumnya sama saja. Ini adalah pendapat Imam as-Syafi’i.

Pendapat kedua, hukumnya tidak batal. Karena hanya sedikit. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad dan Imam Abu Hanifah.

Ibnu Qudamah mengatakan, “Jika aurat orang yang shalat terbuka sedikit, shalatnya tidak batal. Ini ditegaskan oleh Ahmad dan pendapat Abu Hanifah. Sementara as-Syafii mengatakan, shalatnya batal. Karena ini hukum terkait aurat, sehingga sama saja sedikit maupun banyak, sebagaimana melihat”. (al-Mughni, 1/651).

Ada satu hadis yang bisa dijadikan acuan, hadis dari Amr bin Salamah radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,

“Kami tinggal di kampung yang dilewati para sahabat ketika mereka hendak bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Sepulang mereka dari Madinah, mereka melewati kampung kami. Mereka mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian dan demikian. Ketika itu, saya adalah seorang anak yang cepat menghafal, sehingga aku bisa menghafal banyak ayat Al-Qur’an dari para sahabat yang lewat. Sampai akhirnya, ayahku datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama masyarakatnya, dan beliau mengajari mereka tata cara shalat. Beliau bersabda,

Loading...

“Yang menjadi imam adalah yang paling banyak hafalan qurannya.”

Sementara Aku (Amr bin Salamah) adalah orang yang paling banyak hafalannya, karena aku sering menghafal. Sehingga mereka menyuruhku untuk menjadi imam. Akupun mengimami mereka dengan memakai pakaian kecil milikku yang berwarna kuning. Ketika aku sujud, tersingkap auratku. Hingga ada seorang wanita berkomentar,

Tolong tutupi, itu aurat imam kalian.

Kemudian mereka membelikan baju Umaniyah untukku. Tidak ada yang lebih menggembirakan bagiku setelah Islam, melebihi baju itu. (HR. Abu Daud 585 dan dishahihkan al-Albani).

Yang dimaksud terbuka aurat dalam kasus ini adalah terbuka sedikit auratnya. Dan shalat mereka tidak batal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak meminta para jama’ah untuk mengulangi shalat. Inilah yang menjadi acuan jumhur ulama bahwa sedikit aurat yang tersingkap, dan tidak langsung ditutup, tidak membatalkan shalat.

Syaikhul Islam mengatakan,

Jika ada rambut atau anggota badan wanita yang tersingkap sedikit, maka tidak ada kewajiban untuk mengulangi shalat menurut mayoritas ulama. Ini pendapat Abu Hanifah dan Ahmad. Namun jika yang tersingkap itu banyak, wajib mengulangi shalat di waktunya, menurut para ulama, baik ulama empat madzhab maupun yang lainnya. (Majmu’ al-Fatawa, 22/123).

Allahu a’lam. []

Sumber: Dijawab Ustadz Ammi Nur Baits oleh konsultasi syari’ah

Tags: aurat tersingkap saat shalat
Eppi Permana Sari

Eppi Permana Sari

Related Posts

Khadijah, Terpandang, Memilih Nabi dan Mengiringinya hingga Akhir Hayatnya

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

7 Februari 2021
Apakah Iblis Memiliki Istri?

Seperti Apa Ciri Orang Depresi dan Terkena Gangguan Jin?

6 Februari 2021
Perut Saya Buncit, Bagaimana Mengatasinya?

Perut Saya Buncit, Bagaimana Mengatasinya?

10 Desember 2020

Ustadz, Apa Hukumnya Shalat Berjamaah untuk Wanita?

10 Desember 2020
Buka Lagi
Selanjutnya
Bahkan Lebih Kecil daripada Atom

Gugurnya Pahala Kebaikan karena 2 Perkara Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Kecerdasan Aisyah
Sirah

Sifat Perempuan Paling Utama Menurut Aisyah binti Abu Bakar

Redaktur Yudi
7 jam ago
Belanja untuk Menyenangkan Diri Sendiri
Uncategorized

Belanja untuk Menyenangkan Diri Sendiri

Redaktur Laras Setiani
7 jam ago
Jika Menjatuhkan Mushaf Alquran, Harus Bagaimana?
Miracle of Quran

Ayat-Ayat Hukum dalam Alquran, Ada Berapa?

Redaktur Eneng Susanti
7 jam ago
Hukum Mengambil Upah Mengajar Alquran
Ramadhan

Keutamaan Tadarus Alquran di Bulan Ramadhan

Redaktur Yudi
8 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add